Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Buku
- Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.
- Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Reflika Aditama, Bandung, 2008.
- Ali, H. Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
- Dewi, Santia dan R.M. Fauwas Diradja, Paduan teori dan Praktik Notaris, PustakaYusticia, Yogyakarta, 2011.
- Pramudya, Kelik dan Ananto Widiatmoko, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum, Pustaka Yusticia, Yogyakarta, 2010.
- Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986.
- Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
- Syamsuddin, M., Operasionalisasi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
- Makalah
- Sutrisno, “Tanggapan Terhadap Undang-undang No.30 Tahun 2004tentangJabatan Notaris”, Bahan Kuliah pada Kuliah Etika Profesi Notaris Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara, Medan, 2007.
- Majalah
- Hadi, Mudofir, “Pembatalan Isi Akta Notaris Dengan Putusan Hakim”, Varia Peradilan, No. 72, 1991.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
- Undang-UndangNomor 30 Tahun 2004Tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 117Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4432.
References
Buku
Achmad, Mukti Fajar dan Yulianto. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.
Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Reflika Aditama, Bandung, 2008.
Ali, H. Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Dewi, Santia dan R.M. Fauwas Diradja, Paduan teori dan Praktik Notaris, PustakaYusticia, Yogyakarta, 2011.
Pramudya, Kelik dan Ananto Widiatmoko, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum, Pustaka Yusticia, Yogyakarta, 2010.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1986.
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Syamsuddin, M., Operasionalisasi Penelitian Hukum, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Makalah
Sutrisno, “Tanggapan Terhadap Undang-undang No.30 Tahun 2004tentangJabatan Notaris”, Bahan Kuliah pada Kuliah Etika Profesi Notaris Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara, Medan, 2007.
Majalah
Hadi, Mudofir, “Pembatalan Isi Akta Notaris Dengan Putusan Hakim”, Varia Peradilan, No. 72, 1991.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Undang-UndangNomor 30 Tahun 2004Tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 117Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4432.