Main Article Content
Abstract
The result of this research shows that principles and provisions in TRIPs related to copyrights had been adopted in Act No. 19 of 2002 on Copyright. The concept of Intellectual Property Right is not yet in synergy optimally with culture and legal awareness of Indonesian society. Legal enforcement procedure on copyright in various countries has some similarities which generally includes private procedure and criminal procedure and administrative procedure.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Daftar Pustaka
- Abbas, Nurhayati, Hak Atas Merek dan Perkembangannya. Makalah pada Seminar Nasional Pelaksanaan Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Awal Tahun 2000 dan Pengaruhnya Terhadap Perdagangan Bebas. Kerjasama Fakultas Hukum Unhas dengan Yayasan Klinik HAKI (IP Clinic) dan Foundation of Intellectual Property Studies in Indonesia (FIPSI). Makassar, 1999.
- Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis. Chandra Pratama, Jakarta, 1996.
- ______, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Yarsif Watampone, Jakarta, 1998.
- Djumhana, Muhamad & R.Djubaeedilah, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan prakteknya di Indonesia, cetakan ketiga. PT.Citra Aditya Bhakti Bandung, 2003.
- ______, Perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2006.
- Goldstein, Paul, terjemahan Masri Maris, Hak Cipta Dahulu, Kini dan Esok, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta,1997.
- Locke, John, Second Treatise of Government, 1690.
- ______, Intellectual Property Right, Akses UU-Netherlands, November, 2008.
- M. Friedman, Lawrence, Legal Culture and Social Development dalam Law and Society Vol. 4, 1969.
- Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
- Manan, Abdul, Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Kencana, Jakarta, 2005.
- Rahardjo, Budi, Pernak-Pernik Peraturan dan Pengaturan Cyberspace Indonesia. Makalah, 2003.
- ______, Apakah Negara Berkembang Memerlukan Sistem Perlindungan HaKI, Materi Lokakarya Terbatas tentang Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Hukum (PPH) dan Pusdiklat Mahkmah Agung, Jakarta, 2004.
References
Daftar Pustaka
Abbas, Nurhayati, Hak Atas Merek dan Perkembangannya. Makalah pada Seminar Nasional Pelaksanaan Undang-Undang Hak Atas Kekayaan Intelektual pada Awal Tahun 2000 dan Pengaruhnya Terhadap Perdagangan Bebas. Kerjasama Fakultas Hukum Unhas dengan Yayasan Klinik HAKI (IP Clinic) dan Foundation of Intellectual Property Studies in Indonesia (FIPSI). Makassar, 1999.
Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis. Chandra Pratama, Jakarta, 1996.
______, Menjelajahi Kajian Empiris Terhadap Hukum. Yarsif Watampone, Jakarta, 1998.
Djumhana, Muhamad & R.Djubaeedilah, Hak Milik Intelektual (Sejarah, Teori, dan prakteknya di Indonesia, cetakan ketiga. PT.Citra Aditya Bhakti Bandung, 2003.
______, Perkembangan Doktrin dan Teori Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 2006.
Goldstein, Paul, terjemahan Masri Maris, Hak Cipta Dahulu, Kini dan Esok, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta,1997.
Locke, John, Second Treatise of Government, 1690.
______, Intellectual Property Right, Akses UU-Netherlands, November, 2008.
M. Friedman, Lawrence, Legal Culture and Social Development dalam Law and Society Vol. 4, 1969.
Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
Manan, Abdul, Aspek-Aspek Pengubah Hukum. Kencana, Jakarta, 2005.
Rahardjo, Budi, Pernak-Pernik Peraturan dan Pengaturan Cyberspace Indonesia. Makalah, 2003.
______, Apakah Negara Berkembang Memerlukan Sistem Perlindungan HaKI, Materi Lokakarya Terbatas tentang Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Hukum (PPH) dan Pusdiklat Mahkmah Agung, Jakarta, 2004.