Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
- _______, Isu-Isu Kontemporer Hukum Pidana, UII Press, Yogyakarta, 2019.
- Bastiat, Frederic, Hukum, Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka, Freedom Institute, Jakarta, 2010.
- Hartanti, Evi, Tindak Pidana Korupsi, Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- Hartono, Penyidikan & Penegakan Hukum Pidana, ed. by Leny Wulandari, 1st, Cet. 2, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
- Helmi, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
- Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, ed. by Yunasril Ali, Revisi, Ce, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- Muhammad, Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
- Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
- Purnama, I Ketut Adi, Transparansi Penyidik Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, ed. by Nurul Falah Atif, Cetakan Ke, PT Refika Aditama, Bandung, 2018.
- Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Ed. 1, Cet Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
- Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
- Suharto dan Jonaedi Efendi, Panduan Praktis Bila Anda Menghadapi Perkara Pidana, ed. by Fifit Fitri Lutfianingsi, PT. Prestasi Pustakaraya, Jakarta, 2010.
- Sunarso, Siswanto, Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana, ed. by Tarmizi dan Suryani, edisi 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
- Supramono, Gatot, Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Perkreditan, Alumni, Bandung, 1997.
- Thamrun, John, Persilisihan Prayudisial: Penundaan Pemeriksaan Perkara Pidana Terkait Perkara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan Dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2009.
- Waluyo, Bambang, Pidana Dan Pemidanaan, ed. by Suwarna, 1st, Cet. 4 edn, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
- Zaidan, M. Ali, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
- Jurnal
- Darus, Muhammad Luthfan Hadi, “Constitutionality in Production Sharing Contracts: Legal Policy on Petroleum and Natural Gas”, 2 (1) Prophetic Law Review 74, 2020.
- Erdiansyah, "Kekerasan Dalam Penyidikan dalam Perspektif Hukum dan Keadilan", Jurnal Ilmu Hukum Riau, 1, 2010.
- Fauziah, Dona, and Ishak Ishak, "Ekonomi Politik: Relasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013-2015", JOM FISIP, 4, 2017.
- Guntara, Teddy, R Mukhlis, and Widia Edorita, "Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kota Pekanbaru", Jurnal Riau University, 2014.
- N Heriyanto, D Setiawan, “Resolving Indonesia’s Responsibility for Transboundary Haze Pollution in Light of the Toothless ATHP”, Hungarian Yearbook of International Law and European Law 191, 2017.
- Putra Mido, "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)’, JOM FISIP, 3, 2016.
- Perundang-Undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
References
Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
_______, Isu-Isu Kontemporer Hukum Pidana, UII Press, Yogyakarta, 2019.
Bastiat, Frederic, Hukum, Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka, Freedom Institute, Jakarta, 2010.
Hartanti, Evi, Tindak Pidana Korupsi, Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Hartono, Penyidikan & Penegakan Hukum Pidana, ed. by Leny Wulandari, 1st, Cet. 2, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Helmi, Hukum Perizinan Lingkungan Hidup, Sinar Grafika, Jakarta, 2012.
Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, ed. by Yunasril Ali, Revisi, Ce, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Muhammad, Abdulkadir, Etika Profesi Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2014.
Purnama, I Ketut Adi, Transparansi Penyidik Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia, ed. by Nurul Falah Atif, Cetakan Ke, PT Refika Aditama, Bandung, 2018.
Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Ed. 1, Cet Rajawali Pers, Jakarta, 2016.
Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Suharto dan Jonaedi Efendi, Panduan Praktis Bila Anda Menghadapi Perkara Pidana, ed. by Fifit Fitri Lutfianingsi, PT. Prestasi Pustakaraya, Jakarta, 2010.
Sunarso, Siswanto, Viktimologi Dalam Sistem Peradilan Pidana, ed. by Tarmizi dan Suryani, edisi 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Supramono, Gatot, Tindak Pidana Korupsi Di Bidang Perkreditan, Alumni, Bandung, 1997.
Thamrun, John, Persilisihan Prayudisial: Penundaan Pemeriksaan Perkara Pidana Terkait Perkara Perdata, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan Dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2009.
Waluyo, Bambang, Pidana Dan Pemidanaan, ed. by Suwarna, 1st, Cet. 4 edn, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Zaidan, M. Ali, Menuju Pembaharuan Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Jurnal
Darus, Muhammad Luthfan Hadi, “Constitutionality in Production Sharing Contracts: Legal Policy on Petroleum and Natural Gas”, 2 (1) Prophetic Law Review 74, 2020.
Erdiansyah, "Kekerasan Dalam Penyidikan dalam Perspektif Hukum dan Keadilan", Jurnal Ilmu Hukum Riau, 1, 2010.
Fauziah, Dona, and Ishak Ishak, "Ekonomi Politik: Relasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2013-2015", JOM FISIP, 4, 2017.
Guntara, Teddy, R Mukhlis, and Widia Edorita, "Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kota Pekanbaru", Jurnal Riau University, 2014.
N Heriyanto, D Setiawan, “Resolving Indonesia’s Responsibility for Transboundary Haze Pollution in Light of the Toothless ATHP”, Hungarian Yearbook of International Law and European Law 191, 2017.
Putra Mido, "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)’, JOM FISIP, 3, 2016.
Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup