Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Buku
- Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, PT Rafika Aditama, Bandung, 2008.
- Adjie, Habib, Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Refika Aditama, Bandung, 2009.
- Anand, Ghansham, Karakteristik Jabatan Notaris Di Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta, 2018.
- Daurus, M. Luthfan Hadi, Hukum Notariat Dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, UII Press Yogyakarta, Yogyakarta, 2017.
- Irman, Tubagus, Money Laundering Hukum Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Penetapan Tersangka, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2017.
- McDonell, Rick, “Money Laundering Methodologies and International and Regional Countermeasures”, dikutip dari Hanafi Amrani, Hukum Pidana Pencucian Uang, UII Press, Yogyakarta, 2015.
- Poerwadarminta, W. J. S, Kamus Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1982.
- Rifani, Nisya dan Sulihandari Hartanti, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru, Cetakan Pertama, Dunia Cerdas, Jakarta 2013.
- Sekarini, Febby, Sistem Pembuktian Dalam Perkara Gratifikasi Dan Pencucian Uang, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2018.
- Setiawan, Wawan, Kedudukan Dan Keberadaan Pejabat Umum serta PPAT dibandingkan dengan Kedudukan Pejabat Tata Usaha Negara Menurut Sistem Hukum Nasional, Jakarta, 2001.
- Yustiavandana, Ivan, Arman Nefi dan Adiwarman, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.
- Hasil Penelitian
- Utami, Fitrizki, “Penegakan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Notaris Atas Pelaksanaan Tugas Pelayanan Publik (Law Enforcement On Notary’s Responsibility In Providing Public Service), Disertasi, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makasar.
- Internet
- Didik Farhan, “Mungkinkah Notaris Korupsi?” http://didikfarkhan.com/index.php/catat/116-mungkinkah-notaris-korupsi, iakses pada tanggal 2 Februari 2019
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
References
Buku
Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, PT Rafika Aditama, Bandung, 2008.
Adjie, Habib, Sanksi Perdata dan Administratif Terhadap Notaris Sebagai Pejabat Publik, Refika Aditama, Bandung, 2009.
Anand, Ghansham, Karakteristik Jabatan Notaris Di Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta, 2018.
Daurus, M. Luthfan Hadi, Hukum Notariat Dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, UII Press Yogyakarta, Yogyakarta, 2017.
Irman, Tubagus, Money Laundering Hukum Pembuktian Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Penetapan Tersangka, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2017.
McDonell, Rick, “Money Laundering Methodologies and International and Regional Countermeasures”, dikutip dari Hanafi Amrani, Hukum Pidana Pencucian Uang, UII Press, Yogyakarta, 2015.
Poerwadarminta, W. J. S, Kamus Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1982.
Rifani, Nisya dan Sulihandari Hartanti, Prinsip-Prinsip Dasar Profesi Notaris Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terbaru, Cetakan Pertama, Dunia Cerdas, Jakarta 2013.
Sekarini, Febby, Sistem Pembuktian Dalam Perkara Gratifikasi Dan Pencucian Uang, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2018.
Setiawan, Wawan, Kedudukan Dan Keberadaan Pejabat Umum serta PPAT dibandingkan dengan Kedudukan Pejabat Tata Usaha Negara Menurut Sistem Hukum Nasional, Jakarta, 2001.
Yustiavandana, Ivan, Arman Nefi dan Adiwarman, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.
Hasil Penelitian
Utami, Fitrizki, “Penegakan Hukum Terhadap Tanggung Jawab Notaris Atas Pelaksanaan Tugas Pelayanan Publik (Law Enforcement On Notary’s Responsibility In Providing Public Service), Disertasi, Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Hasanudin, Makasar.
Internet
Didik Farhan, “Mungkinkah Notaris Korupsi?” http://didikfarkhan.com/index.php/catat/116-mungkinkah-notaris-korupsi, iakses pada tanggal 2 Februari 2019
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.