Main Article Content
Abstract
Pasang-surut hubungan antara hukum dan kekuasaan dalam perjalanan negeri ini telah menunjukkan menguatnya salah satu aspek dan melemahnya aspek lainnya, sangat terpengaruh oleh pemerintah negara. Maka suatu ketegasan sikap perlu ditempuh, ialah bahwa apabila ada "pergolakan" antara hukum dan kekuasaan, maka seharusnya hukum lah yang dimenangkan, demikian terungkap dari tulisan Imam Suhadi berikut ini.
Keywords
hukum
kekuasaan
pergolakan
pemerintah
negara
Article Details
How to Cite
Suhadi, I. (2016). HUKUM DAN KEKUASAAN. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(6), 44–49. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss6.art5