Main Article Content

Abstract

Over the past few years, police violence has often occurred when providing security at mass demonstrations, as well as during arrests and investigations. This research discusses whether law enforcement by law enforcers who commit violence in carrying out their duties is in accordance with the values of justice, and what ideal law enforcement is for enforcers who commit violence in carrying out their duties. Through this sociological juridical research, the author uncovered two things, namely first, the implementation of law enforcement by law enforcers who commit violence does not apply the values of dignified justice. Second, ideal law enforcement for enforcers who commit violence in carrying out their duties has three indicators, namely, every victim must have the opportunity to exercise their rights and receive a fair and effective trial; victims including their relatives and dependents must receive effective remedies, which include restitution, compensation, and rehabilitation; and the elimination of impunity.
Keywords: Accountability, Law Enforcement, Police, Violence.


Abstrak
Selama beberapa tahun ini, kekerasan polisi kerap terjadi ketika melakukan pengamanan di kegiatan aksi massa, maupun dalam melakukan penangkapan dan penyidikan. Penelitian ini membahas apakah penegakan hukum oleh penegak hukum yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan nilai-nilai keadilan, dan bagaimana penegakan hukum yang ideal untuk para penegak yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Melalui metode penelitian yuridis sosiologis ini, penulis menemukan dua hal, yaitu pertama, implementasi penegakan hukum oleh penegak hukum yang melakukan kekerasan tidak menerapkan nilai-nilai keadilan yang bermartabat. Kedua, penegakan hukum yang ideal untuk para penegak yang melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya memiliki tiga indikator, yaitu setiap korban harus memiliki kesempatan untuk menggunakan hak mereka dan menerima pengadilan yang adil dan efektif (fair trial), korban termasuk kerabat dan tanggungannya harus mendapatkan pemulihan yang efektif, yang mencakup restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi, dan penghapusan impunitas.
Kata Kunci: Akuntabilitas; Kepolisian; Penegakan Hukum; Tindak Kekerasan

Keywords

Accountability Law Enforcement Police Violence

Article Details

How to Cite
Ismail, Fakhris Lutfianto Hapsoro, & Andi Muhammad Rezaldy. (2023). Akuntabilitas Penegakan Hukum Terhadap Aparat Kepolisian yang Melakukan Tindak Kekerasan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(3), 602–621. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss3.art7

References

Read More