Main Article Content

Abstract

This study aims to analyze the characteristics of certificates of ownership of flats owned by foreign citizens and its implementation as regulated under the Job Creation Law from a social justice perspective. This article uses normative legal research methods. The sources of data used are secondary sources of data which include primary and secondary legal materials. The method of collecting legal materials is carried out by means of a literature study. The analysis of legal materials used is carried out prescriptively through a statutory and conceptual approach. The results of the study concluded that the characteristics of flat ownership certificates by foreign nationals are regulated in the Basic Agrarian Law whose regulation cannot be separated from the principle of land attachment, besides that it is also regulated in the Law on Flat Units. The implementation of certificates of ownership rights to apartment units built on state land for foreign nationals as regulated by the Job Creation Law is not in accordance with the principle of fair distribution of land.
Key Words: Right of ownership for flats; foreign citizens; land policy


Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik sertifikat hak milik satuan rumah susun oleh warga negara asing dan implementasi sertifikat hak milik atas satuan rumah susun bagi warga negara asing sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Cipta Kerja dalam perspektif keadilan sosial. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan bahan hukum dilaksanakan dengan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum menggunakan dilakukan secara preskriptif melalui melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa karakteristik sertifikat hak milik satuan rumah susun oleh warga negara asing diatur di dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang pengaturannya tidak dapat dilepaskan dari asas perlekatan tanah, selain itu juga diatur dalam Undang-Undang tentang Satuan Rumah Susun. Implementasi sertifikat hak milik atas satuan rumah susun yang dibangun di atas tanah negara bagi warga negara asing sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Cipta Kerja tidak sesuai dengan prinsip pendistribusian tanah yang berkeadilan.
Kata-kata Kunci: Hak milik satuan rumah susun; warga negara asing; kebijakan pertanahan

Keywords

Right of ownership for flats Foreign Citizens land policy

Article Details

How to Cite
Sapto Hermawan, & Dimas P. Setyo Wibowo. (2022). Kepemilikan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Warga Asing dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(1), 178–199. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss1.art9

References

  1. Bahder, J N, Metode Penelitian Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung, 2008.
  2. Hadisusilo, Agus Setyadi, Perbandingan Hukum Perolehan Hak Atas Tanah Untuk Orang Asing Di Indonesia Khususnya Di Pulau Batam Dengan Orang Asing Di Negara Malaysia, Universitas Diponegoro Semarang Press, Semarang, 2009.
  3. Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia, Djembatan, Jakarta, 1997.
  4. _______, Undang-Undang Pokok Agraria: Sejarah Penyusunan, Isi Dan Pelaksanaanya, Djembatan, Jakarta, 2003.
  5. Hermawan, S., dan Amirullah. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D), Media Nusa Creative, Malang, 2010.
  6. Kallo, Erwin, Panduan Hukum Untuk Pemilik Atau Penghuni Rumah Susun (Kondominium, Apartemen, Dan Rusunami), Minerva Athena Pressindo, Jakarta, 2009.
  7. Limbong, Bernhard, Bank Tanah, Margaretha Pustaka, Jakarta, 2003.
  8. Purnamasari, Irma Devita, Kiat-Kiat Cerdas Mudah Dan Bijak Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan, Mizan Pustaka, Bandung, 2010.
  9. Rhiti, Hyronimus, Filsafat Hukum Edisi Lengkap (Dari Klasik Ke Postmodernisme), Universitas Atma Jaya Yogyakarta Press, Yogyakarta, 2015.
  10. Santoso, M. Agus, Hukum, Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum, Cetakan Kedua, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
  11. Santoso, Urip, Hukum Agraria: Kajian Komprehensif, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2012.
  12. Yee, Tan Sook, Tang Hang Wu, And Kelvin F. K. Low, Principle Of Singapore Land Law, 3rd Ed., Lexis Nexis, Singapore, 2009.
  13. Sutiana, Pia, Analisa Hukum Tentang Asas Pendekatan Vertikal Dalam Kepemilikan Hak Atas Tanah Di Indonesia Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria, Thesis, Program Pascasarjana Universitas Komputer Indonesia, Bandung, 2014.
  14. Amir, Herni, “Kegiatan Bank Tanah Sebagai Bentuk Penyediaan Tanah Untuk Permukiman Rakyat”, Jurnal Hukum Universitas Hasanuddin Vol. 3, 2014.
  15. Andari, Cicilia Putri, dan Djumadi Purwoatmodjo, “Akibat Hukum Asas Pemisahan Horizontal Dalam Peralihan Hak Atas Tanah”, Jurnal Notarius Vol. 12 No. 2, 2019.
  16. Ardani, Mira Novana, “Kepemilikan Hak Atas Tanah Bagi Orang Asing Di Indonesia”, Jurnal Law Reform Vol. 13 No. 2, 2017.
  17. Arnowo, “Pengelolaan Aset Bank Tanah Untuk Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan”, Jurnal Pertanahan Vol. 11, 2021.
  18. Arrizal, Nizam Zakka., dan Siti Wulandari, “Kajian Kritis Terhadap Eksistensi Bank Tanah Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol. 18 No. 2, 2020.
  19. Arrizal, Nizam Zakka, “La Validité De Laprocuration De Vendre Basé Sur La Décisionde Justice”, Jurnal Legal Standing Vol. 4, 2020.
  20. Dwiyatmi, Sri Harini, “Asas Pemisahan Horizontal (Horizontale Scheiding Beginsel) Dan Asas Perlekatan (Verticale Accessie) Dalam Hukum Agraria Nasional”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5 No. 1, 2020.
  21. Firdaus, M. Shendy Adam, “Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Penyediaan Hunian”, Jurnal Analisis Kebijakan Vol. 2, 2018.
  22. Halsbury, “Halsbury’s Law If Singapore”, Journals Singapore : Butterworths Asia Vol. 14, 2005.
  23. Hasanah, Ulfia, “Status Kepemilikan Tanah Hasil Konversi Hak Barat Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Dihubungkan Dengan PP No. 21 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah”, Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3, 2021.
  24. Hutagalung, Arie S, “Membangun Condominium (Rumah Susun): Masalah-Masalah Yuridis Praktis Dalam Penjualan, Pemilikan, Pembebanan, Serta Pengelolaannya”, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Vol. 1, 2004.
  25. Ismi, Anisa, “Implementasi Kebijakan Program Bantuan Rumah Layak Huni Untuk Masyarakat Miskin Di Kecamatan Long Kali”, Ejournal Ilmu Pemerintahan Vol. 9, 2021.
  26. John Cheterman and Brian Galligan, “Citizens Withaout Rights: Aborigines and Australian Citizenship”, Australian Journal of Human Rights, Vol. 5 No. 1. 1999.
  27. Milicevic, Dragana, “Review Of Existing Landfunds In European Countries”, Journal Of Geonauka Vol. 2, 2014.
  28. Mochtar, Hairani, “Keberadaan Bank Tanah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan”, Jurnal Cakrawala Hukum Vol. 18, 2013.
  29. Nurul, S, “Key Criteria For Land Bank Investment”, International Journal Of Real Estate Studies Vol. 13, 2019.
  30. Permadi, Iwan, “Kedudukan Badan Hukum Asing Dalam Pemilikan Tanah Di Indonesia”, Jurnal Wacana Vol. 15 No. 4, 2012.
  31. Puspita, Fidri Fadillah, “Urgensi Kehadiran Bank Tanah Sebagai Alternatif Memulihkan Perekonomian Di Indonesia Dalam Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 7 No. 3, 2021.
  32. Putri, Nanda Soraya, “Kepemilikan Satuan Rumah Susun Diatas Tanah Hak Guna Bangunan Oleh Orang Asing”, Jurnal Acta Diurnal Jurnal Hukum Universitas Padjajaran Vol. 5 No. 1, 2021.
  33. Schwarz, Laura, “The Neighborhood Stabilization Program: Land Banking And Rental Housing As Opportunities For Innovation”, Journal Of Affordable Housing & Community Development Law (Economiccrisis) Vol. 19, 2019.
  34. Tigris, Jason Octavio, dan Suparjo Sujadi, “Perbandingan Peraturan Rumah Susun Atas Orang Asing Di Indonesia Dan Singapura Serta Dampaknya Terhadap Investasi Asing”, Jurnal Notary Vol. 1 No. 1, 2019.
  35. Tista, Adwin, “Penjaminan Ganda Dalam Hukum Tanah Nasional Sebagai Implikasi Asas Pemisahan Horisontal”, Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 3 No. 2, 2018.
  36. Utomo, Hatta Isnaini Wahyu, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Atas Obyek Jaminan Berupa Bangunan Tanpa Tanah Dalam Perspektif Asas Pemisahan Horizontal”, Jurnal Selat Vol. 7, 2019.
  37. Zahra, Fatimah Al, “Gagasan Pengaturan Bank Tanah Untuk Mewujudkan Pengelolaan Aset Tanah Negara Yang Berkeadilan”, Jurnal Ilmiah Adminsitrasi Publik Vol. 3, 2017.
  38. “Efektif Menghitung Kebutuhan Rumah: Demografi Atau Backlog?”, https://perkim.id/perumahan/efektif-menghitung-kebutuhan-rumah-demografi-atau-backlog, diakses pada tanggal 15 November 2021.
  39. “Luas Wilayah Indonesia Lengkap Daratan Dan Lautan”, https://travel.detik.com/travel-news/d-5262317/luas-wilayah-indonesia-lengkap-daratan-dan-lautan, diakses pada tanggal 5 Desember 2021.
  40. “Persentase Rumah Tangga Menurut Provinsi Dan Status Kepemilikan Rumah Milik Sendiri Tahun 2018-2020”, https://www.bps.go.id/indicator/29/849/1/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-status-kepemilikan-rumah-milik-sendiri.html, diakses pada tanggal 20 Desember 2021.