Main Article Content

Abstract

Women and men have equal position in politics; women’s participation is highly needed. Such thing is due to the fact that there are many issues regarding women’s interests requiring women’s representation in legislative institutions as well as regarding the 30% quota for women in the election of legislative members in Riau Province in 2014-2019. This research focuses on the level of women’s political representation in the legislative general election in Riau Province 2014 - 2019. This was a normative legal research. The data source was from primary and secondary law materials, and result of library research from various references. The finding shows that the level of women’s representation increases as expected from the policy regarding women’s representation.

Keywords

Political representation women legislative general election Riau

Article Details

How to Cite
Artina, D. (2016). Keterwakilan Politik Perempuan dalam Pemilu Legislatif Provinsi Riau Periode 2014-2019. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 23(1), 123–141. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss1.art7

References

  1. Azhari, Muhammad Tahir, Negara Hukum Suatu Studi Tentang Prinsip-prinsipnya Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya Pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini, Bulan Bintang, Jakarta, 1992.
  2. Dahlerup, Drude, “Menggunakan Kuota untuk Meningkatkan Representasi Politik Perempuanâ€, dalam Perempuan di Parlemen: Bukan Sekedar Jumlah, IDEA, 2002.
  3. Luhulima, Sudiarti, “Hak Perempuan dalam Konstitusi Indonesiaâ€, dalam Perempuan dan Hukum Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Sulistiowati Irianto (ed), Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2006.
  4. Rawls, John, A Theory of Justice, Massachusetts, New York: The President and Fellowship of Harvard University Press Cambridge, 1999.
  5. Shafiyyah, Amatullah dan haryati Soeripno, Kiprah Politik Muslimah, Konsep dan Implementasinya, Gema Insani press, Jakarta, 2003.
  6. Sihite, Irma Latifah, Penerapan Affirmative Action Sebagai Upaya Peningkatan Keterwakilan Perempuan, Tesis UI, tidak dipublikasikan, 2011.
  7. Sumindar, Riyan, Kesiapan Publik, Perempuan dan Politik, makalah disampaikan pada seminar : Kesiapan Publik Terhadap Pengarusutamaan Gender dalam Politik Pada Pemilu 2004, Bandung, 2004.
  8. Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1999.
  9. Susiana, Sali, “Keterwakilan PerempuanDalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DAN DPRDâ€, Jurnal Kajian, Vol. 13, No. 3, September 2008.
  10. Thaib, Dahlan, Implementasi Sistem Ketatanegaraan Menurut UUD 1945, Liberty, Yogyakarta, 1993.
  11. Wijaksana, M, B. Modul Perempuan untuk Politik, Sebuah Panduan tentang Partisipasi Perempuan dalam Politik, Yayasan Jurnal Perempuan, Jakarta, 2004.
  12. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  13. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 Pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
  14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4277).
  15. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4277).
  16. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801).
  17. “ZipperSystem dan Eksistensi Peran Perempuan dalam Koncah Politikâ€, http://google.co.id, diakses tanggal 8 Maret 2011.
  18. Keterwakilan Perempuan di Parlemen dan Kualitas Kebijakanâ€, at http://beritapalu.com/catatan-ringan/2815-keterwakilan-perempuan-di-parlemen-dan-kualitas-kebijakan, diakses 12 Januari 2014.
  19. Rosidawati, Imas, Keterwakilan Perempuan Di Dewan Perwakilan Rakyat Kesiapan Partai Politik & Perempuan Indonesia Di Arena Politik Praktis, Ringkasan Penelitian, at http://www.uninus.ac.id/data/data_ilmiah/Quota%20 Perempuan%20di%20DPR.pdf, diunduh 22 Juni 2013.
  20. Supriyanto, Didik, dan August Mellaz, “Ambang Batas Perwakilan Pengaruh Parliamentary Threshold Terhadap Penyederhanaan Sistem Kepartaian Dan Proposionalitas Hasil Pemiluâ€, at http://www.rumahpemilu.com/ public/doc/2012_08_01_10_59_47_Ambang_Batas_Perwakilan_Didik_Supriyanto_dan_August_Mellaz.pdf, diakses 25 November 2013
  21. Wintry, Yasinta, Hubungan Pengetahuan dan Sikap Ibu Hamil tentang Bayi Makrosomia di Klinik Bersalin Niar Jalan Balai Desa Kecamatan Medan Patumbak Tahun 2011, at http://repository.usu.ac.id/handle/ 123456789/27200, diunduh 7 April 2015.