Focus and Scope

Perbankan, pembiayaan, pasar modal, wakaf, perjanjian, perkawinan, waris, wasiat, penyelesaian sengketa, jaminan, hukum dagang, kekayaan intelektual, kenotariatan, asuransi, hukum siber, kepailitan, perusahaan, dan isu-isu keperdataan lainnya.