Vol. 42 No. 1 (2024)
Published: June 24, 2024
Vol. 41 No. 2 (2023)
Published: December 31, 2023
Vol. 41 No. 1 (2023)
Published: June 30, 2023
Vol. 40 No. 2 (2022)
Published: November 1, 2022
Vol. 40 No. 1 (2022)
Published: June 30, 2022
Vol. 39 No. 2 (2021)
Published: December 30, 2021
Vol. 39 No. 1 (2021)
Published: December 30, 2021
Vol. 38 No. 84 (2016)
Published: January 31, 2016
Vol. 37 No. 82 (2015)
Published: January 31, 2015
Vol.. 36, No. 81 (2014)
Jurnal Unisia
Published: April 10, 2018
Vol.. 35, No. 78
Januari 2013
Published: October 7, 2015
No. 77
Volume XXXIV Nomor 77 Juli 2012
Problematika ekonomi nasional Indonesia semakin tepapar dengan berbagai problem yang serius. Naiknya taraf ekonomi kehidupan penduduk Indonesia adalah suatu fakta yang bukan saja harus diakui, namun juga menjadi suatu modal dasar bagi akselerasi pembangunan ekonomi. Namun, adalah suatu hal yang faktual juga, bahwa ekonomi di Indonesia masih mengidap beberapa kelemahan, utamanya adalah masih kurangnya independensi atau kemandirian. Banyaknya produk-produk impor yang mendorong pembiayaan konsumsi yang sangat tinggi adalah suatu hal yang harus diantisipasi oleh program pembangunan ekonomi kedepan. Di samping tingginya ketergantungan impor menjadi ancaman bagi stabilitas ekonomi, hal tersebut juga tidak dapat memacu produktifitas dalam negeri.
Sehingga, di antara isu utama yang layak mendapat perhatian adalah masalah bagaimana politik ekonomi harus selalu berpihak pada kepentingan nasional. Penguatan daya beli harus diimbangi dengan dorongan untuk pengembangan kewirausahaan (enterpreunership). Di samping itu, berbagai faktor yang mendorong pada fluktuasi neraca perdagangan haruslah dilakukan. Berkenaan dengan itu maka pada penerbitan jurnal UNISIA volume ini, diangkat berbagai masalah pembangunan ekonomi, termasuk keterkaitannya dengan pendidikan, serta yang menarik, juga bagaimana konsep pembangunan ekonomi harus selalu bereksperimen untuk melahirkan terobosan. Dalam hal ini, menarik juga melihat bagaimana pembangunan ekonomi dianalisis dari perspektif Islam.
Artikel yang berjudul Langkah Strategis Menghadapi Situasi Ekonomi-Politik Indonesia, mendiskusikan tentang problem kontemporer yang di hadapi Indonesia dalam pembangunan ekonomi. Di tengah berbagai lilitan permasalahan politik dalam negeri, juga ada masalah tekanan internasional. Untuk itu direkomendasikan dalam artikel ini agar penegakan etika ekonomi berbasis budaya, serta keterlibatan dalam globalisasi perlu diperhatikan. Sedangkan artikel Kajian Empiris Fluktuasi Neraca Perdagangan Indonesia membicarakan berbagai hal yang secara signifikan mempengaruhi neraca perdagangan. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, meskipun dalam artikel ini, untuk jangka pendek disimpulkan bahwa hanya PDB (Produk Domestik Bruto) dan inflasi yang ternyata mempengaruhi hal tersebut.
Dalam level yang lebih rendah, sorotan terhadap kondisi investor dan kualitas auditor dalam kasus perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) juga dianalisa dalam artikel yang lain. Selain itu model investasi Islam dibahas dalam konteks untuk menemukan system investasi alternative dari system yang selama ini telah dipraktekkan. Selanjutnya, tentu tidak dapat dilupakan dua faktor yang akan berpengaruh secara signifikan, ialah faktor tata kelola pemerintahan dan system pendidikan. Untuk itu, dua artikel menyajikan hal tersebut, pertama, perlunya perubahan paradigma dari new public management ke new public governance, dan artikel selanjutnya tentang peranan pendidikan Islam dalam membumikan kewirausahaan di Indonesia. Masih terkait pendidikan, sebagaimana pendidikan karakter merupakan isu panting dalam hal ini, maka pendidikan agama dalam awal-awal masa pendidikan juga didiskusikan dalam artikel pada volume kali ini. Â
Published: June 28, 2016
No. 76
Tahun XXXIV Triwulan I 2012
Dinamika politik dan ekonomi, telah membawa perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Meski sudah leblh dari satu dekade gerakan reformasi terjadi, namun berbagai tujuan, antara lain adalah stabilisasi berbagai sistem yang mapan dan mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat belum juga dapat diwujudkan secara proporsional. Memang berbagai perubahan sudah dilakukan, dan terus akan dilakukan, namun pencapaian berbagai tujuan reformasi memang masih harus terus diupayakan.
Agenda perubahan politik, utamanya adalah untuk mencapai tata pemerintahan dan kehidupan bernegara yang baik, yang mengakomodasi berbagai keperluan transparansi, keadilan dan akuntabilitas, memang bukanlah suatu hal yang sederhana. Pada awalnya, format kelembagaan, sistem politik dan pemerintahan yang banyak dilakukan berbagai Negara maju, merupakan suatu hal yang cukup menggoda. Memang, dalam praktek yang terjadi di berbagai negara maju, berbagai model yang diterapkan telah mampu melahirkan kehidupan bernegara yang memenuhi berbagai harapan sebagian besar dari cita-cita reformasi. Atas dasar itulah kemudian, reformasi di Indonesia pun melakukan perubahan dengan cara mengadopsi berbagai sistem dan model politik, kelembagaan dan pemerintahan yang di negara maju nampak telah berhasil mewujudkan kehidupan yang relatif iebih baik daripada negara-negera berkembang.
Pada akhirnya memang nampak, perubahan berbagai sistem politik, kelembagaan dan pemerintahan di Indonesia pun secara bertahap telah mengadopsi berbagai model di negara maju tersebut. Namun, suatu hal yang dapat dilihat dengan jelas bahwa dengan proses adopsi tersebut, ternyata tidak secara serta merta kemudian menjadikan kehidupan bernegara menjadi sebaik yang dicita-citakan. Apa yang disebut kultur dan pola yang sudah membudaya daiam tradisi bernegara tidak dapat diformat dengan cepat. Apa yang disebut dengan demokrasi tanpa spirit adalah sebuah ungkapan yang dapat dengan mudah menjeiaskan bahwa berbagai perubahan sistem politik, kelembagaan dan pemerintahaan berjalan dengan tanpa spirit, lebih hanya menitikberatkan prosedur saja.
Karena itulah, maka meski sistem dan tatanan baru telah dibuat, mentalitas masih belum berubah, dan yang menyedihkan, justru berbagai sistem dan tatanan itu tidak dapat bekerja secara normal dan berefek yang Iebih buruk dalam beberapa hal dibandingkan dengan sistem yang lama. Mulai munculnya ide-ide untuk beralih dari pemilihan langsung untuk kepala daerah menjadi pemilihan tidak langsung adalah sebuah contoh. Tidak terlepas dari hal itu adalah maraknya korupsi politik yang terjadi, dengan intensitas yang sangat tinggi dan skala yang massif, semuanya justru makin nampak di kala berbagai sistem dan tatanan dicoba untuk diperbarui dengan mengadopsi berbagai model yang di Negara asalnya dapat berjalan dengan baik.
Karena itulah, berbagai perubahan yang dilakukan, dan harus senantiasa dilakukan, tidak dapat ditempuh dengan cara taking for granted. Namun memerlukan berbagai pertimbangan yang melibatkan aspek yang komprehensif. Kultur bangsa Indonesia, dengan berbagai nilai budaya yang melingkupi dan melatarianya harusiah menjadi pertimbangan. Sehingga, perubahan tidak akan meiahirkan anakronisme yang justeru berefek sangat negatif.
Pada terbitan kali ini, Unisia mengangkat berbagai tema menarik terkait dengan perubahan politik kenegaraan serta sosial ekonomi. Terkait dengan politik kenegaraan, tema yang dibahas adalah seputar bagaimana isu federalism untuk dilihat secara lebih cermat. Bukan ide separasi yang penting, namun ada spirit yang dapat ditimba bagi proses perubahan. Karena, bukannya tanpa alasan federalism menjadi suatu model yang dipegang oleh banyak Negara maju. Di samping itu, konsep good governance sebagai suatu isu sentral bagi perubahan kehidupan bernegara, juga layak dicermati, utamanya dalam masalah prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa. Karena ini merupakan ranah yang memiliki kerentanan tinggi bagi terjadinya korupsi. Adalah wilayah ini yang menjadikan perebutan kekuasaan politik juga. Berbagai masalah lain juga diangkat dalam edisi kali ini untuk memberikan pencerahan bagi kepentingan reformasi yang berkelanjutan menuju kesempurnaan sistem. Â
Published: July 21, 2016
No. 75
Tahun XXXIII Triwulan VII 2011
Kualitas kehidupan sebuah masyarakat ditentukan oleh berbagai faktor. Bukan hanya masalah ekonbmi, namun juga, antara lain, terkait masalah relasi soaial, pola hidup, kehidupan beragama, serta pemerintahaan yang akomodatif terhadap aspirasi rakyat. Kekurangan dari dari salah satu faktor tersebut akan mengakibatkan kelimpangan dalam kehidupan.
Memang, haruslah diakui bahwa permasalahan ekonomi menjadi faktor yang sangat dominan. Hal ini dikarenakan ekonomi memang merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi dalam tingkat yang sangat awal. Namun, kemajuan ekonomi saja, pada gilirannya juga tidak akan dapat menyelesaikan problem pewujudan kualitas kehidupan yang baik. Harus ada pelibatan berbagai elemen. Pola relasi sosial yang mendukung terwujudnya hubungan harmonis antar individu, jeias berkontribusi secara signifikan terhadap kualitas kehidupan. Lain daripada itu, aktualisasi kehidupan beragama juga menuntut untuk dilakukan secara adil. Bagaimana membangun paradigma kehidupan keagamaan dalam era yang serba global ini menjadi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai nilai islam yang sejalan dengan kemajuan kehidupan.
Untuk itu, dalam penerbitan kali ini, Unisia mengangkat berbagai aspek tersebut di atas agar dapat dilakukan analisis secara proporsional. Terkait masalah ekonomi. dua artikel membicarakan masalah kemiskinan. Pertama, mendiskusikan tentang analisis faktor-faktor penentu yang mempengaruhi jumlah penduduk miskin regional di Indonesia. Sedangkan yang kedua, berbicara tentang kompetensi petani jagung lahan gambut di suatu tempat di Pontianak.
Kedua artikel tersebut menunjukkan betapa faktor-faktor yang mempengaruhi kemiskinan bukanlah hal yang sederhana. Ada banyak faktor yang saling mempengaruhi. Disamping itu, petani, yang selalu diasosiasikan dengan kemiskinan, juga perlu mendapat perhatian. Salah satu mata rantai kemiskinan petani adalah efisiensi kerja petani, yang hal ini tentu sangat terkait dengan kompetensi. Memang, jarang dicermati bahwa ternyata kompetensi petani merupakan bagian dari permasalahan yang harus dicarikan jalan keluarnya. Untuk itu kedua artikel terkait dalam penerbitan edisi kali ini sangat penting untuk dicermati lebih jauh.
Artikel lain yang cukup penting adalah bagiamana upaya peningkatan kualitas hidup dapat diwujudkan. Artikel yang bertajuk Meningkatkan Kualitas Hidup dengan Pemaafan, telah memberikan warna yang agak berbeda dari sisi upaya peningkatan kesejahteraan. Bahwa ternyata tidak dapat dipungkiri, aspek non material ini menjadi penting bagi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup. Pola hidup yang selalu memberikan maaf akan sangat mempengaruhi kualitas hidup. Sedangkan artikel yang berjudul implementasi Keterbukaan informasi Publik, bermaksud memberikan penekanan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu hak yang harus dinikmati oleh masyarakat. Meski tidak secara langsung, namun keterbukaan ini dapat menjadi indikator dari kondisi kualitas kehidupan masyarakat. Terpenuhinya hak-hak ini bagi masyarakat jeias akan menjadikan kehidupan kemasyarakat dan kehidupan bernegara semakin harmonis.
Malasah kegamaan dan kearifan lokal juga menjadi perhatian dalam penerbitan kali ini. Artikel terkait bagaimana ijtihad ekonomi mesti dilakukan di era globalisasi berupaya memberikan pemahaman bagaimana model keberagamaan dalam ranah ekonomi harus dilakukan. Mengingat masalah ekonomi memang merupakan masalah yang selalu berkembang, maka ijtihad dalam hal tersebut di era yang serba global menjadi penting untuk diwacanakan. Hal ini penting karena perlu adanya kesadaran bahwa agama islam memang dapat diberdayakan untuk membantu pemecahan masalah ekonomi.
Sedangkan artikel yang bertajuk Urgensi Revitalisasi Kearifan Lokal di Tengah Ancaman Bencana Alam di Indonesia, menjadi bagian lain dari upaya membangun kesadaran agama dan kearifan lokal bagi upaya peningkatan kualitas kehidupan. Indonesia, yang dalam dekade terakhir ini banyak mengalami bencana, tentu memerlukan manajemen Kemanusiaan yang lebih baik, agar masyarakat di Indonesia dapat mempersepsikan bencana sebagai sesuatu yang wajar dan harus disikapi dengan mental yang kuat. Ketegaran sebuah masyarakat dalam menghadapi berbagai bencana dapat dibangun dengan memberdayakan hal tersebut.
Lain dari itu semua, juga ada artikel- lain yang mengangkat isu manajemen, ialah terkait dengan manajemen tenaga kependidikan di perguruan tinggi, dan satu artikel yang berbicara tentang pergantian manajemen dalam lingkup perusahaan. Meski keduanya cukup menonjol perbedaannya namun, manajemen yang baik, baik dalam lingkup pendidikan tinggi maupun perusahaan perlu selalu diupayakan.
Published: July 21, 2016
Vol. 33, No. 74, 2011
Waktu terus berputar mengubah dunia. Hidup memang selalu berubah. Tidak ada yang tidak berubah dalam hidup ini. Perubahan itu sendirilah yang tidak bembah. Milenium telah kita tinggalkan sepuluh tahun yang lalu, kini memasuki tahun ke-11 setelah milenium. Hari-hari ke depan dipenuhi tantangan sekaligus peluang. Harapan-harapan perubahan yang lebih balk pada masa mendatang dalam berbagai aspek kehidupan diupayakan mewujud menjadi kenyataan.
Dalam konteks perubahan itu, perkembangan sosial ekonomi Indonesia juga menggembirakan. Kendatipun dibayangi krisis di Eropa, terutama krisis Yunani yang terjadi awai triwulan II 2010, pemulihan ekonomi global yang semakin menguat di akhir tahun 2009 dan berlanjut pada tahun 2010 memberikan optimisme perkembangan ekonomi Indonesia di Tahun 2011. Perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011 akan meningkat dibandingkan tahun lalu, didukung oleh kecenderungan pada indikator-indikator makro ekonomi naslonai, seperti konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, ekspor dan Impor.
Dari sisi ekonomi Syariah, perkembangan aplikasi ekonomi islam dalam berbagai bidangnya pada sepuluh tahun terakhir (2000 - 2010) juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat impresif. Hal ini berbeda sekali dengan perkembangan aplikasi ekonomi islam dalam sepuluh tahun sebelumnya (1989 - 1999). Hal ini dapat diiihat dari jumlah institusi perbankan Syariah yang tumbuh dan berkembang pada dua kurun periode tersebut. Pada tahun 1989 -1999 hanya ada2 BUS, 1 UUS, dan 79 BPRS dengan aset masih berkisar 1,5 triliun (Statistik Perbankan Syariah, 2003). Sedangkan pada kurun waktu 2000-2010, jumiah institusi perbankan Syariah telah menjadi 11 BUS, 23 UUS, 151 BPRS dengan aset mencapai 95 Trilyun plus 745 M (Statistik Perbankan Syariah, 2010:6).
Fenomena ini sangat menarik untuk dicermati, mengingat perbedaan level perkembangan ekonomi slam antara dua kurun waktu tersebut sangat jauh berbeda. Hal ini menimbulkan pertanyaan yang perlu elaborasi, apakah faktor politik ekonomi pemerintah RI berpengaruh terhadap pengembangan ekonomi Islam. Berbagai kajian tentang hal itu menghasilkan temuan bahwa perkembangan dan pertumbuhan praktik ekonomi islam di Indonesia dapat dikatakan sangat pesat setelah mendapat dukungan pemerintah dalam bentuk politik ekonomi yang berprinsipkan pada prinsip-prinsip ekonomi islam. Perkembangan pesat tersebut dapat teriihat d'aiam berbagai bidang ekonomi yang menerapkan sistem ekonomi islam, seperti perbankan Syariah, asuransi Syariah, sukuk, pasar modal Syariah, keuangan publik, dan lain-Iain, ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah yang diwujudkan dalam berbagai regulasi dan political will dalam bidang ekonomi islam berkontribusi positif bagi akselerasi pengembangan ekonomi islam di Indonesia.
Hadirnya sistem ekonomi Islam dengan berbagai aspek aplikasinya memiliki tujuan yang sangat mulia, antara lain: Pertama, memenuhi keperluan jasa keuangan dan perbankan bagi masyarakat (Islam dan Kristen) yang meyakini keharaman bunga. Kedua, dalam ranah keuangan dan perbankan, terciptanya dual banking system dan dual financial system di Indonesia memungkinkan terbukanya ruang persaingan yang sehat dan perilaku bisnis yang berasaskan nilai-nilai moral. Semua praktik ekonomi Islam berdasarkan prinsip Syariahlyang menjunjung etika, moral, dan keadilan yang menuntut pelaku ekonomi Syariah memiliki karakter yang baik dalam bertransaksi ekonomi. Misalnya ekonomi Islam melarang kegiatan usaha yang mengandung perjudian (maysir), jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan/atau menyediakan antara lain: barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihl), barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram li-ghairihi), barang atau jasa yang merusak moral dan berslfat mudarat, transaksi yang mengandung unsur siiap (risywah), dan lain-Iain yang bertentang dengan 111 etika, moral, dan keadilan. Dalam ranah ekonomi sektor keuangan, ekonomi-Islam juga telah menegaskan beberapa jenis transaksi yang tidak dibolehkan antara lain yaitu riba, taghrir, maysir, tadlis, dan ihtikar baik di Industri perbankan, pasar modal, asuransi Syariah dan Iain-Iain.
Ketiga, mengurangi risiko sistemik dari kegagalan sistem keuangan di Indonesia. Karena pengembangan keuangan dan perbankan syariah sebagai alternatif dari bank konvensional akan memberikan penyebaran risiko keuangan yang lebih baik. Keempat, mendorong peran keuangan dan perbankan dalam menggerakkan sektor rill dan membatasi kegiatan spekulasi atau tidak produktif karena pembiayaan ditujukan pada usaha-usaha yang berlandaskan nilai-nilai moral. Berdasarkan uraian tersebut di atas, sudah semestinyalah pemerintah terus memberikan insentif positif bagi pengembangan ekonomi Islam di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat adil makmur dan sejahtera yang berlandaskan nilai-nilai moral mulia.Â
Published: January 30, 2011
Vol.. 33, No. 73 (2010)
Jurnal Unisia
Published: February 13, 2012
Vol.. 32, No. 72 (2009)
Jurnal Unisia
Published: June 6, 2012
Vol.. 32, No. 71 (2009)
Jurnal Unisia
Published: June 6, 2012
Vol.. 31, No. 70 (2008)
Jurnal Unisia
Published: June 6, 2012
Vol.. 31, No. 69 (2008)
Jurnal Unisia
Published: June 6, 2012
Vol. 31 No. 68 (2008)
Published: March 20, 2009
Vol 31, No 67 Maret 2008
Published: July 27, 2016
Vol. 31 No. 67 (2008)
Published: March 20, 2009
Vol.. 30, No. 66 (2007)
Jurnal Unisia
Published: June 5, 2012
Vol.. 30, No. 65 (2007)
Jurnal Unisia
Published: June 4, 2012