Main Article Content
Abstract
This study aims to analyze the legal protection of the rights of child victims of rape in the family environment. This is a normative legal research that uses the concept of law as a principle of justice in the moral system and as a rule in legislation. The results of this study show that there are still many cases of rape in the family environment where children become victims which exhibits evidence of weak legal protection for children as victims of rape in families in Indonesia. The government has an obligation to provide special protection for child victims, including the fulfillment of the rights of child victims of rape in the family environment.
Keywords: Children rights; legal protection; rape in family
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak anak korban perkosaan dalam lingkungan keluarga. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu menggunakan konsep hukum sebagai asas keadilan dalam sistem moral dan sebagai kaidah dalam perundang-undangan. Hasil penelitian ini menyimpulkan masih banyaknya kasus pemerkosaan dalam lingkungan keluarga dimana anak menjadi korban merupakan bukti lemahnya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban pemerkosaan dalam keluarga di Indonesia. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak, termasuk pemenuhan hak anak korban pemerkosaan dalam lingkungan keluarga.
Kata Kunci: Hak anak; perlindungan hukum; pemerkosaan dalam lingkungan keluarga
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Bastiat, Frederic, Hukum, Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka, Freedom Institute, Jakarta, 2010.
- Fahmi, Kepastian Hukum Mengenai Putusan Batal Demi Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesi, PT. Ghalia Indonesia Publishing, Jakarta, 2018.
- Matompo, Osgar S dan Muliadi dan Andi Nurul Isnawidiawinarti Achmad, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Intrans Publishing, Malang, 2018..
- Qomar, Nurul. Hak Asasi Mnusia Dlam Negara Hukum Demokrasi (Human Rights in Democratiche Rechtsstaat), Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
- Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
- Thamrun, John, Perselisihan Prayudisial (Penundaan Pemeriksaan Perkara Pidana Terkait Perkara Perdata), Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan, dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2009.
- Waluyo, Bambang, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
- Jurnal
- Erdiansyah, “Kekerasan Dalam Penyidikan Dalam Perspektif Hukum dan Keadilan”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 1, Fakultas Hukum Universitas Riau, Agustus 2010.
- Media Elektronik
- Mursalin Yaslan, “Kronologi Kasus Pemerkosaan Bejat Satu Keluarga di Lampung”, https://m.republika.co.id/amp/pngrh1377, diakses pada 19 Juli 2020, pukul 22.14 WIB.
- Abdullah Sani, Istri Stroke, “Suami di Pelalawan Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun”, https://m.merdeka.com/peristiwa/istri-sakit-stroke-suami-di-pelalawan-cabuli-anak-tiri-selama-6-tahun.html, diakses pada 19 Juli 2019, pukul 23.47 WIB.
- Eka Musriang, “Siswi SMP Sulbar Disetubuh Sekeluarga Hingga Hamil”, https://www.tagar.id/siswi-smp-sulbar-disetubuhi-sekeluarga-hingga-hamil, diakses pada 20 Juli 2020, pukul 00.37 WIB.
- Idham Kholid, “Korban Perkosaan Paman Diduga Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lampung”, http://m.detik.com/news/berita/d-5081600/korban-perkosaan-paman-diduga-diperkosa-pejabat-perlindungan-anak-di-lampung?single=1, diakses pada 19 Juli 2020, pukul 14.44 WIB.
- Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
References
Buku
Bastiat, Frederic, Hukum, Rancangan Klasik Untuk Membangun Masyarakat Merdeka, Freedom Institute, Jakarta, 2010.
Fahmi, Kepastian Hukum Mengenai Putusan Batal Demi Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesi, PT. Ghalia Indonesia Publishing, Jakarta, 2018.
Matompo, Osgar S dan Muliadi dan Andi Nurul Isnawidiawinarti Achmad, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Intrans Publishing, Malang, 2018..
Qomar, Nurul. Hak Asasi Mnusia Dlam Negara Hukum Demokrasi (Human Rights in Democratiche Rechtsstaat), Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Thamrun, John, Perselisihan Prayudisial (Penundaan Pemeriksaan Perkara Pidana Terkait Perkara Perdata), Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Waluyadi, Kejahatan, Pengadilan, dan Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2009.
Waluyo, Bambang, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Jurnal
Erdiansyah, “Kekerasan Dalam Penyidikan Dalam Perspektif Hukum dan Keadilan”, Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 1, Fakultas Hukum Universitas Riau, Agustus 2010.
Media Elektronik
Mursalin Yaslan, “Kronologi Kasus Pemerkosaan Bejat Satu Keluarga di Lampung”, https://m.republika.co.id/amp/pngrh1377, diakses pada 19 Juli 2020, pukul 22.14 WIB.
Abdullah Sani, Istri Stroke, “Suami di Pelalawan Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun”, https://m.merdeka.com/peristiwa/istri-sakit-stroke-suami-di-pelalawan-cabuli-anak-tiri-selama-6-tahun.html, diakses pada 19 Juli 2019, pukul 23.47 WIB.
Eka Musriang, “Siswi SMP Sulbar Disetubuh Sekeluarga Hingga Hamil”, https://www.tagar.id/siswi-smp-sulbar-disetubuhi-sekeluarga-hingga-hamil, diakses pada 20 Juli 2020, pukul 00.37 WIB.
Idham Kholid, “Korban Perkosaan Paman Diduga Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Lampung”, http://m.detik.com/news/berita/d-5081600/korban-perkosaan-paman-diduga-diperkosa-pejabat-perlindungan-anak-di-lampung?single=1, diakses pada 19 Juli 2020, pukul 14.44 WIB.
Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang