Main Article Content
Abstract
Research on the practice of collecting Value Added Tax (VAT/PPN) on service exports carried out in Indonesia uses two conflicting principles, namely the destination principle and the origin principle. The application of these two principles can eliminate the essence of VAT neutrality and lead to double taxation and unintended double taxation. According to the OECD, the most appropriate principle to apply in VAT collection is the destination principle. This normative research was conducted in order to obtain answers regarding the influence of the OECD Guidelines on International VAT/GST on VAT regulation on service exports in Indonesia. The results of the study conclude that although the OECD Guidelines on International VAT/GST is a type of soft law that is not binding on Indonesia, indirectly, by declaring itself to implement the BEPS action plan comprehensively, the government has voluntarily demonstrated its commitment to implementing the OECD guidelines which relating to VAT, including the International VAT/GST Guidelines. In other words, the destination principle is the only principle that should be used in collecting VAT on service exports in Indonesia.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Amiruddin dan Asikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
- Sukardji, Untung, Pokok-pokok Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
- Soekanto, Soerjono dan Mamudji Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta, 2010
- Jurnal
- A.L., Bovenberg, “Destination- and origin-based taxation under international capital mobility”. Int Tax Public Finan 1, 1994
- Byrnes, Gerald A., “Consumption by Destination: The Practical Aspects of Adopting the Destination Principle”, 66 Hastings L.J. 1443, 2015
- Charlet, Alain dan Stephane Buydens, “The OECD International VAT/GST Guidelines: Past and Future Development, World Journal of VAT/GST Law, Volume 1 Issue 2, 2012
- Charlet, Alain and Jeffrey Owens, “An International Perspective on VAT”, Tax Notes Int’l, September 20, 2010
- Ebrill, Liam, Keen Michael, Perry, V., "17 Interjurisdictional Issues”, International Monetary Fund, 2001
- Kristoffersson, Eleonor, “Comparative Studies of National Law in the EU Harmonized VAT”, Nordic Tax Journal, Volume 2016: Issue 1, 2016.
- Sabina, Hodzic and Celebi, Hulya, “Value-added tax and its efficiency: EU-28 and Turkey”, UTMS Journal of Economics, Vol. 8, Iss. 2, 2017
- Artikel online
- Zainal Arifin, Nanang, “BEPS dalam Kerangka Kerja Sama G20 dan Implementasinya kepada Indonesia”, 2014, dalam http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/FOLDERJURNAL/2014_kajian_pkppim_BEPS%20Dalam%20Kerangka%20Kerja%20Sama%20G20%20D.pdf
- Hellerstein, Walter, “A Hitchhiker’s Guide to the OECD’s International VAT/GST Guideline”, 2015, dalam http://digitalcommons.law.uga.edu/cgi/ viewcontent.cgi?article=2062&context=fac_artchop
- Gurria, Angel, “Harmony and Dissonance in International Law”, 2011, dalam http://www.oecd.org/unitedstates/harmonyanddissonanceininternationallaw.htm
- Setiawan, Sigit, “Kontribusi Jasa dan Perdagangan Lintas Batas Bagi Rumusan Strategi Baru Pertumbuhan Ekonomi”, 2011, dalam http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Kontribusi%20Industri%20Jasa%20dan%20Perdagangan%20Jasa%20Lintas%20Batas_Sigit%20Setiawan.pdf
- Internet
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49)
- Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor: 50)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3264)
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133)
- Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 211)
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN
- Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-145/PJ/2010 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Jasa Perdagangan
References
Buku
Amiruddin dan Asikin, Zainal, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Sukardji, Untung, Pokok-pokok Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007
Soekanto, Soerjono dan Mamudji Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta, 2010
Jurnal
A.L., Bovenberg, “Destination- and origin-based taxation under international capital mobility”. Int Tax Public Finan 1, 1994
Byrnes, Gerald A., “Consumption by Destination: The Practical Aspects of Adopting the Destination Principle”, 66 Hastings L.J. 1443, 2015
Charlet, Alain dan Stephane Buydens, “The OECD International VAT/GST Guidelines: Past and Future Development, World Journal of VAT/GST Law, Volume 1 Issue 2, 2012
Charlet, Alain and Jeffrey Owens, “An International Perspective on VAT”, Tax Notes Int’l, September 20, 2010
Ebrill, Liam, Keen Michael, Perry, V., "17 Interjurisdictional Issues”, International Monetary Fund, 2001
Kristoffersson, Eleonor, “Comparative Studies of National Law in the EU Harmonized VAT”, Nordic Tax Journal, Volume 2016: Issue 1, 2016.
Sabina, Hodzic and Celebi, Hulya, “Value-added tax and its efficiency: EU-28 and Turkey”, UTMS Journal of Economics, Vol. 8, Iss. 2, 2017
Artikel online
Zainal Arifin, Nanang, “BEPS dalam Kerangka Kerja Sama G20 dan Implementasinya kepada Indonesia”, 2014, dalam http://www.perpustakaan.kemenkeu.go.id/FOLDERJURNAL/2014_kajian_pkppim_BEPS%20Dalam%20Kerangka%20Kerja%20Sama%20G20%20D.pdf
Hellerstein, Walter, “A Hitchhiker’s Guide to the OECD’s International VAT/GST Guideline”, 2015, dalam http://digitalcommons.law.uga.edu/cgi/ viewcontent.cgi?article=2062&context=fac_artchop
Gurria, Angel, “Harmony and Dissonance in International Law”, 2011, dalam http://www.oecd.org/unitedstates/harmonyanddissonanceininternationallaw.htm
Setiawan, Sigit, “Kontribusi Jasa dan Perdagangan Lintas Batas Bagi Rumusan Strategi Baru Pertumbuhan Ekonomi”, 2011, dalam http://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/Kontribusi%20Industri%20Jasa%20dan%20Perdagangan%20Jasa%20Lintas%20Batas_Sigit%20Setiawan.pdf
Internet
Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id/.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49)
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor: 50)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3264)
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 133)
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 211)
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasadan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang atas Ekspornya dikenai PPN
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-145/PJ/2010 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Jasa Perdagangan