Published: September 30, 2024

Konstruksi Legitimasi dan Akibat Perkawinan Dibawah Tangan: Mengulang Kawin atau Itsbat Nikah?

Umar Haris Sanjaya (1), Dita Fadillah Putri (2)
(1) Departemen Hukum Perdata, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia ,
(2) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia
490-511
14