Main Article Content

Abstract

Mulai bermunculannya Bank Islam di negeri kita memang menarik paling tidak karena dianggap sudah menjadi keharusan sejarah. Namun bisa jadi hal ini menjadi problem bila tidak segera ada aturan yuridisnya. Agus Triyanta, mencoba menawarkan
jalan keluar.

Keywords

Bank Islam Peraturan Yuridis Problematika

Article Details

Author Biography

Agus Triyanta, Universitas Islam Indonesia

Fakultas Hukum
How to Cite
Triyanta, A. (2016). URGENSI ANTISIPASI YURIDIS ATAS MENGEJALANYA SISTEM PERBANKAN ISLAM. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(1), 34–41. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss1.art5