Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Deangan Hukum Pidana. Masaah-masalah Hukum. Semarang: Undip, 1982.
- --------, "Sistem Peradiian Pidana Sebagai Faktor Kriminogen." Makaiah disampaikan pada Penataran Kriminologi tentang Perkembangan Kasus Kejahatan. Semarang: Fakultas Hukum Undip. Tanggal 25-26 Oktober 1988. '
- ---------, Pidana Penjara Suatu Gagasan penggabungan antara Pidana Penjara dan Pidana Pengawasan, Semarang: Fakultas Hukum Undip, Tanpa Tahun
- Atmasasmita, Romli. Capita Selecta Krimlnologi, Bandung: Armico, 1983.
- Bonger W.A. Pengantar Tentang Kn'minologi, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
- Hadisuprapto, P. "Manfaat Tindakan Non Hukum Pidana Dalam Menunjang Sistem Peradilan Pidana", Tesis
- Pascasarjana, Jakarta: Ui, 1988.
- Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teon-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 1984.
- Poernomo, Bambang. Azas-Azas Hukum Pidana,'Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.
- --------. Pertumbuhan Hukum Penyimpangan di luar Kodifikasi Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, 1984.
- ---------, Pola Dasar Teori dan Azas Umum Hukum Acara Pidana, Yogyakarta: Liberty. 1988.
- ---------. Kapita Selekta Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty, 1988.
- ---------, "Manfaat Telaah Hukum Pidana Dalam Pengembangan Model Penegakan Hukuman di Indonesia, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar,Yogyakarta; UGM, 1989.
- Shikita, Minoru. Integrated Aproach to Effective Administration of Criminaland Ju-ven//eJusf/ce,UNAFEi,1982.
- Sudarto, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan, Masalah-masalah Hukum, Semarang: Fakultas Hukum Undip, 1987.
References
Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Penanggulangan Kejahatan Deangan Hukum Pidana. Masaah-masalah Hukum. Semarang: Undip, 1982.
--------, "Sistem Peradiian Pidana Sebagai Faktor Kriminogen." Makaiah disampaikan pada Penataran Kriminologi tentang Perkembangan Kasus Kejahatan. Semarang: Fakultas Hukum Undip. Tanggal 25-26 Oktober 1988. '
---------, Pidana Penjara Suatu Gagasan penggabungan antara Pidana Penjara dan Pidana Pengawasan, Semarang: Fakultas Hukum Undip, Tanpa Tahun
Atmasasmita, Romli. Capita Selecta Krimlnologi, Bandung: Armico, 1983.
Bonger W.A. Pengantar Tentang Kn'minologi, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982.
Hadisuprapto, P. "Manfaat Tindakan Non Hukum Pidana Dalam Menunjang Sistem Peradilan Pidana", Tesis
Pascasarjana, Jakarta: Ui, 1988.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teon-teori dan Kebijakan Pidana, Bandung: Alumni, 1984.
Poernomo, Bambang. Azas-Azas Hukum Pidana,'Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.
--------. Pertumbuhan Hukum Penyimpangan di luar Kodifikasi Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, 1984.
---------, Pola Dasar Teori dan Azas Umum Hukum Acara Pidana, Yogyakarta: Liberty. 1988.
---------. Kapita Selekta Hukum Pidana, Yogyakarta: Liberty, 1988.
---------, "Manfaat Telaah Hukum Pidana Dalam Pengembangan Model Penegakan Hukuman di Indonesia, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar,Yogyakarta; UGM, 1989.
Shikita, Minoru. Integrated Aproach to Effective Administration of Criminaland Ju-ven//eJusf/ce,UNAFEi,1982.
Sudarto, Pemidanaan, Pidana dan Tindakan, Masalah-masalah Hukum, Semarang: Fakultas Hukum Undip, 1987.