Main Article Content

Abstract

Purpose – This study aims to analyze the effect of Special Funds (DAIS) on poverty in the Province of D.I Yogyakarta (DIY) by adding the variables of General Allocation Funds (DAU), Special Allocation Funds (DAK), and Revenue Sharing Funds (DBH) as controlling variables.


Methods – This study uses secondary data in the DIY Province for the period 2017-2022 obtained from the Central Statistics Agency and the Regional Development Planning Agency. It uses panel data regression as a data analysis method.


Findings – The results of this study indicate that the Special Funds (DAIS) and General Allocation Funds (DAU) do not affect poverty in the Province of D.I Yogyakarta. The Special Allocation Fund (DAK) has a negative and significant effect on poverty in the Province of D.I Yogyakarta. The Revenue Sharing Fund (DBH) has a positive and significant impact on poverty in the Province of D.I Yogyakarta.


Implication – Based on the results of this study, it is hoped that policymakers can optimize the allocation of Special Funds (DAIS), General Allocation Funds (DAU), and Special Allocation Funds (DAK) in the process of alleviating poverty.


Originality – This study contributes to analyzing the influence of DAIS, DAU, DAK, and DBH on poverty, especially in the Special Region of Yogyakarta Province.


 


Abstrak


Tujuan – Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Keistimewaan (DAIS) terhadap kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta dengan menambah variabel Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai variabel pendukung.


Metode – Penelitian ini menggunakan data sekunder di Provinsi D.I Yogyakarta pada periode 2017 – 2022 yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan menggunakan metode analisis data yaitu regresi data panel.


Temuan – Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dana Keistimewaan (DAIS) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak berpengaruh terhadap kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta. Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta. Dana Bagi Hasil (DBH) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan di Provinsi D.I Yogyakarta.


Implikasi – Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan pemangku kebijakan dapat mengoptimalkan alokasi Dana Keistimewaan (DAIS), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proses untuk mengentaskan kemiskinan.


Orisinalitas – Penelitian ini berkontribusi dalam menganalisis pengaruh DAIS, DAU, DAK dan DBH terhadap kemiskinan khususnya di Provinsi D.I Yogyakarta.

Keywords

Dana Keistimewaan (DAIS) Dana Alokasi Umum Dana Alokasi Khusus Dana Bagi Hasil Kemiskinan

Article Details

How to Cite
Suharto, S., & Aini, F. N. . (2024). Analisis pengaruh dana keistimewaan terhadap kemiskinan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2017-2022. Jurnal Kebijakan Ekonomi Dan Keuangan, 3(1), 24–32. https://doi.org/10.20885/JKEK.vol3.iss1.art4

References

  1. Aryanto, R. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kemiskinan (Studi Kasus: Kawasan Gerbangkertosusila Tahun 2012-2017). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB UB. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/view/6147/5405
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (2023). Alokasi Besaran Anggaran Keistimewaan per Kabupaten/Kota. https://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/705-alokasi-besaran-anggaran-keistimewaan-per-kabupaten-kota
  3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. (2023). DanaPeimbangan. https://bappeda.jogjaprov.go.id/dataku/data_dasar/index/37-dana-perimbangan
  4. Badan Pusat Statistik. (2011). Penjelasan Data Kemiskinan. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2011/01/27/884/penjelasan-data-kemiskinan.html
  5. Badan Pusat Statistik. (2023). Persentase Penduduk Miskin (P0) Menurut Provinsi dan Daerah (Persen), 2022 2023. https://www.archive.bps.go.id/indicator/23/192/1/persentase-penduduk-miskin-p)-menurut-provinsi-dan-daerah.html
  6. Badan Pusat Statistik. (2023). Persentase Penduduk Miskin menurut Kabupaten/Kota (Persen), 2021 2023. https://yogyakarta.bps.go.id/indicator/23/142/1/persentase penduduk-miskin-menurut-kabupaten-kota.html
  7. Badrudin, R., & Pronosokodewo, B. G. (2019). The Effects of Privilege Funds on Public Welfare. July, 8–19.
  8. Faosi, N., & Abdul Halim, Prof., Dr., M.B.A, Ak., C. (2022). Pengaruh Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Terhadap Kemiskinan [Universitas Gajah Mada]. http://etd.repository.ugm.ac.id/
  9. Fitriyanti, N. I., & Handayani, H. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Belanja Daerah Terhadap Tingkat Kemiskinan (Studi Kasus 35 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012-2016). Diponegoro Journal of Ecoomics, 9(2), 192–209.
  10. Ginanjar, K. (1996). Pembangunan untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. PT. Pustaka Cidesindo.
  11. Isramiwarti, R., Rasuli, M., & Taufik, T. (2017). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil dan Jumlah Penduduk Terhadap Tingkat Kemiskinan dengan VariabelBelanja Daerah sebagai Variabel Interving pada Kabupaten/Kota di provinsi Riau Tahun 2011-2015. Pekbis Jurnal, 9(3), 195–213. https://pekbis.e.journal.unri.ac.id/index.php/JPEB/article/view/4634/4418
  12. Pangestu, Y. A. (2022). Analysis Performance of Tax Effort and Privilege Funds Influencing Economy of Special Region of Yogyakarta in 2014-2019. 15(1), 221–233.
  13. Riskha, Y., & Hariwibowo P S.E., M.Si., K. D. R. (2021). Pengaruh Dana Keistimewaan, Pendaparan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Terhadap Angka Kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2014-2019 [Universitas Gajah Mada]. http://etd.repository.ugm.ac.id
  14. Ritonga, A. (2003). Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Lembaga Penerbit FE UI.
  15. Undang-Undang Rebuplik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. peraturan.bpk.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39064
  16. Undang-Undang Rebuplik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. peraturan.bpk.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014
  17. Undang-Undang Rebuplik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). peraturan.bpk.go.id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022#:~:text=Undang-undang (UU) ini,UU Nomor 28 Tahun 2009
  18. Widarjono, A. (2018). Ekonometrika Pengantar dan Aplikasinya Disertai panduan Eviews (Edisi Kelima). UPP STIM YKPN.