Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Volume 24 Nomor 4 Oktober 2017 hadir kembali dengan mengangkat beberapa isu-isu hukum kontemporer. Artikel pertama edisi kali ini mengangkat persoalan penetapan hak yang tersirat oleh Mahkamah Konstitusi. Hak yang tersirat tersebut berupa hak untuk memperoleh bantuan hukum dan hak atas praduga tak bersalah yang ditanyakatakan oleh MK sebagai hak konstitusional meskipun tidak tercantum di dalam UUD NRI 1945. Dengan judul "Menyibak Hak Konstitusional yang Tersembunyi" artikel ini menjawab pertanyaan mengenai latar belakang putusan MK tersebut serta pendekatan penafsiran yang digunakan oleh MK.
Artikel kedua berjudul "Problematika Hukum Implementasi Putusan Final dan Mengikat Mahkamah Konstitusi Perspektif Negara Hukum" membahas mengenai putusan-putusan MK yang seharusnya mempunyai kekuatan final dan mengikat namun faktanya tidak dapat diimplementasikan secara konkret dan hanya mengambang. Sehingga, putusan MK seringkali gagal melimpahkan keadilan dan kepastian hukum serta berhenti pada tataran putusan normatif saja. Artikel ini menjawab permasalahan tentang hakikat hukum putusan final dan mengikat MK serta alasan mendasar mengapa putusan MK tidak dapat diimplementasikan secara konsekuen.
"Menghidupkan" Undang-Undang Dasar 1945 Tanpa Amandemen merupakan artikel ke tiga edisi kali ini. Artikel ini mengkaji tentang penyebab sulitnya amandemen kelima UUD 1945 dan mengkaji cara lain untuk mewujudkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang hidup tanpa melalui prosedur formal. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konsep, sosiologi, politik dan pendekatan sejarah, artikel ini menguak penyebab kesulitan amandemen UUD 1945, yaitu prosedur formal amandemen yang terlalu rigid dan persoalan-persoalan politis yang tidak mendukung. Gagasan menghidupkan konstitusi lebih ditekankan pada pengaturan dalam undang-undang, interpretasi hakim konstitusi dan konvensi ketatanegaraan.
Selain ketiga artikel tersebut, terdapat lima artikel lain yang membahas isu-isu hukum secara menarik. Diantaranya mengenai Suksesi Kepemimpinan dalam Partai Politik (Studi Atas Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan), Implikasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan terhadap Fungsi Perdilan Tata Usaha Negara, dan Pengembangan Model Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas. Selain itu, edisi ini juga membahas Inefektifitas Pengaturan Presidential Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik pada Produk Hukum Perizinan Investasi Pemerintahan Daerah.
Akhir kata, semoga kehadiran Jurnal Ius Quia Iustum dapat memperkaya khasahah pengetahuan pembaca dan dapat memberikan sumbangan positif bagi perkembangan hukum di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada mitra bestari yang telah bersedia memberikan catatan-catatan penting terhadap artikel Jurnal Ius Quia Iustum, dan kepada penulis yang telah bersedia menyumbangkan gagasannya.Published: June 5, 2018