Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Buku
- Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Telematik terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20004 tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama, Bandung, 2008.
- Anand, Ghansham, Karakteristik Jabatan Notaris di Indonesia, Kencana, Surabaya, 2018.
- Fatahna, Muchlis dan Joo Purwanto, Notaris Bicara Soal Kenegaraan, Watampone Press, Jakarta, 2003.
- Fuady, Munir, Perbandingan Ilmu Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2007.
- World Health Organization, World Report on Disability, World Health Organization, Geneva, 2011.
- Makalah
- Budiono, Herlien, “Notaris dan Kode Etiknya”, Makalah pada Upgrading dan Refreshing Course Nasional Ikatan Notaris Indonesia, Medan, 2007.
- Thaw, Deborah M., “The Notary Public and its Impact in 21st Century”, Makalah dalam presentasi di NACO/NACRC Annual Conference, 2000.
- Internet
- Karwelo, Erlina Saktiani, “Prospek Pembacaan dan Penandatangan Akta Notaris Melalui Video Conference”,http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index. php/hukum/article/view/721/70, diakses tanggal 20 September 2019.
- “Menakertrans: Buka Kesempatan Kerja yang Luas untuk Penyandang Cacat”,https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/12/09/merigb-menakertrans-buka-kesempatan-kerja-luas-bagi-penyandang-cacat/, diakses tanggal 4 Juli 2019.
- “Undang-UndangHukum Notaris Jepang”, http://www.japaneselawtranslation.go.jp/law/detail/?ft=1&re=2&dn=1&x=0&y=0&co=01&ia=03&ja=04&ky=notary&page=18, diakses tanggal 2 Juli 2019.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
References
Buku
Adjie, Habib, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Telematik terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20004 tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama, Bandung, 2008.
Anand, Ghansham, Karakteristik Jabatan Notaris di Indonesia, Kencana, Surabaya, 2018.
Fatahna, Muchlis dan Joo Purwanto, Notaris Bicara Soal Kenegaraan, Watampone Press, Jakarta, 2003.
Fuady, Munir, Perbandingan Ilmu Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2007.
World Health Organization, World Report on Disability, World Health Organization, Geneva, 2011.
Makalah
Budiono, Herlien, “Notaris dan Kode Etiknya”, Makalah pada Upgrading dan Refreshing Course Nasional Ikatan Notaris Indonesia, Medan, 2007.
Thaw, Deborah M., “The Notary Public and its Impact in 21st Century”, Makalah dalam presentasi di NACO/NACRC Annual Conference, 2000.
Internet
Karwelo, Erlina Saktiani, “Prospek Pembacaan dan Penandatangan Akta Notaris Melalui Video Conference”,http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index. php/hukum/article/view/721/70, diakses tanggal 20 September 2019.
“Menakertrans: Buka Kesempatan Kerja yang Luas untuk Penyandang Cacat”,https://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/12/09/merigb-menakertrans-buka-kesempatan-kerja-luas-bagi-penyandang-cacat/, diakses tanggal 4 Juli 2019.
“Undang-UndangHukum Notaris Jepang”, http://www.japaneselawtranslation.go.jp/law/detail/?ft=1&re=2&dn=1&x=0&y=0&co=01&ia=03&ja=04&ky=notary&page=18, diakses tanggal 2 Juli 2019.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.