Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Black, T,. Intellectual Property in Industry, Butterworths, London, 1989.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Desain Industri, Jakarta, 2013.
- Ditjen HKI (Bekerja sama dengan EC-ASEAN IPRs Co-operation Programme (ECAP II), Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Dilengkapi dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, ditjen HKI-ECAP II, 2006.
- Djumhamna, Muhammad, Aspek – Aspek Hukum Desain Industri di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
- Gautama, Sudargo, dan Rizwanto Winata, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Peraturan Baru Desain Industri, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
- Kusmiati, Artini, Dimensi Estetika Pada Karya Arsitektur dan Desain, Djambatan, Jakarta, 2004.
- Maulana, Insan Budi, Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
- Mayana, Ranti Fauza, Perlindungan Desain Indsutri dalam Era Perdagangan Bebas, PT Gramedia Widiarsama, Jakarta, 2004.
- Purba, Affilyonna Gazalba Saleh dan Adriana Krisnawati, Konsep Hak Kekayaan Intelektual, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
- Purba, Achmad Zen Umar, Hak Kekayaan Intelectual Pasca TRIPs, Alumni, Bandung, 2005.
- Purwaningsih, Endang Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005.
- Saidin, OK, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2013.
- Santoso, Budi, Butir-Butir Berserakan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (Industri), CV. Mandar Maju, Bandung, 2005.
- Usman, Rachmadi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Cetakan ke 1, edisi pertama , Penerbit Tim Alumni, Bandung, 2003.
- Utomo, Tomy Suryo, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Global, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
- Wauran, Indirani Wicaksono, Pengantar Hukum Kekayaan Intelektual, Penerbit Tisara Grafika, Salatiga, 2017.
- Hasil Penelitian/Tugas Akhir
- Wahyu, Ana, Konsep Merek Tiga Dimensi dalam Hukum Merek Indonesia, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, 2018.
- Lestanto, Bagus Satrio, Konsep Perlindungan Merek Tiga Dimensi: Definisi, Perlindungan dan Penerapan Hukum, Skripsi, Universitas Indonesia, Jakarta.
- Jurnal
- Adiyan, Agitya Kresna, “Penerapan Prinsip Kebaruan (Novelty) Dalam Perlindungan Desain Industri di Indonesia, (Studi Kasus Desain Industri Iphone 3G Apple Inc. v. Galaxy S Samsung Electronics Co.Ltd),” Jurnal Ilmiah, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 2013.
- Dewanti, Liona Isna, “Tolok Ukur Kebaruan Dalam Desain Industri,” Ius Quia Iustum Law Journal of Islamic University of Indonesia JURNAL HUKUM UII NO. 1 VOL. 14 JANUARI 2007.
- Edelman, Sandra, et.al., “Annual Review: The Twelfth Annual International Review of Trademark Jurisprudence”, Official Journal of The International Trademark Association, Volume 95, Nomor 2, 2005.
- Faradz, Haedah, “Perlindungan Hak Atas Merek”, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 8 No. 1 Januari , Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman , Surabaya, 2008.
- Mastur, “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dibidang Paten”, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTI Vol. 6 No. 1 Januari 2012.
- Sufiarina, “Hak Prioritas Dan Hak Ekslusif Dalam Perlindungan HKI,” Jurnal Hukum ADIL Vol. 3 No.2.
- Putra, Fajar Nurcahya Dwi, “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Merek Terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek”, Jurnal Ilmu Hukum Edisi Januari - Juni 2014.
- Susiana, Dewi, “Pembatalan Desain Industri Karena Alasan Mempunyai Persamaan Pada Pokoknya,” PREMISE LAW JURNAL Vol 1 No 2, Medan, 2013.
- Wauran, Indirani dan Titon S. Kurnia, “Confusion dan Pembatalan Merek oleh Pengadilan,” Mimbar Hukum Vol.27, Yogyakarta, 2015.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953).
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4045).
- Putusan Pengadilan
- Putusan Mahkamah Agung Nomor : 022 K/N/HaKI/2006
- Putusan Mahkamah Agung perkara Nomor : 022 K/N/HaKI/2006
- Putusan Mahkamah Agung No.19 K/N/HaKI/2006
- Internet
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan IntelektualMerek, https://pdkiindonesia.dgip.go.id/index.php/merek/ VW1lRHdSdk95UmdYbk8zeERKREZyZz09?q= tiga+dimensi&type= 1&skip= 10&sort_by=&sort_type=desc, di kunjungi pada 17 Mei 2018 pukul 23.04.
- https://www.google.com/search?q=kemasan, di kunjungi pada 17 Mei 2018 pukul 23.18.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/estetis, di kunjungi pada 10 Mei 18 pukul 16.05.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri , Gambar pertama “BROS BENTUK KUPU-KUPU” dengan nomor pendaftaran IDD000032807 dan gambar kedua “BOTOL DENGAN BENTUK KATAK” dengan nomor pendaftaran IDD000039919 yang terdaftar dibawah perlindungan desain industri, https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/di?q=bentuk &type=1&filter_by=didaftar di kunjungi pada 18 Mei 2018.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri, plastik pembungkus CD, VCD dan DVD https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/di/Vml0WS93dFM0RlRDVFFBajVqRTBuQT09?q=ID+0002596&type=1 di kunjungi pada 18 Mei 2018 pukul 13.23.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri, Mesin Boiler, https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ index.php/di/ UXRWb3A2QWhxSElpdXdPM0JQTENndz09?q=mesin+ boiler&type=1 di kunjungi pada 18 Mei 2018 pukul 14.38.
References
Buku
Black, T,. Intellectual Property in Industry, Butterworths, London, 1989.
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Desain Industri, Jakarta, 2013.
Ditjen HKI (Bekerja sama dengan EC-ASEAN IPRs Co-operation Programme (ECAP II), Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Dilengkapi dengan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, ditjen HKI-ECAP II, 2006.
Djumhamna, Muhammad, Aspek – Aspek Hukum Desain Industri di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1999.
Gautama, Sudargo, dan Rizwanto Winata, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Peraturan Baru Desain Industri, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004.
Kusmiati, Artini, Dimensi Estetika Pada Karya Arsitektur dan Desain, Djambatan, Jakarta, 2004.
Maulana, Insan Budi, Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten dan Hak Cipta, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997.
Mayana, Ranti Fauza, Perlindungan Desain Indsutri dalam Era Perdagangan Bebas, PT Gramedia Widiarsama, Jakarta, 2004.
Purba, Affilyonna Gazalba Saleh dan Adriana Krisnawati, Konsep Hak Kekayaan Intelektual, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta, 2005.
Purba, Achmad Zen Umar, Hak Kekayaan Intelectual Pasca TRIPs, Alumni, Bandung, 2005.
Purwaningsih, Endang Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005.
Saidin, OK, Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual, PT Raja Grafindo, Jakarta, 2013.
Santoso, Budi, Butir-Butir Berserakan tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (Industri), CV. Mandar Maju, Bandung, 2005.
Usman, Rachmadi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, Cetakan ke 1, edisi pertama , Penerbit Tim Alumni, Bandung, 2003.
Utomo, Tomy Suryo, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Era Global, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
Wauran, Indirani Wicaksono, Pengantar Hukum Kekayaan Intelektual, Penerbit Tisara Grafika, Salatiga, 2017.
Hasil Penelitian/Tugas Akhir
Wahyu, Ana, Konsep Merek Tiga Dimensi dalam Hukum Merek Indonesia, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga, 2018.
Lestanto, Bagus Satrio, Konsep Perlindungan Merek Tiga Dimensi: Definisi, Perlindungan dan Penerapan Hukum, Skripsi, Universitas Indonesia, Jakarta.
Jurnal
Adiyan, Agitya Kresna, “Penerapan Prinsip Kebaruan (Novelty) Dalam Perlindungan Desain Industri di Indonesia, (Studi Kasus Desain Industri Iphone 3G Apple Inc. v. Galaxy S Samsung Electronics Co.Ltd),” Jurnal Ilmiah, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 2013.
Dewanti, Liona Isna, “Tolok Ukur Kebaruan Dalam Desain Industri,” Ius Quia Iustum Law Journal of Islamic University of Indonesia JURNAL HUKUM UII NO. 1 VOL. 14 JANUARI 2007.
Edelman, Sandra, et.al., “Annual Review: The Twelfth Annual International Review of Trademark Jurisprudence”, Official Journal of The International Trademark Association, Volume 95, Nomor 2, 2005.
Faradz, Haedah, “Perlindungan Hak Atas Merek”, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 8 No. 1 Januari , Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman , Surabaya, 2008.
Mastur, “Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Dibidang Paten”, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTI Vol. 6 No. 1 Januari 2012.
Sufiarina, “Hak Prioritas Dan Hak Ekslusif Dalam Perlindungan HKI,” Jurnal Hukum ADIL Vol. 3 No.2.
Putra, Fajar Nurcahya Dwi, “Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Merek Terhadap Perbuatan Pelanggaran Merek”, Jurnal Ilmu Hukum Edisi Januari - Juni 2014.
Susiana, Dewi, “Pembatalan Desain Industri Karena Alasan Mempunyai Persamaan Pada Pokoknya,” PREMISE LAW JURNAL Vol 1 No 2, Medan, 2013.
Wauran, Indirani dan Titon S. Kurnia, “Confusion dan Pembatalan Merek oleh Pengadilan,” Mimbar Hukum Vol.27, Yogyakarta, 2015.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4045).
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Agung Nomor : 022 K/N/HaKI/2006
Putusan Mahkamah Agung perkara Nomor : 022 K/N/HaKI/2006
Putusan Mahkamah Agung No.19 K/N/HaKI/2006
Internet
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan IntelektualMerek, https://pdkiindonesia.dgip.go.id/index.php/merek/ VW1lRHdSdk95UmdYbk8zeERKREZyZz09?q= tiga+dimensi&type= 1&skip= 10&sort_by=&sort_type=desc, di kunjungi pada 17 Mei 2018 pukul 23.04.
https://www.google.com/search?q=kemasan, di kunjungi pada 17 Mei 2018 pukul 23.18.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, https://kbbi.web.id/estetis, di kunjungi pada 10 Mei 18 pukul 16.05.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri , Gambar pertama “BROS BENTUK KUPU-KUPU” dengan nomor pendaftaran IDD000032807 dan gambar kedua “BOTOL DENGAN BENTUK KATAK” dengan nomor pendaftaran IDD000039919 yang terdaftar dibawah perlindungan desain industri, https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/di?q=bentuk &type=1&filter_by=didaftar di kunjungi pada 18 Mei 2018.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri, plastik pembungkus CD, VCD dan DVD https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/di/Vml0WS93dFM0RlRDVFFBajVqRTBuQT09?q=ID+0002596&type=1 di kunjungi pada 18 Mei 2018 pukul 13.23.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Desain Indsutri, Mesin Boiler, https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ index.php/di/ UXRWb3A2QWhxSElpdXdPM0JQTENndz09?q=mesin+ boiler&type=1 di kunjungi pada 18 Mei 2018 pukul 14.38.