Main Article Content

Abstract

The study aims to examine the Kasultanan (the Sultanate) and the Kadipaten, which are deemed to be legal entities recognized as having land ownership rights which are utilised and managed by the community. The proposed legal problems are, first, how the community utilise the land owned by the Kasultanan (the Sultanate) and the Kadipaten, second, how is the protection and legal certainty of the community that controls and utilises the land owned by the Kasultanan and the Kadipaten. The normative research method is used in this study, which includes a study of various relevant papers, journals, laws, and regulations, in addition to data and information obtained from various sources. The results of the study indicate that land owned by the Kasultanan and the Kadipaten is currently managed and utilised based on the Letter of Ownership. The Kasultanan and the Kadipaten can provide building rights and usage rights to the community, thus providing legal certainty and protection in return. It is hoped that the findings of this research can broaden the understanding and provide relevant data for the policy makers.
Keywords: Kadipaten Land, Kasultanan Land, Legal Protection, Utilisation.


Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji Kesultanan dan Kadipaten sebagai badan hukum yang diakui memiliki hak milik atas tanah, digunakan dan dikelola oleh masyarakat. Rumusan masalah penelitian ini adalah, pertama, bagaimana masyarakat menggunakan tanah milik Kasultanan dan Kadipaten, dan kedua, bagaimana perlindungan dan kepastian hukum masyarakat yang mengguasai dan menggunakan tanah milik Kasultanan dan Kadipaten. Metode penelitian normatif digunakan dalam penelitian ini yang meliputi kajian terhadap berbagai makalah, jurnal, undang-undang, dan peraturan yang relevan, di samping data-data dan keterangan yang diperoleh dari berbagai sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanah milik Kasultanan dan Kadipaten saat ini dikelola dan digunakan berdasarkan Surat Kekancingan. Kasultanan dan Kadipaten dapat memberikan hak guna bangunan dan hak pakai kepada masyarakat sehingga memberikan kepstian dan perlindungan hukum. Diharapkan bahwa hasil temuan penelitian ini dapat memperluas pemahaman dan menyediakan data yang relevan bagi para pembuat kebijakan.   
Kata Kunci: Penggunaan, Perlindungan Hukum, Tanah Kasultanan dan Kadipaten.

Keywords

Kadipaten Land Kasultanan Land Legal Protection Utilisation

Article Details

How to Cite
Erna Sri Wibawanti, Raden Murjiyanto, Wiwin Budi Pratiwi, & Imam Amalda Rizki Harahap. (2024). Kepastian dan Perlindungan Hukum Penggunaan Tanah Kasultanan dan Kadipaten oleh Masyarakat Pasca Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 31(3), 536–559. https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss3.art3

References

Read More