Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan tentang: 1) Bagaimanakah implikasi UU Administrasi Pemerintahan terhadap fungsi PTUN, apakah keberadaan UU Administrasi Pemerintahan memperlemah atau memperkuat fungsi PTUN sebagai lembaga pengawasan? 2) Apakah perlu dilakukan upaya penguatan fungsi PTUN seiring dengan meluasnya kompetensi absolut PTUN setelah berlakunya UU Administrasi Pemerintahan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu menganalisis bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum dianalisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Perluasan kompetensi absolut PTUN dapat menimbulkan implikasi memperlemah atau menguatkan fungsi PTUN bergantung pada integritas SDM termasuk hakim; dan 2) Perlu penguatan fungsi PTUN seiring dengan meluasnya komptensi PTUN berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan yaitu dengan: a) segera dilakukan perubahan UU PTUN menyesuaikan dengan UU Administrasi Pemerintahan dan meningkatkan daya paksa pelaksanaan putusan dengan membentuk lembaga eksekusi untuk melaksanakan putusan PTUN;  b) meningkatkan independensi hakim PTUN dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa atau permohonan.

Keywords

Administrasi Pemerintahan Peradilan Tata Usaha Negara Kompetensi Absolut

Article Details

How to Cite
Harjiyatni, F. R., & Suswoto, S. (2018). Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(4), 601–624. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art5

References

  1. Buku
  2. Hood, Christopher, at al. (Ed.), Controlling Modern Government Variety, Commonality and Change, Edward Elgar Publishing, Inc., Cheltenham, Massachusetts, 2004.
  3. Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Cetakan Keempat, Liberty, Yogyakata, 2008.
  4. Muchsan, Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997.
  5. Siagian, S.P., (dalam Victor M. Situmorang dan Jusuf Juhir), Aspek Hukum Pengawasan Melekat Dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Rineka Cipta, Jakarta, 1994.
  6. Simanjuntak, Enrico, “Beberapa Anotasi Terhadap Pergeseran Kompetensi Absolut Peradilan Umum Kepada Peradilan Administrasi Pasca Pengesahan UU No. 30 Tahun 2014â€, Bunga Rampai Peradilan Administrasi Kontemporer, Genta Press, Yogyakarta, 2014.
  7. Hasil Penelitian/Tugas Akhir
  8. Adzillah, Ihsan, Kajian Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 50/G/2014/Ptun-Bdg Terhadap Izin Mendirikan Bangunan Pasar Tradisional Limbangan, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Bandung. 2017.
  9. Jurnal
  10. Heryansyah, Despan, “Pergeseran Kompetensi Absolut PTUN Dalam Sistem Hukum Indonesiaâ€, Jurnal Hukum Novelty, Vol. 8 No. 1 Februari 2017.
  11. Martono Wahyunadi, Yodi, “Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahanâ€, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 5, Nomor 1, Maret 2016.
  12. Romana Harjiyatni, Francisca, “Peran Jurusita Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Setelah Berlakunya UU Nomor 9 Tahun 2004â€, Forum Hukum, Volume 12, No. 1, Januari 2008.
  13. Sihaloho, Meylin, “Seleksi Pengangkatan Hakim Dalam Sistem Peradilan Indonesia: Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 43/Puu-Xii/2015â€, Jurnal Wawasan Hukum, Vol. 33, No. 2, September 2015.
  14. Simanjuntak, Enrico, “Ospek Ombudsman Republik Indonesia Dalam Rangka Memperkuat Pelaksanaan Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negaraâ€, Jurnal Hukum dan Peradilan, Volume 3, Nomor 2 Juli 2014.
  15. Makalah/Pidato
  16. Ahmad, “Fungsi Pengawasan Komisi Yudisial : Independensi Hakim Bukan Sebagai Hak Melainkan Kewajibanâ€, Prosiding : Sinergitas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam Mewujudkan Excellent Court 6 Mei 2017 M/9 Sya’ban 1438 H, Aula A.K. Anshori - Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
  17. General Reports Of Congresses, The Execution Of Decisions Of The Administrative Court, International Association Of Supreme Administrative Jurisdictions, VIIIth Congress, Madrid, 2004.
  18. Internet
  19. “Dinamika Penguatan Fungsi Putusan Mahkamah Agung Sebagai Lembaga Peradilan Di Indonesiaâ€, http://radenfatah.ac.id/artikel/17, diakses tanggal 22 Maret 2017.
  20. “KPK Pertimbangkan Ambil Alih Kasus Korupsi Dana Bansos Sumutâ€, http://www.viva.co.id/berita/nasional/654859, diakses tanggal 31 Juli 2017.
  21. "New-Delhi Standards 1982-New Delhi Code of Minimum Standards of Judicial Independenceâ€, https://www.jiwp.org/new-delhi-declaration, diakses tanggal 2 Agustus 2017.
  22. “Penelitian MA 2015: Ius Constituendum Kepatuhan Terhadap Putusan PTUNâ€, www.hukumonline.com, diakses tanggal 12 Juli 2017.
  23. “PTUN dan Kebenaran Formal-Suatu Tinjauan Terhadap Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesiaâ€, www.ptun.palembang.go.id, diakses tanggal 9 November 2016.
  24. “Why is Judicial Independence Important to You?â€, http://www.cjc-ccm.gc.ca/cmslib/general, diakses tanggal 27 Juli 2017.