Main Article Content
Abstract
Dalam institusi pendidikan, akreditasi sangat penting artinya sebagai dasar untuk mengetahui kualitas suatu lembaga pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan terus dituntut untuk meningkatkan kualitas lulusan maupun dalam rangka penyelenggaraan proses belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut. Kualitas pendidikan yang baik akan mengakibatkan penilaian akreditasi yang baik pula. Untuk mencapai kualitas yang unggul diperlukan adanya kerja sama yang sinergis dan dukungan dari berbagai pihak. Perpustakaan perguruan tingggi sebagai unsur penunjang di lembaga induknya mempunyai peranan yang sangat penting dalam penyediaan dan penyebaran sumber-sumber informasi yang bermanfaat dalam proses belajar mengajar di perguruan tinggi tersebut. Ada beberapa unsur perpustakaan yang menjadi komponen penilaian dalam borang akreditasi perguruan tinggi yaitu jumlah pustakawan, ketersediaan koleksi, aksesibilitas dan kerja sama perpustakaan. Untuk memperoleh nilai akreditasi yang baik, semua komponen penilaian minimal harus sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Keywords
Article Details
References
- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.2008. Borang IIIA Akreditasi Program Studi Sarjana. Jakarta: BAN PT
- Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Perpustakaan Perguruan Tinggi: Buku Pedoman .Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional
- Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publiser
- __________2003. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- __________2005. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Akreditasi_Nasional_Perguruan_Tinggi
References
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.2008. Borang IIIA Akreditasi Program Studi Sarjana. Jakarta: BAN PT
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Perpustakaan Perguruan Tinggi: Buku Pedoman .Jakarta:Departemen Pendidikan Nasional
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Book Publiser
__________2003. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
__________2005. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Akreditasi_Nasional_Perguruan_Tinggi