Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- al-Qardawi, Yusuf, Al-Ijtihad Al-Mu’ashir Baina Al-Indibat Wa Al-Infirat, Dar-al tauzi wa al-Nasyr al-Islamiyyah, 1994.
- al-Zuhayli, Wahbah, Ushul al-fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Dar al-fikr, Beirut, 1986.
- Asmawi, Perbandingan Ushul Fiqih, Amzah, Jakarta, 2013.
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1996.
- Doe, Norman, Law and Religion in Europe, A Comparative Introduction, Oxford University press, Oxford, 2011.
- Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut: perundangan Hukum Adat Hukum Agama, Mandar Maju, Bandung, 2003.
- Haroen, Nasrun, Ushul Fiqh 1, cetakan 1, Logos, Jakarta, 1996.
- Manan, Abdul, Reformasi Hukum Islam di Indonesia Tinjauan Dari Aspek Metodologis, Legalisasi, dan Yurisprudensi, cetakan 2, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
- Mamudji, Sri, et, al., Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005.
- Nurudin, Amir, Azhari akmal, Hukum perdata islam di Indonesia, kencana prenada media group, Jakarta, 2004.
- Projodikoro, Wirjono, Azas-azas hukum perdata, Sumur Bandung, Bandung, cetakan IX, 1983.
- Sanjaya, Umar Haris, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Seri Buku Ajar, Gama Media, Yogyakarta, 2017.
- Soekanto, Soerjono, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, cet. 10, Jakarta, 2007.
- Soergjerd, Caroline, Reconstruction Marriage, The legal status of relationship In changing society, Intersentia, Cambridge, 2012.
- Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqh Jilid 2, cetakan 4, Kencana, Jakarta, 2008.
- Thalib, Prawitra, Syariah, Konsep dan Hermeneutika, Lutfansyah Mediatama, Surabaya, 2013.
- Thalib, Prawitra, Pemaknaan Filosofis Maslahah Mursalah Menurut Konsep Hukum Islam Najmuddin At-Tufi, artikel pada buku Eksistensi, Fungsi, Dan Tujuan Hukum Dalam Perspektif Teori Dan Filsafat Hukum Dalam Rangka Memperingati 80 Tahun Guru Kami Prof. Dr. Frans Limahelu, SH, LLM. Kencana, Jakarta, 2020.
- Wardiyanta, Ijtihad Religius Ahmad al-Raisuni, Erlangga, Surabaya, 1995.
- Wasman, Wardah Nuroniyah, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Perbandingan Fiqih Dan Hukum Positif, teras, Sleman, Yogyakarta, 2011
- Watjik, Saleh K., Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia, Jakarta, 1992.
- Hasil Penelitian
- Andromeda, Lutfiyanti, Perkawinan Penghayat kepercayaan Sapta Darma di Surabaya, studi efektifitas pencatatan perkawinan menurut Lawrence M. Friedman, Tesis, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2020.
- Jurnal
- Asni, “Pemikiran Ijtihad Kontemporer Yusuf Qardhawi Dan Relevansinya Dengan Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia”, Jurnal Al-Adl, Vol. 6 No. 1 edisi Januari 2013.
- Fawaid, Imam, “Konsep Pemikiran Ath-Thufi Tentang Mashlahah Sebagai Metode Istinbath Hukum Islam”, Jurnal Lisan Al-Hal, Volume 8, No. 2 Edisi Desember 2014.
- Haetami, Enden, “Perkembangan Teori Maslahah ‘Izzu Al-Din Bin Abd Al-Salam Dalam Sejarah Pemikiran Hukum Islam”, Jurnal Asy-Syari’ah, Vol. 17 No. 1 Edisi April 2015.
- Lemming, David, “Marriage And The Law In Eighteenth Century, Hardwicke’s Marriage Act Of 1753”, The Historical Journal, Cambridge University press, Volume 39, issues 02, June, 1996.
- Opwis, Felicitas, “Maslaha in Contemporary Islamic Legal Theory”, Journal Islamic Law and Society, Vol. 12, No. 2, Koninklijke Brill NV, Leiden, 2005.
- Purwanto, Muhammad Roy, “Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Status Anak Di Luar Nikah Berdasarkan Mashlahah Najmuddin Al-Thufi Dekonstruksi Undang-Undang Hukum Islam”, Jurnal Al-Mawarid, Vol. 7 Nomor.1 Edisi Feb-Agust 2012.
- Putri, Anya Risnawati Soerya, Cyntia Zella Adiyani, “Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Kepemilikan Akta Perkawinan Masyarakat Suku Akit di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau”, Jurnal Dukcapil Kependudukan dan Catatan Sipil, Program Studi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institute Pemerintahan Dalam Negeri, Vol. 6, No. 1 Juni 2018.
- Siregar, Gomgom T, et all, “Kebangkitan Hak-Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Parmalim Pasca Pasal 61 Ayat (1) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 /PUU-XIV/2016 Di Kota Medan”, Jurnal Rectum, volume 2, nomor 2, edisi Juli 2020.
- Soehadha, Moh., “Kebijakan Pemerintah Tentang Agama Resmi Serta Implikasinya”, Jurnal Esensia, vol. 1 No. 1, 2004.
- Sukirno, “Rekonstruksi Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Komunitas Adat”, Jurnal Hukum Progresif, vol. 7 No.2 edisi Oktober 2019.
- Susetyo, Heru, “Pencatatan Perkawinan Bagi Golongan Penghayat”, Jurnal Hukum dan pembangunan, FH Universitas Indonesia, Nomor 1-3 Tahun XXVIII, edisi Januari – Juni, 1998.
- Syafei, Muhammad, “Ambiguitas Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia Dan Posisinya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Konstitusi, Vol. 08, No. 5, Edisi Desember 2011.
- Thalib, Prawitra, “Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam Di Indonesia”, Jurmal Holrev, vol. 2 issue. 1 edisi March, 2018.
- Zuhdi, Muhammad Harfin, “Formulasi teori Al-mashlahah dalam paradigm pemikiran hukum Islam Kontemporer, Proceeding Annual International Conference on Islamic Studies, XIV, STAIN Samarinda, 2014
- Makalah/Pidato
- Manan, Bagir, Keabsahan dan Syarat-syarat Perkawinan antar orang islam Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Makalah disampaikan dalam seminar nasional “Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional Antara Realitas dan Kepastian Hukum”, Jakarta, 1 Agustus 2009.
- Wignjosoebroto, Soetandyo, Masalah Pluralisme dalam pemikiran dan kebijakan perkembangan hukum nasional, pengalaman Indonesia, makalah seminar nasional pluralisme hukum, Pluralisme Hukum Perkembangan Di Beberapa Negara, Sejarah Pemikirannya Di Indonesia Dan Pergulatannya Dalam Gerakan Pembaharuan Hukum, Universitas Al-Azhar, Jakarta, 2006.
- Berita Internet
- Kolom agama di ktp dan kesetaraan hak untuk penghayat kepercayaan, lihat pada http://lipi.go.id/berita/kolom-agama-di-ktp-dan-kesetaraan-hak-untuk-penghayat-kepercayaan/21741 diakses pada 26 September 2020
- https://nasional.tempo.co/read/1178325/begini-prosedur-mendapat-ktp-bagi-penganut-aliran-kepercayaan diakses pada 17 September 2020.
- https://majalah.tempo.co/read/agama/124492/tujuh-petunjuk-menuju-waskita, diakses pada 18 September 2020.
References
Buku
al-Qardawi, Yusuf, Al-Ijtihad Al-Mu’ashir Baina Al-Indibat Wa Al-Infirat, Dar-al tauzi wa al-Nasyr al-Islamiyyah, 1994.
al-Zuhayli, Wahbah, Ushul al-fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Dar al-fikr, Beirut, 1986.
Asmawi, Perbandingan Ushul Fiqih, Amzah, Jakarta, 2013.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1996.
Doe, Norman, Law and Religion in Europe, A Comparative Introduction, Oxford University press, Oxford, 2011.
Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut: perundangan Hukum Adat Hukum Agama, Mandar Maju, Bandung, 2003.
Haroen, Nasrun, Ushul Fiqh 1, cetakan 1, Logos, Jakarta, 1996.
Manan, Abdul, Reformasi Hukum Islam di Indonesia Tinjauan Dari Aspek Metodologis, Legalisasi, dan Yurisprudensi, cetakan 2, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
Mamudji, Sri, et, al., Metode Penelitian dan Penulisan Hukum, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2005.
Nurudin, Amir, Azhari akmal, Hukum perdata islam di Indonesia, kencana prenada media group, Jakarta, 2004.
Projodikoro, Wirjono, Azas-azas hukum perdata, Sumur Bandung, Bandung, cetakan IX, 1983.
Sanjaya, Umar Haris, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Seri Buku Ajar, Gama Media, Yogyakarta, 2017.
Soekanto, Soerjono, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, cet. 10, Jakarta, 2007.
Soergjerd, Caroline, Reconstruction Marriage, The legal status of relationship In changing society, Intersentia, Cambridge, 2012.
Syarifuddin, Amir, Ushul Fiqh Jilid 2, cetakan 4, Kencana, Jakarta, 2008.
Thalib, Prawitra, Syariah, Konsep dan Hermeneutika, Lutfansyah Mediatama, Surabaya, 2013.
Thalib, Prawitra, Pemaknaan Filosofis Maslahah Mursalah Menurut Konsep Hukum Islam Najmuddin At-Tufi, artikel pada buku Eksistensi, Fungsi, Dan Tujuan Hukum Dalam Perspektif Teori Dan Filsafat Hukum Dalam Rangka Memperingati 80 Tahun Guru Kami Prof. Dr. Frans Limahelu, SH, LLM. Kencana, Jakarta, 2020.
Wardiyanta, Ijtihad Religius Ahmad al-Raisuni, Erlangga, Surabaya, 1995.
Wasman, Wardah Nuroniyah, Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia, Perbandingan Fiqih Dan Hukum Positif, teras, Sleman, Yogyakarta, 2011
Watjik, Saleh K., Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia, Jakarta, 1992.
Hasil Penelitian
Andromeda, Lutfiyanti, Perkawinan Penghayat kepercayaan Sapta Darma di Surabaya, studi efektifitas pencatatan perkawinan menurut Lawrence M. Friedman, Tesis, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2020.
Jurnal
Asni, “Pemikiran Ijtihad Kontemporer Yusuf Qardhawi Dan Relevansinya Dengan Pembaruan Hukum Islam Di Indonesia”, Jurnal Al-Adl, Vol. 6 No. 1 edisi Januari 2013.
Fawaid, Imam, “Konsep Pemikiran Ath-Thufi Tentang Mashlahah Sebagai Metode Istinbath Hukum Islam”, Jurnal Lisan Al-Hal, Volume 8, No. 2 Edisi Desember 2014.
Haetami, Enden, “Perkembangan Teori Maslahah ‘Izzu Al-Din Bin Abd Al-Salam Dalam Sejarah Pemikiran Hukum Islam”, Jurnal Asy-Syari’ah, Vol. 17 No. 1 Edisi April 2015.
Lemming, David, “Marriage And The Law In Eighteenth Century, Hardwicke’s Marriage Act Of 1753”, The Historical Journal, Cambridge University press, Volume 39, issues 02, June, 1996.
Opwis, Felicitas, “Maslaha in Contemporary Islamic Legal Theory”, Journal Islamic Law and Society, Vol. 12, No. 2, Koninklijke Brill NV, Leiden, 2005.
Purwanto, Muhammad Roy, “Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Status Anak Di Luar Nikah Berdasarkan Mashlahah Najmuddin Al-Thufi Dekonstruksi Undang-Undang Hukum Islam”, Jurnal Al-Mawarid, Vol. 7 Nomor.1 Edisi Feb-Agust 2012.
Putri, Anya Risnawati Soerya, Cyntia Zella Adiyani, “Strategi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Meningkatkan Kepemilikan Akta Perkawinan Masyarakat Suku Akit di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau”, Jurnal Dukcapil Kependudukan dan Catatan Sipil, Program Studi Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Fakultas Manajemen Pemerintahan, Institute Pemerintahan Dalam Negeri, Vol. 6, No. 1 Juni 2018.
Siregar, Gomgom T, et all, “Kebangkitan Hak-Hak Sipil Penghayat Kepercayaan Parmalim Pasca Pasal 61 Ayat (1) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97 /PUU-XIV/2016 Di Kota Medan”, Jurnal Rectum, volume 2, nomor 2, edisi Juli 2020.
Soehadha, Moh., “Kebijakan Pemerintah Tentang Agama Resmi Serta Implikasinya”, Jurnal Esensia, vol. 1 No. 1, 2004.
Sukirno, “Rekonstruksi Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Komunitas Adat”, Jurnal Hukum Progresif, vol. 7 No.2 edisi Oktober 2019.
Susetyo, Heru, “Pencatatan Perkawinan Bagi Golongan Penghayat”, Jurnal Hukum dan pembangunan, FH Universitas Indonesia, Nomor 1-3 Tahun XXVIII, edisi Januari – Juni, 1998.
Syafei, Muhammad, “Ambiguitas Hak Kebebasan Beragama Di Indonesia Dan Posisinya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi”, Jurnal Konstitusi, Vol. 08, No. 5, Edisi Desember 2011.
Thalib, Prawitra, “Pemahaman Terhadap Pemberlakuan Hukum Islam Di Indonesia”, Jurmal Holrev, vol. 2 issue. 1 edisi March, 2018.
Zuhdi, Muhammad Harfin, “Formulasi teori Al-mashlahah dalam paradigm pemikiran hukum Islam Kontemporer, Proceeding Annual International Conference on Islamic Studies, XIV, STAIN Samarinda, 2014
Makalah/Pidato
Manan, Bagir, Keabsahan dan Syarat-syarat Perkawinan antar orang islam Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Makalah disampaikan dalam seminar nasional “Problematika Hukum Keluarga dalam Sistem Hukum Nasional Antara Realitas dan Kepastian Hukum”, Jakarta, 1 Agustus 2009.
Wignjosoebroto, Soetandyo, Masalah Pluralisme dalam pemikiran dan kebijakan perkembangan hukum nasional, pengalaman Indonesia, makalah seminar nasional pluralisme hukum, Pluralisme Hukum Perkembangan Di Beberapa Negara, Sejarah Pemikirannya Di Indonesia Dan Pergulatannya Dalam Gerakan Pembaharuan Hukum, Universitas Al-Azhar, Jakarta, 2006.
Berita Internet
Kolom agama di ktp dan kesetaraan hak untuk penghayat kepercayaan, lihat pada http://lipi.go.id/berita/kolom-agama-di-ktp-dan-kesetaraan-hak-untuk-penghayat-kepercayaan/21741 diakses pada 26 September 2020
https://nasional.tempo.co/read/1178325/begini-prosedur-mendapat-ktp-bagi-penganut-aliran-kepercayaan diakses pada 17 September 2020.
https://majalah.tempo.co/read/agama/124492/tujuh-petunjuk-menuju-waskita, diakses pada 18 September 2020.