Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Asyhadie, Zaeni dan Rahma Kusumawati, Hukum Jaminan Di Indonesia: Kajian Berdasarkan Hukum Nasional dan Prinsip Ekonomi Syariah, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2018.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2018.
- Badruzalman, Mariam Darus, Bab-bab tentang Credietverband, Gadai, dan Fiducia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.
- Fuady, Munir, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
- Hasbullah, Frieda Husni, Hukum Kebendaan Perdata: Hak-hak Yang Memberikan Kenikmatan Jilid 1, Ind-Hill. Co., Jakarta, 2002.
- HS, Salim, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
- Isnaeni, Moch., Noktah Ambigu Norma Lembaga Jaminan Fidusia, Revka Petra Media, Surabaya, 2017.
- Kamelo, Tan, Hukum Jaminan Fidusia: Suatu Kebutuhan Yang Didambakan, Alumni, Bandung, 2004.
- Pardede, Marulak (Ketua Tim), Laporan Akhir Penelitian Hukum Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Implementasi Jaminan Fidusia Implementasi Jaminan Fidusia Dalam Pemberian Kredit Dalam Pemberian Kredit Di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2006.
- Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen, Hukum Perdata: Hukum Benda, Liberty, Yogyakarta, 1981.
- Supramono, Gatot, Perbankan dan Masalah Kredit: Suatu Tinjauan di Bidang Yuridis, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
- Tiong, Oey Hoey, Fiducia Sebagai Jaminan Unsur-unsur Perikatan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984.
- Usanti, Trisadini Prasastinah dan Leonora Bakarbessy, Buku Referensi Hukum Perbankan, Hukum Jaminan, Revka Petra Media, Surabaya, 2013.
- Usman, Rachmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- _______, Hukum Kebendaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
- Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, Jaminan Fidusia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2000.
- Witanto, D.Y., Hukum Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Aspek Perikatan, Pendaftaran, dan Eksekusi), Mandar Maju, Bandung, 2015.
- Hasil Penelitian/Tugas Akhir
- Said, Nurfaidah, Prinsip Penyerahan Objek Jaminan Atas Dasar Kepercayaan dalam Perjanjian Fidusia. Ringkasan Disertasi, Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2008.
- Jurnal
- Herlina, Elis dan Sri Santi, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pada Perjanjian Pembiayaan dengan Fidusia Tidak Terdaftar”, dalam Jurnal Ius Quia Iustum, Volume 25, Issue 2, Mei 2018.
- Kusumaningtyas, Rindia Fanny, “Perkembangan Hukum Jaminan Fidusia Berkaitan dengan Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia”, Jurnal Pandecta, Volume 11 Nomor 1, Juni 2016.
- Mahendra, Lidya, R.A Retno Murni, dan Putu Gede Arya Sumertayasa, “Perlindungan Hak-Hak Kreditur Dalam Hal Adanya Pengalihan Benda Jaminan oleh Pihak Debitur”, Jurnal ActaComitas, Nomor 2, Tahun 2016.
- Putra, Fani Martiawan Kumara, “Karakteristik Pembebanan Jaminan Fidusia pada Benda Persediaan dan Penyelesaian Sengketa Saat Debitor Wanprestasi, Jurnal Perspektif, Volume XXI, Nomor 1, Tahun 2016, Edisi Januari.
- Sjafar, Memet Achirius, “Perampasan Obyek Fidusia dan Akibat Hukumnya”, Jurnal Notaire, Volume 2 Nomor 3, Oktober 2019.
- Sudjana, Hak Cipta sebagai Jaminan Kebendaan Bergerak Dikaitkan dengan Pengembangan Obyek Jaminan Fidusia”, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 24, Nomor 3, Oktober, 2012.
- Perundang-undangan
- Burgerlijk Wetboek (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889).
References
Buku
Asyhadie, Zaeni dan Rahma Kusumawati, Hukum Jaminan Di Indonesia: Kajian Berdasarkan Hukum Nasional dan Prinsip Ekonomi Syariah, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2018.
Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2018.
Badruzalman, Mariam Darus, Bab-bab tentang Credietverband, Gadai, dan Fiducia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991.
Fuady, Munir, Jaminan Fidusia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Hasbullah, Frieda Husni, Hukum Kebendaan Perdata: Hak-hak Yang Memberikan Kenikmatan Jilid 1, Ind-Hill. Co., Jakarta, 2002.
HS, Salim, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
Isnaeni, Moch., Noktah Ambigu Norma Lembaga Jaminan Fidusia, Revka Petra Media, Surabaya, 2017.
Kamelo, Tan, Hukum Jaminan Fidusia: Suatu Kebutuhan Yang Didambakan, Alumni, Bandung, 2004.
Pardede, Marulak (Ketua Tim), Laporan Akhir Penelitian Hukum Laporan Akhir Penelitian Hukum Tentang Implementasi Jaminan Fidusia Implementasi Jaminan Fidusia Dalam Pemberian Kredit Dalam Pemberian Kredit Di Indonesia, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2006.
Sofwan, Sri Soedewi Masjchoen, Hukum Perdata: Hukum Benda, Liberty, Yogyakarta, 1981.
Supramono, Gatot, Perbankan dan Masalah Kredit: Suatu Tinjauan di Bidang Yuridis, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Tiong, Oey Hoey, Fiducia Sebagai Jaminan Unsur-unsur Perikatan, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1984.
Usanti, Trisadini Prasastinah dan Leonora Bakarbessy, Buku Referensi Hukum Perbankan, Hukum Jaminan, Revka Petra Media, Surabaya, 2013.
Usman, Rachmadi, Hukum Jaminan Keperdataan, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
_______, Hukum Kebendaan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, Jaminan Fidusia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2000.
Witanto, D.Y., Hukum Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (Aspek Perikatan, Pendaftaran, dan Eksekusi), Mandar Maju, Bandung, 2015.
Hasil Penelitian/Tugas Akhir
Said, Nurfaidah, Prinsip Penyerahan Objek Jaminan Atas Dasar Kepercayaan dalam Perjanjian Fidusia. Ringkasan Disertasi, Program Doktor Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya, 2008.
Jurnal
Herlina, Elis dan Sri Santi, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pada Perjanjian Pembiayaan dengan Fidusia Tidak Terdaftar”, dalam Jurnal Ius Quia Iustum, Volume 25, Issue 2, Mei 2018.
Kusumaningtyas, Rindia Fanny, “Perkembangan Hukum Jaminan Fidusia Berkaitan dengan Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia”, Jurnal Pandecta, Volume 11 Nomor 1, Juni 2016.
Mahendra, Lidya, R.A Retno Murni, dan Putu Gede Arya Sumertayasa, “Perlindungan Hak-Hak Kreditur Dalam Hal Adanya Pengalihan Benda Jaminan oleh Pihak Debitur”, Jurnal ActaComitas, Nomor 2, Tahun 2016.
Putra, Fani Martiawan Kumara, “Karakteristik Pembebanan Jaminan Fidusia pada Benda Persediaan dan Penyelesaian Sengketa Saat Debitor Wanprestasi, Jurnal Perspektif, Volume XXI, Nomor 1, Tahun 2016, Edisi Januari.
Sjafar, Memet Achirius, “Perampasan Obyek Fidusia dan Akibat Hukumnya”, Jurnal Notaire, Volume 2 Nomor 3, Oktober 2019.
Sudjana, Hak Cipta sebagai Jaminan Kebendaan Bergerak Dikaitkan dengan Pengembangan Obyek Jaminan Fidusia”, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 24, Nomor 3, Oktober, 2012.
Perundang-undangan
Burgerlijk Wetboek (Staatsblad Tahun 1847 Nomor 23).
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889).