Main Article Content

Abstract

State has the main responsibility in any disaster management process. The Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (SFDR) is an international disaster management agreement in a country which Indonesia also ratifies. The research objective is to determine how the reliability test of the SFDRR in the rehabilitation of the Tanjung Lesung Special Economic Zone (KEK) after the 2018 tsunami. This research is an empirical juridical study, primary data as the main data obtained from field research and interviews, as a complement, a literature study was conducted to obtain secondary data. The results of the study concluded that rehabilitation efforts based on the SFDRR had been carried out by the government but there were no direct coordination and communication between the government, KEK managers, local communities, and tourists.

Keywords

KEK Tanjung Lesung reliabitlity test rehabilitation Sendai Framework for disaster risk reduction

Article Details

Author Biographies

Karina Stefanie, Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia

International Law Department

Natalia Yeti Puspita, Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta, Indonesia

International Law Department
How to Cite
Stefanie, K., & Puspita, N. Y. (2021). Uji Reliabilitas Sendai Framework for Disaster Risk Reduction Dalam Rehabilitasi Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 28(1), 203–226. https://doi.org/10.20885/iustum.vol28.iss1.art10

References

  1. Buku
  2. Badan Koordinasi Nasional PBP, Pedoman Penanganan Pasca Bencana, Sekretariat Badan Koordinasi Nasional, Jakarta, 2005.
  3. Nurmawati, Aprilia, Analisis Pergerakan Magma Gunung Berapi dengan Menggunakan Diagram serta Estimasi Potensi: Volume Magma dengan Menggunakan Data Gravitasi, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 2013.
  4. Parthiana, I Wayan Hukum Perjanjian Internasional – Bagian I, Mandar Maju, Bandung, 2018.
  5. Peryogawati, Y., Monisme dan Dualisme Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2016.
  6. Sukarmi, dkk, Pengantar Hukum Perjanjian Internasional, UB Press, Malang, 2019.
  7. Jurnal
  8. Agoes, Etty R, “Hukum Internasional dan Kaitannya dengan Bencana Alam Tsunami”, Jurnal Sosiohumaniora Universitas Padjajaran, Vol. 7, No. 2, 2005.
  9. International Strategy for Disaster Reduction, “A Summary Report of the Second Session of The Global Platform for Disaster Risk Reduction”, Global Platform for Disaster Risk Reduction Bulletin, Vol. 2, No. 2, 2009.
  10. Qomarun, “Model Complement and Focus dalam Penanganan Pasca Bencana Tahap Rehabilitasi (Studi Kasus pada Peristiwa Gempa Bumi di Klaten 27 Mei 2006)”, Jurnal Warta, Vol. 10, No. 1, 2007.
  11. Puspita, Natalia Yeti, “Tanggung Jawab Negara untuk Menerima Bantuan Kemanusiaan saat Tanggap Darurat Bencana Alam”, Jurnal Masalah – Masalah Hukum, Jilid 44 No. 22, 2015.
  12. Situngkir, Danel Aditia, “Refleksi Hukum – Terikatnya Negara dalam Perjanjian Internasional”, Jurnal Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Volume 2, Nomor 2, 2018.
  13. Songko, Gerald E, “Kekuatan Mengikat Perjanjian Internasional Menurut Konvensi Wina Tahun 1969”, Lex Privatum, Vol. 4, No. 4, 2016.
  14. Peraturan
  15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
  16. Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
  17. Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
  19. Sendai Framework for Disaster Risk Reduction (Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030).
  20. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
  21. Vienna Convention on the Law of Treaties (Konvesi Wina tentang Hukum Perjanjian 1969).
  22. Internet
  23. Association of Southeast East Asian Nations, “Revised Implementation Plan of the Vision Statement on ASEAN-Japan Friendship and Cooperation: Shared Vision, Shared Identity, Shared Future”, https://asean.org/revised-implementation-plan-visionstatement-asean-japan-friendship-cooperation-shared-vision-shared-identity-sharedfuture-2/, diakses tanggal 21 April 2020.
  24. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, “Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda : 373 Meninggal Dunia, 1.459 Luka-Luka dan 128 Hilang”, https://bnpb.go.id/berita/tim-sar-gabungan-terus-menemukan-korban-tsunami-selat-sunda373-meninggal-dunia-1459-luka-luka-dan-128-hilang diakses tanggal 30 Maret 2020.
  25. Ghani Nurcahyadi-Media Indonesia, “Festival Tanjung Lesung Sajikan Rhina X-Tri dan Pasar Kolecer”, https://mediaindonesia.com/read/detail/ 260593-festival-tanjung lesung-sajikan-rhina-x-tri-dan-pasar-kolecer diakses tanggal 17 April 2020.
  26. Kompas, “Sejak Januari – September 2019, 2.829 Bencana Terjadi di Indonesia”, https://nasional.kompas.com/read/2019/10/03/10171591/sejak-januari-september2019-2829 bencana-terjadi-di-indonesia, diakses tanggal 25 Oktober 2019.
  27. Ludhy Cahyana, “Festival Tanjung lesung Dimulai, Bukti Pariwisata Banten Pulih”, https://travel.tempo.co/read/1253552/festival-tanjung-lesung-dimulai-buktipariwisata-banten-pulih/full&view=ok diakses tanggal 2 Maret 2020.
  28. Permanent Mission of the Republic of Indonesia,“Indonesia Berhasil Upayakan Pengakuan Konsep Negara Kepulauan dalam Rangka Kerangan Pengurangan Risiko Bencana”https://mission-indonesia.org/ 2015/03/19/indonesia-berhasil-upayakan-pengakuankonsep-negara-kepulauan-dalam-kerangka-pengurangan-resiko-bencana-pbb/diakses tanggal 20 April 2020.
  29. UN Office for Disaster Risk Reduction, “Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030”, https://www.preventionweb.net/sendai-framework/sendai-framework-for-drr diakses tanggal 5 Desember 2019.
  30. Qalbinur Nawawi-Tribunnews, “Susi Pudjiastuti Kagumi Keindahan Sunset di KEK Tanjung Lesung”, https://www.tanjunglesung.com/susi-pudjiastuti-kagumi-keindahan-sunsetdi-kek-tanjung-lesung/ diakses tanggal 2 April 2020.
  31. Warta Kota, “Gubernur Banten Berikan Bantuan Sekolah kepada Korban Tsunami Selat Sunda”,https://wartakota.tribunnews.com/2019/01/16/gubernur-banten-berikanbantuan-sekolah-kepada-korban-tsunami-selat-sunda, diakses tanggal 2 April 2020.
  32. Hasil Penelitian
  33. Dinas Pariwisata Propinsi Banten, Power Point Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Ditinjau dari Perspektif Pengembangan SDM dan Pariwisata, 2019.
  34. Natalia Yeti Puspita, dkk, “Implementasi Hyogo Framework Action di Indonesia dalam kaitannya dengan mitigasi bencana alam di kawasan Pariwisata (Studi kasus: Mitigasi bencana alam di kawasan wisata pesisir pantai Banten)”, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Administrasi Bisnis dan Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, 2019.
  35. Wawancara
  36. Juhriyadi, M., Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pandeglang, Kantor BPBD Kabupaten Pandeglang, 30 Januari 2020.
  37. Presentasi atau FGD
  38. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata Provinsi Banten Pandeglang, Presentasi atau FGD (Forum Group Discussion) terkait Penanganan Bencana akibat Tsunami Selat Sunda di Banten, 30 Januari 2020.