Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Buku
- Sutedi, Adrian, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor, 2008.
- Nasution, AZ., Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen, Penerbit Daya Widya, Jakarta, 1999.
- Siwi Kristiyanti, Celina Tri, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
- Saparinto, Cahyo, dan Diana Hidayati, Bahan Tambahan Pangan, Kanisius, Yogyakarta, 2006.
- Siahaan, N.H.T., Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Panta Rei, Jakarta, 2005.
- Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia Dengan Pembahasan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
- Cahyadi, Wisnu, Analisis&Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2006.
- Laporan Penelitian
- Data Statistik, Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, 2010.
- Laporan Tahunan 2013 Badan Pengawas Obat dan Makanan.
- Laporan Tahunan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung Tahun 2013
- Laporan Penelitian Hukum, Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menjamin Perlindungan Pangan (Perbandingan Dengan Beberapa Negara)†Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, 2013.
- Artikel Jurnal
- Mohamad Fazli, Sabri. "The Development of Consumer Protection Policies in Malaysia." International Journal of Business and Social Research 4 (6) 2014.
- Nurhayati, Irna, “Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap Peradaran Makanan terhadap Peredaran Produk Pangan Olahan Impor dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen†dalam Mimbar Hukum, Vol. 21 No. 2, Juni 2009.
- Sofyan Hasan, KN., “Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan†Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vo. 22 No. 2 April, 2015.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No, 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821).
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5063).
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No. 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5360).
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor: 43 Tahun 2013/Nomor: 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Pangan.
- Internet
- BBPOM di Bandar Lampung Musnahkan Produk Illegal Senilai 1 Milyar, http://www.pom.go.id,di akses tanggal 3 Maret 2013.
- Cahyono, Budi, Food Safety dan Implementasi Quality System Industri Pangan di Era Pasar Bebas, www.bappenas.go.id, diakses tanggal 11 Maret 2013.
- Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono saat acara media gathering bertema 'Pengawasan Keamanan Pangan', Senin, (16/7/2012); http://health.kompas.com/read/ 2012/07/17/0718222/ Teliti.7.Hal.Ini.Saat.Baca.Label.Makanan, diakses tanggal 1 Maret 2013.
- Rumahorbo, Hotma, “pemberdayaan masyarakat sarat maknaâ€, http://www.promkes. depkes.go.id/index.php/topik-kesehatan/, diakses tanggal 1 Maret 2013.
References
Daftar Pustaka
Buku
Sutedi, Adrian, Tanggung Jawab Produk Dalam Hukum Perlindungan Konsumen, Ghalia Indonesia, Bogor, 2008.
Nasution, AZ., Pengantar Hukum Perlindungan Konsumen, Penerbit Daya Widya, Jakarta, 1999.
Siwi Kristiyanti, Celina Tri, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
Saparinto, Cahyo, dan Diana Hidayati, Bahan Tambahan Pangan, Kanisius, Yogyakarta, 2006.
Siahaan, N.H.T., Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Panta Rei, Jakarta, 2005.
Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia Dengan Pembahasan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
Cahyadi, Wisnu, Analisis&Aspek Kesehatan Bahan Tambahan Pangan, PT Bumi Aksara, Jakarta, 2006.
Laporan Penelitian
Data Statistik, Sentra Informasi Keracunan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, 2010.
Laporan Tahunan 2013 Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Laporan Tahunan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung Tahun 2013
Laporan Penelitian Hukum, Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Menjamin Perlindungan Pangan (Perbandingan Dengan Beberapa Negara)†Badan Pembinaan Hukum Nasional RI, 2013.
Artikel Jurnal
Mohamad Fazli, Sabri. "The Development of Consumer Protection Policies in Malaysia." International Journal of Business and Social Research 4 (6) 2014.
Nurhayati, Irna, “Efektivitas Pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap Peradaran Makanan terhadap Peredaran Produk Pangan Olahan Impor dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen†dalam Mimbar Hukum, Vol. 21 No. 2, Juni 2009.
Sofyan Hasan, KN., “Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan†Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Vo. 22 No. 2 April, 2015.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No, 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821).
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 No. 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5063).
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No. 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5360).
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor: 43 Tahun 2013/Nomor: 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Bahan Berbahaya Yang Disalahgunakan Dalam Pangan.
Internet
BBPOM di Bandar Lampung Musnahkan Produk Illegal Senilai 1 Milyar, http://www.pom.go.id,di akses tanggal 3 Maret 2013.
Cahyono, Budi, Food Safety dan Implementasi Quality System Industri Pangan di Era Pasar Bebas, www.bappenas.go.id, diakses tanggal 11 Maret 2013.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Suratmono saat acara media gathering bertema 'Pengawasan Keamanan Pangan', Senin, (16/7/2012); http://health.kompas.com/read/ 2012/07/17/0718222/ Teliti.7.Hal.Ini.Saat.Baca.Label.Makanan, diakses tanggal 1 Maret 2013.
Rumahorbo, Hotma, “pemberdayaan masyarakat sarat maknaâ€, http://www.promkes. depkes.go.id/index.php/topik-kesehatan/, diakses tanggal 1 Maret 2013.