Main Article Content

Abstract

In legal science, coercion, error and fraud as regulated in Article 1321 of the Civil Code are classic defects of will. Parties who express an agreement without freedom, based on Article 1449 of the Civil Code, are given legal protection in the form of the right to request cancellation of the agreement. The problem is that the defect in the will lies in the process of forming the agreement so that it is impossible to obtain written evidence. In fact, letters are the main evidence in civil proceedings and hence the duty of the judge is to identify and to realize the formal truth. The aim of this research is to determine the judge's attitude in deciding whether there is a defect of will in forming an agreement. This normative legal research uses statutory, conceptual, case, and analytical approaches. Secondary data was obtained through literature study, the analysis was qualitative and concluded inductively. The research results show that there remain judges whose legal considerations are only based on proof that the parties have signed an agreement. There are also judges who look at the relevance of the surrounding legal facts thoroughly and comprehensively so that they can find any defects of will in the construction of the formation of the agreement.
Keywords: Article 1321 Civil Code; Court ruling; Indonesia; Judge's Attitude.


Abstrak
Didalam ilmu hukum, paksaan, kekhilafan, dan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 1321 KUHPerdata merupakan cacat kehendak klasik. Pihak yang menyatakan kesepakatan dengan tidak bebas, berdasarkan Pasal 1449 KUHPerdata diberikan perlindungan hukum berupa hak untuk mengajukan pembatalan perjanjian. Permasalahannya, cacat kehendak terletak pada proses terbentuknya kesepakatan sehingga tidak mungkin didapat bukti tulisan. Padahal surat merupakan alat bukti utama dalam proses perdata dan tugas hakim adalah mencari dan mewujudkan kebenaran formil. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sikap hakim dalam memutus ada tidaknya cacat kehendak dalam pembentukan kata sepakat. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan analitikal. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan, analisisnya kualitatif, dan disimpulkan secara induktif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa masih ada hakim yang dalam pertimbangan hukumnya hanya didasarkan pembuktian bahwa para pihak telah menandatangani perjanjian. Ada juga hakim yang melihat relevansi fakta hukum yang melingkupinya secara menyeluruh dan komprehensif sehingga dapat menemukan adanya cacat kehendak pada konstruksi terbentuknya kesepakatan.
Kata kunci: Indonesia; Pasal 1321 KUHPerdata; Putusan Pengadilan; Sikap Hakim.

Keywords

Article 1321 Civil Code Court ruling Indonesia Judge's Attitude

Article Details

How to Cite
Natasya Yunita Sugiastuti, Rakhmita Desmayanti, & Nahla Samir Ahmed Shahin. (2023). Sikap Hakim dalam Menerapkan Pasal 1321 KUHPerdata: Studi Putusan Pengadilan di Indonesia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 30(3), 673–691. https://doi.org/10.20885/iustum.vol30.iss3.art10

References

Read More