Main Article Content
Abstract
Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence (UU PKDRT) explains that domestic violence (KDRT) is an act against a person - especially a woman - which results in physical, sexual, psychological, and/or neglect of the household including threats to commit acts, coercion or deprivation of liberty unlawfully and within the scope of the household. Thus UU PKDRT is a guarantee offered by the state to prevent, protect, and follow up on perpetrators of domestic violence, but it is not effective. This research aims to examine the ineffectiveness and seek the appropriate reformulation of the articles. This is a juridical-sociological research using the analysis approach on UUKDRT. The results of this study indicate that there are inefficiencies in the articles contained in the UUPKDRT, especially in terms of protection caused by several factors both from the community itself and from law enforcement officials.
Keywords
Article Details
References
- Buku
- Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.
- M.D., Moh. Mahfud, Politik Hukum Di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.
- Martha, Aroma Elmina, Perempuan & Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Indonesia dan Malaysia, FH UII PRES, Yogyakarta, 2012.
- _______, Proses Pembentukan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia dan Malaysia, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013.
- Sulaiman, King Faisal, Politik Hukum Indonesia, Thafa Media, Yogyakarta, 2017.
- Wahyono, Padmo, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
- Internet
- “Definisi dan PEngertian Kekerasan dalam Rumah Tangga”, https://www.bangpurba.com/2013/04/defenisi-dan-pengertia-kekerasan-dalam.html, diakses tanggal 29 September 2019.
- M. Hariyanto,“Strafbaar feit, Perbuatan Pidana, Tindak Pidana, Perkara Pidana”, https://blogmhariyanto.blogspot.com/2009/07/strafbaar-feit-menurut-bambang-poernomo.html, diakses tanggal 21 Oktober 2019.
- “Pengertian Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli”, http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli/, diakses tanggal 21 Oktober 2019.
- Lain-lain
- Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Sleman (Joko Sapto), Tanggal 3 Februari 2020, Pukul 09.25 WIB
- Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta (Nenden Rika P), Tanggal 4 Februari 2020, Pukul 11.01 WIB
- Hasil Wawancara dengan Kanit Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Nindia Ratih) Polda DIY, Tanggal 29 Januari 2020, Pukul 14.05 WIB
- Hasil wawancara dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (Eko Meypurwanto), Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 10.35 WIB
- Hasil wawancara dengan Manager Research LSM Rifka Annisa (Rony), Tanggal 23 Januari 2020, Pukul 09.19 WIB
- Hasil wawancara dengan Staff bagian KDRT LBH Yogyakarta (Meila Nurul Fajri), Tanggal 27 Januari 2020, Pukul 14.15 WIB
- Hasil Wawancara dengan Kanit PPA Polres Sleman, Tanggal 24 Januari 2020, pukul 10.35 WIB
References
Buku
Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.
M.D., Moh. Mahfud, Politik Hukum Di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2009.
Martha, Aroma Elmina, Perempuan & Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Indonesia dan Malaysia, FH UII PRES, Yogyakarta, 2012.
_______, Proses Pembentukan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia dan Malaysia, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2013.
Sulaiman, King Faisal, Politik Hukum Indonesia, Thafa Media, Yogyakarta, 2017.
Wahyono, Padmo, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986.
Internet
“Definisi dan PEngertian Kekerasan dalam Rumah Tangga”, https://www.bangpurba.com/2013/04/defenisi-dan-pengertia-kekerasan-dalam.html, diakses tanggal 29 September 2019.
M. Hariyanto,“Strafbaar feit, Perbuatan Pidana, Tindak Pidana, Perkara Pidana”, https://blogmhariyanto.blogspot.com/2009/07/strafbaar-feit-menurut-bambang-poernomo.html, diakses tanggal 21 Oktober 2019.
“Pengertian Perlindungan Hukum Menurut Para Ahli”, http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli/, diakses tanggal 21 Oktober 2019.
Lain-lain
Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Sleman (Joko Sapto), Tanggal 3 Februari 2020, Pukul 09.25 WIB
Hasil wawancara dengan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta (Nenden Rika P), Tanggal 4 Februari 2020, Pukul 11.01 WIB
Hasil Wawancara dengan Kanit Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Nindia Ratih) Polda DIY, Tanggal 29 Januari 2020, Pukul 14.05 WIB
Hasil wawancara dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (Eko Meypurwanto), Tanggal 24 Januari 2020, Pukul 10.35 WIB
Hasil wawancara dengan Manager Research LSM Rifka Annisa (Rony), Tanggal 23 Januari 2020, Pukul 09.19 WIB
Hasil wawancara dengan Staff bagian KDRT LBH Yogyakarta (Meila Nurul Fajri), Tanggal 27 Januari 2020, Pukul 14.15 WIB
Hasil Wawancara dengan Kanit PPA Polres Sleman, Tanggal 24 Januari 2020, pukul 10.35 WIB