Main Article Content

Abstract

Pasang-surut hubungan antara hukum dan kekuasaan dalam perjalanan negeri ini telah menunjukkan menguatnya salah satu aspek dan melemahnya aspek lainnya, sangat terpengaruh oleh pemerintah negara. Maka suatu ketegasan sikap perlu ditempuh, ialah bahwa apabila ada "pergolakan" antara hukum dan kekuasaan, maka seharusnya hukum lah yang dimenangkan, demikian terungkap dari tulisan Imam Suhadi berikut ini.

Keywords

hukum kekuasaan pergolakan pemerintah negara

Article Details

How to Cite
Suhadi, I. (2016). HUKUM DAN KEKUASAAN. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 44–49. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art5