Main Article Content

Abstract

Gerakan Humanitarian yang begitu kuat memberikan inspirasi atas lahirnya gagasan open prison (penjara terbuka) yang mendasarkan pada filosofi bahwa penjara harus mampu menyiapkan secara baik kemampuan integrasi sosial bagi setiap narapidana.Walaupun dalam RUU Pemasyarakatan open prison belum disinggung secara eksplisit, namun realita open camp yang ditetapkan disebagian tempat telah sedikit memberi akses ke arah open prison

Keywords

gagasan humanitarian open prison penjara terbuka open camp

Article Details

How to Cite
Atmasasmita, R. (2016). Pengembangan Sistem Pemasyarakatan Ke Arah Realisasi Gagasan Open Prison Kajian Prospektif RUU Pemasyarakatan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2(4), 10–20. https://doi.org/10.20885/iustum.vol2.iss4.art2

References

Read More