Main Article Content

Abstract

Dimensi non-legal yang dimiliki oleh HAM sebagai ekspresi moral dan etika perlu dilegalkan melalui beberapa langkah. Dalam Perspektif hukum Australia ada 3 langkah yang dapat dilakukan (1) merumuskan berbagai pertanyaan dan definisi untuk menjelaskan makna legalisasi HAM serta konsekuensi-konsekuensi yang mungkin timbul atas legalisasi HAM; (2) melakukan penafsiran dan percobaan terhadap implementasi HAM; (3) melakukan implementasi HAM secara legal formal yang dapat memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan. 

Article Details

Author Biography

David Kinley

Guru Besar Fakultas Hukum, Monash University, Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Castan Centre) Fakultas Hukum Monash University.
How to Cite
Kinley, D. (2016). The Legal Dimension of Human Rights. Unisia, (44), 20–41. https://doi.org/10.20885/unisia.v0i44.5874