Jurnal Hukum Ius Quia Iustum No. 1 Vol. 26 Januari 2019 kembali hadir dengan isu-isu hukum aktual. Artikel pertama mengulas isu dilusi merek yang seringkali terjadi terhadap merek terkenal. Artikel ini membahas mengenai kasus dilusi merek yang terjadi di Indonesia dan Thailand. Fokus permasalahan yang diangkat, yaitu menilai kasus di dua negara yaitu IKEA vs IKEMA di Indonesia serta STARBUCKS vs STARBUNG di Thailand, termasuk kategori dilusi merek atau tidak, serta model perlindungan hukum bagi merek terkenal dari kasus dilusi merek. Penelitian ini menunjukkan bahwa kasus dilusi merek di Indonesia maupun Thailand tidak mengatur secara spesifik mengenai dengan dilusi merek. Perlindungan merek di Indonesia hanya mendasarkan pada persamaan secara keseluruhan dan/atau persamaan pada pokoknya dari suatu merek, sedangkan bagi Thailand, hanya mendasarkan pada kebingungan masyarakat atas suatu merek. 

Pembahasan terkait dengan tumpang-tindih pengaturan bentuk tiga dimensi dalam UU Merek dan UU Desain Industri juga menjadi topik menarik untuk dibahas. Dalam UU Merek dan UU Desain Industri, terdapat persinggungan pengaturan mengenai bentuk tiga dimensi, baik bentuk dalam merek maupun desain industri. Penelitian ini akan membahas terkait pemahaman yuridis atas konsep bentuk tiga dimensi, tumpang-tindih pengaturan bentuk tiga dimensi serta preskripsi atas tumpang-tindih pengaturan yang terjadi. Perlindungan hukum dalam setiap masing-masing rezim, yaitu UU Merek dan UU Desain Industri berbeda. Merek menekankan pada daya pembeda sedangkan desain industri menekankan kesan estetis yang baru. Artikel ini, lantas memberikan saran mengenai batasan merek tiga dimensi dan bentuk bentuk tiga dimensi dalam desain industri dalam rangka memenuhi kepastian hukum atas tumpang-tindih pengaturan yang terjadi. 

Tulisan yang membahas tentang sistem integritas untuk pemberantasan korupsi dalam sistem peradilan pidana Indonesia menjadi tema ke tiga dalam nomor kali ini. Artikel ini mengulas mengenai konsep sistem integritas yang diusulkan sebagai solusi pemberantasan korupsi di Indonesia, yang urgen untuk diaplikasikan di instansi-instansi penegak hukum. Penelitian ini mengungkapkan bahwa sistem pemberantasan korupsi masih menempatkan KPK sebagai leader yang justru menimbulkan ketidakharmonisan antar instansi penegak hukum. Sehingga, diperlukan konsep sistem integritas dimana penyidikan di KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dilakukan dengan membentuk Mahkamah Integritas. Melalui sistem ini, ketiga lembaga tersebut diposisikan sebagai Badan Anti Korupsi yang independen.

Masih terdapat beberapa artikel lain yang dimuat dalam Volume 26 Nomor 1 Januari 2019 ini, di samping beberapa artikel di atas. Semoga dengan hadirnya tulisan-tulisan dalam Jurnal Ius Quia Iustum ini dapat memperkaya khasanah pengetahuan pembaca dan dapat memberikan sumbangan positif bagi perkembangan hukum di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Mitra Bestari yang telah bersedia memberikan catatan-catatan penting terhadap artikel Jurnal Ius Quia Iustum. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada penulis yang telah bersedia menyumbangkan gagasannya melalui artikel-artikel dalam jurnal kami.

Published: April 24, 2019

Tinjauan Kasus Tentang Dilusi Merek Di Indonesia Dan Thailand

Rika Ratna Permata (1), tasya safiranita safiranita (2), Biondy Utama (3)
(1) Universitas Padjadjaran ,
(2) Universitas Padjadjaran ,
(3) Universitas Padjadjaran
1-20
1184

Tumpang-Tindih Pengaturan Bentuk Tiga Dimensi Dalam Undang-Undang Merek Dan Undang-Undang Desain Industri

Natalia Arinasari Nadeak (1), Indirani Wauran (2)
(1) Fakultas Hukum UKSW ,
(2) Fakultas Hukum UKSW
21-43
1291

Membangun Sistem Integritas Untuk Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Masyhudi Masyhudi (1)
(1) Kejaksaan Agung Republik Indonesia
44-66
3092

Konsep Meminta Maaf Sebagai Hukuman Dalam Perkara Pidana

Yusi Amdani (1), Liza Agnesta Krisna (2)
(1) Fakultas Hukum Universitas Samudra ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Samudra
67-90
923

Efektivitas Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Melalui Lembaga Adat (Sarak Opat)

Achmad Surya (1), Suhartini Suhartini (2)
(1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Putih Takengon ,
(2) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon
91-112
990

Menyinergikan Aturan Prudensial Dan Aturan Kepatuhan Syariah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia

Agus Triyanta (1)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
113-132
523

Kerugian Keuangan Negara Dalam Pengadaan Alat Kesehatan Di Indonesia

Ahmad Feri Tanjung (1), Rizkan Zulyadi (2), Ronald Hasudungan Sianturi (3)
(1) Prima Indonesia University ,
(2) Prima Indonesia University ,
(3) Prima Indonesia University
133-154
1717

Kedudukan PT. Angkasa Pura I Dalam Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

Ridwan HR (1), Nurmalita Ayuningtyas Harahap (2), Siti Ruhama Mardhatillah (3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ,
(3) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
155-173
414

Implementasi PERMA No. 2 Tahun 2015 di Pengadilan Negeri Yogyakarta

Bambang Sutiyoso (1), Ayu Atika Dewi (2), Fuadi Isnawan (3)
(1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ,
(3) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
174-192
419

Perkawinan Bawah Umur dan Potensi Perceraian (Studi Kewenangan KUA Wilayah Kota Bogor)

Ani Yumarni (1), Endeh Suhartini (2)
(1) Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor
193-211
2332