Main Article Content
Abstract
Kejahatan Kerah Putih, temyata bukan saja hadir dalam masyarakat
modern yang sekularis. Dalam sejarah Islam, hal yang samapun terjadi, maka Islam pun hams memberikan terapinya, mencoba memaparkan white collar crime dalam konstelasi Hukum Islam.
modern yang sekularis. Dalam sejarah Islam, hal yang samapun terjadi, maka Islam pun hams memberikan terapinya, mencoba memaparkan white collar crime dalam konstelasi Hukum Islam.
Keywords
Kejahatan Kerah Putih
sekularis
Hukum Islam
Article Details
How to Cite
Harsono, D. (2016). White Collar Crime Dalam PerspektifHukum Islam. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(2), 62–69. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss2.art8