Main Article Content

Abstract

Over the past few years, police violence has often occurred when providing security at mass demonstrations, as well as during arrests and investigations. This research discusses whether law enforcement by law enforcers who commit violence in carrying out their duties is in accordance with the values of justice, and what ideal law enforcement is for enforcers who commit violence in carrying out their duties. Through this sociological juridical research, the author uncovered two things, namely first, the implementation of law enforcement by law enforcers who commit violence does not apply the values of dignified justice. Second, ideal law enforcement for enforcers who commit violence in carrying out their duties has three indicators, namely, every victim must have the opportunity to exercise their rights and receive a fair and effective trial; victims including their relatives and dependents must receive effective remedies, which include restitution, compensation, and rehabilitation; and the elimination of impunity.
Keywords: Accountability, Law Enforcement, Police, Violence.


Abstrak
Selama beberapa tahun ini, kekerasan polisi kerap terjadi ketika melakukan pengamanan di kegiatan aksi massa, maupun dalam melakukan penangkapan dan penyidikan. Penelitian ini membahas apakah penegakan hukum oleh penegak hukum yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai keadilan, dan bagaimana penegakan hukum yang ideal untuk para penegak yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Melalui metode penelitian yuridis sosiologis ini, penulis menemukan dua hal, yaitu pertama, implementasi penegakan hukum oleh penegak hukum yang melakukan kekerasan tidak menerapkan nilai-nilai keadilan yang bermartabat. Kedua, penegakan hukum yang ideal untuk para penegak yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya memiliki tiga indikator, yaitu setiap korban harus memiliki kesempatan untuk menggunakan hak mereka dan menerima pengadilan yang adil dan efektif (fair trial), korban termasuk kerabat dan tanggungannya harus mendapatkan pemulihan yang efektif, yang mencakup restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi, dan penghapusan impunitas.
Kata Kunci: Akuntabilitas; Kepolisian; Penegakan Hukum; Tindak Kekerasan

Keywords

Accountability Law Enforcement Police Violence

Article Details

How to Cite
Ismail, Fakhris Lutfianto Hapsoro, & Andi Muhammad Rezaldy. (2023). Akuntabilitas Penegakan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(3), 602–621. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss3.art7

References

  1. Adji, Indriyanto Seno, Penyiksaan dan HAM dalam Perspektif KUHAP, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1998.

  2. Darusman, Marzuki, “Tindakan Kekerasan dan Kaitannya dengan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia” Lokakarya Aspek Medis Korban Kejahatan Tindakan Kekerasan, Jakarta, 1996.

  3. Haryatmoko, Johannes, Etika Publik Untuk Integritas Pejabat Publik dan Politisi, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2011.

  4. Lumbuun, T. Gayus. “Tantangan Pembaruan Pengadilan Khusus dalam Perspektif Mahkamah Agung.” In Putih Hitam Pengadilan Khusus, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Jakarta, 2013.

  5. Osse, Anneke, Memahami Pemolisian, Rinam Antartika, Jakarta, 2016.

  6. Prasetyo, Teguh, dan Abdul Halim Barakatullah, Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, Studi Pemikiran Ahli Hukum Sepanjang Zaman, Cetakan Keempat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2011

  7. Prasetyo, Teguh, Keadilan Bermartabat Perspektif Teori Hukum, Cetakan Kedua, Nusa Media, Bandung, 2015.

  8. Wajdi, Farid, Independensi dan Akuntabilitas Peradilan. Meluruskan Arah Manajemen Kekuasaan Kehakiman, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Jakarta, 2018. https://komisiyudisial.go.id/storage/assets/uploads/files/Buku-Bunga-Rampai-2018.pdf#page=84.

  9. Amnesty International, Urusan yang Belum Selesai: Akuntabilitas Polisi di Indonesia. Jakarta, 2009. https://www.amnesty.org/en/wp-content/uploads/2021/06/asa210142009in.pdf.

  10. Sardjito, Gandung. “Tindakan Polri dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilayah Hukum Polwiltabes Semarang.” Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro, 2008. http://eprints.undip.ac.id/17450/1/Gandung_Sardjito.pdf.

  11. Aini, Aulia Nur Wihdlatil, Abdul Muntholib, and Andy Suryadi. “Dinamika Integrasi dan Pemisah POLRI dari ABRI Tahun 1961-2002”, Journal of Indonesian History,
    Vol. 8, No. 2, 2019, https://doi.org/10.15294/jih.v8i2.36973

  12. Archbold, Carol A., “Police Accountability in the USA: Gaining Traction or Spinning Wheels?”, Policing: A Journal of Policy and Practice, Vol. 15, Issue 3, September 2021, hlm. 1665-1683, https://doi.org/10.1093/police/paab033.

  13. Contini, Francesco, and Richard Mohr. “Reconciling Independence and Accountability in Judicial Systems”, Utrecht Law Review, Vol. 3, No. 2, 2007, https://www.utrechtlawreview.org/articles/10.18352/ulr.46/galley/46/download/.

  14. Fakhrazi, Muhammad Helmi. “Independensi Jabatan Ex-Officio Komisi Kepolisian Nasional dalam Kajian Sistem Ketatanegaraan”, Jurnal Yuridis, Vol. 3, No. 1, 2017, https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/bYuridis/article/viewFile/170/142.

  15. GBD 2019 Police Violence US Subnational Collaborators, “Fatal Police Violence by Race and State in the USA, 1980-2019: a Network Meta-Regresion” The Lancet, Vol. 398, Issue 10307, 2021, hlm. 1239-1255, https://doi.org/10.1016/S0140-6736(21)01609-3.

  16. Halili, Halili. “Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Pelanggengan Budaya Impunitas.” Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, Vol. 7, No. 1(2010): 9–12,  https://doi.org/10.21831/civics.v7i1.3461

  17. Jackson, Ashley N., Lisa Fedian, Jordan DeVyIder, and Richard P. Barth, “Police Violence and Associations with Public Perceptions of the Police”, Journal of the Society Work and Research, Vol. 12, No. 2, 2021, https://www.journals.uchicago.edu/doi/epdf/10.1086/711683. 

  18. Nainggolan, Indra Lorenly. “Pembaharuan Mekanisme Seleksi Kompolnas dalam Perspektif Nilai Cita-Cita Hukum Pancasila” JURNAL FILSAFAT HUKUM, Vol. 1, No. 1 2016, http://journal.uta45jakarta.ac.id/index.php/JFH/article/download/1048/720.

  19. Ni’matul Huda, “Hak Politik Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasca Reformasi,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vol. 21, No. 2, 2014, hlm. 203–226, https://journal.uii.ac.id/index.php/ IUSTUM/article/download/4552/4018

  20. Patra, Rommy. “Penguatan Eksistensi Kelembagaan Komnas HAM dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Masalah-Masalah Hukum, Vol. 41, No. 2 2012, https://doi.org/10.14710/mmh.41.2.2012.209-217

  21. Raharjo, Agus, dan Angkasa. “Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka dalam Penyidikan dari Kekerasan Penyidik di Kepolisian Resort Banyumas” Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 23, No. 1, 2011, https://doi.org/10.22146/jmh.16202

  22. Solechan, Solechan. “Memahami Peran Ombudsman sebagai Badan Pengawas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia.” Administrative Law and Governance Journal, Vol. 1, No. 1 2018, https://doi.org/10.14710/alj.v1i1.67-89

  23. Tongat, S H. “Telaah Kritis atas Sistem Pemidanaan in Abstracto dan Implikasinya dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat, Vol 10, No. 2, 2016. http://dx.doi.org/10.56444/hdm.v10i2.333. 

  24. Darusman, Marzuki, “Tindakan Kekerasan dan Kaitannya dengan Pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, Lokakarya Aspek Medis Korban Kejahatan Tindakan Kekerasan, Jakarta, 1996.

  25. Briantika, Adi, “Polisi yang Menembak Kepala Deki Susanto Diproses Pidana & Ditahan,” Tirto, diakses pada 23 Februari 2021, https://tirto.id/polisi-yang-menembak-kepala-deki-susanto-diproses-pidana-ditahan-f98x.

  26. _______, “Vonis Ringan Polisi Kendari, Keluarga Randi: “Keadilan Sudah Mati.” Tirto, diakses pada 23 Februari 2021, https://tirto.id/vonis-ringan-polisi-kendari-keluarga-randi-keadilan-sudah-mati-ekBv.

  27. Firmansyah, Manda, “Ananda Badudu: Perlindungan Hukum LSM Lebih Terasa Ketimbang Komnas HAM,” Alinea.Id, diakses pada 23 Februari 2021. https://www.alinea.id/nasional/ananda-perlindungan-lsm-lebih-terasa-ketimbang-komnas-ham-b1ZNc9uyG.

  28. Leandha, Mei, and Syailendra Persada. “Rusuh Demo Mahasiswa di Medan, KontraS: Polisi Arogan.” Tempo.Co, diakses pada 12 Februari 2021, https://nasional.tempo.co/read/1252680/rusuh-demo-mahasiswa-di-medan-kontras-polisi-arogan/full&view=ok.

  29. Mei Leandha and Syailendra Persada, “Rusuh Demo Mahasiswa di Medan, KontraS: Polisi Arogan,” Tempo.Co, diakses pada 12 Februari 2021, https://nasional.tempo.co/read/1252680/rusuh-demo-mahasiswa-di-medan-kontras-polisi-arogan/full&view=ok

  30. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). “Pemutakhiran Data Pengaduan Online dan Temuan KontraS tas Kekerasan oleh Anggota Kepolisian Terhadap Massa Aksi 23-25 September 2019”, diakses pada 10 Februari 2021, https://kontras.org/2019/10/21/pemutakhiran-data-pengaduan-online-dan-temuan-kontras-atas-kekerasan-oleh-anggota-kepolisian-terhadap-massa-aksi-23-25-september-2019/.

  31. _______, “Penyiksaan Merupakan Tindak Kejahatan Proses dan Adili Secara Pidana Anggota Polisi yang Melakukan Penyiksaan”, diakses pada 10 Februari 2021, https://kontras.org/2020/08/12/penyiksaan-merupakan-tindak-kejahatan-proses-dan-adili-secara-pidana-anggota-polisi-yang-melakukan-penyiksaan/.

  32. _______, “Polda Kalimantan Timur Harus Segera Lakukan Penyidikan Terhadap Dugaan Penyiksaan Mengakibatkan Kematian oleh Anggota Polresta Balikpapan”, diakses pada 12 Februari 2021, https://kontras.org/2021/02/08/polda-kalimantan-timur-harus-segera-lakukan-penyidikan-terhadap-dugaan-penyiksaan-mengakibatkan-kematian-oleh-anggota-polresta-balikpapan-kontras-2021/.

  33. _______,  “Praktik Extrajudicial Killing Kembali Terjadi Usut Tuntas Pembunuhan Terhadap Deki Susanto di Solok Selatan”, diakses pada 10 Februari 2021, https://kontras.org/2021/02/03/praktik-extrajudicial-killing-kembali-terjadi-usut-tuntas-pembunuhan-terhadap-deki-susanto-di-solok-selatan/.

  34. _______,  “Surat Terbuka Kepala Kepala Kepolisi Daerah Bengkulu”, diakses pada 12 Februari 2021, https://kontras.org/2021/01/04/surat-terbuka-kepala-kepolisian-daerah-bengkulu/.

  35. _______, “Tak Kenal Prioritas Semua Diterabas, Laporan Tahunan Hari Bhayangkara Ke-74”, diakses pada 21 Februari 2021, https://kontras.org/2021/01/04/surat-terbuka-kepala-kepolisian-daerah-bengkulu/.

  36. _______, “Temuan Tindakan Kekerasan Aparat & Pembungkaman Negara Terhadap Aksi-Aksi Protes Menolak Omnibus Law di Berbagai Wilayah”, diakses pada 12 Februari 2021, https://kontras.org/2020/10/25/temuan-tindakan-kekerasan-aparat-pembungkaman-negara-terhadap-aksi-aksi-protes-menolak-omnibus-law-di-berbagai-wilayah/.

  37. Wijaya, Callistasia. “Penembakan Mahasiswa Kendari, Seorang Polisi Menjadi Tersangka, Keluarga Korban: Seharusnya Ada Dua Tersangka.” BBC, diakses pada 23 Februari 2021, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50328159.

  38. Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berita Negara Republik Indonesia Nomor 608, 2011.

  39. Peraturan Kepolosian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berita Negara Republik Indonesia Nomor 953, 2018.

  40. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2, 2003.

  41. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Polisi Nasional, 2011.

  42. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 1945.

  43. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 139, 2008.

  44. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165, 1999. 

  45. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2, 2002.