Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Asshiddiqie, Jimly, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2008.
- Chaidir, Ellydar & Sudi Fahmi, Hukum Perbandingan Konstitusi, Total Media, Yogyakarta, 2010.
- Huda, Ni’matul, Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
- Indrayana, Denny, Amendemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran, PT. Mizan Pustaka, Jakarta, 2007.
- Khairul, Umam, Teori dan Metode Perubahan, Undang-undang Dasar 1945 Melalui Tafsir Konstitusi Perspektif Budaya Konstitusi, Thafamedia, Yogyakarta, 2016.
- Manan, Bagir dan Susi Dwi Harijanti, Memahami Konstitusi, Makna dan Aktualisasi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
- Penyusun Dewan Perwakilan Daerah, Tim, Info Memo, Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Jakarta, 2011.
- Soemantri, Sri, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, PT. Alumni, Bandung, 2006.
- Wheare, K. C., Konstitusi-Konstitusi Modern, Pustaka Eurika, Surabaya, 2003.
- Jurnal dan Makalah
- Huda, Ni’matul, “Pengujian Perpu Oleh Mahkamah Konstitusiâ€, Jurnal Konstitusi, Vol. 7 No. 5, Oktober 2010.
- Indrayana, Denny, “Repleksi Lima Tahun Amendemen UUD 1945 Menyempurnakan Konstitusi, Memberantas Korupsiâ€, Jurnal Legislasi Indonesia, Jakarta, Vol. 4 No. 3, September 2007.
- Isra, Saldi, “Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan Implikasinya bagi Sistem Ketatanegaraan Indonesiaâ€, Jurnal Respublika FH. Unilak, Pekanbaru, Vol. 3 No. 2, Oktober 2002.
- Muda, Iskandar, “Pro-Kontra dan Prospektif Kewenangan Uji Konstitusionalitas Perpuâ€, Jurnal Konstitusi, Vol. 10 No. 1, Maret 2013.
- Natabaya, HAS, “Cacat Bawaan†Hasil Amendemen (Perubahan) UUD 1945 Tahun 1999-2002â€, Jurnal Legislasi Indonesia, Jakarta, Vol. 7 No. 1, Maret 2010.
- Sina Chandranegara, Ibnu, “Pengujian Perppu Terkait Sengketa Kewenangan Konstitusional Antar-Lembaga Negara (Kajian Atas Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009)â€, Jurnal Yudisial, Vol. 5 No. 1, April 2012.
- Majalah
- L. Soeroso, Fajar, “Land Mark DecisionPerkara DPDâ€, Majalah Konstitusi, Nomor 74, April 2013.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
- Putusan
- Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Putusan Nomor 92/PUU-X/2012 Mengenai Pengujian Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahdan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
- Putusan Nomor 79/PUU-XII/2014 Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomo 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
References
Asshiddiqie, Jimly, Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, 2008.
Chaidir, Ellydar & Sudi Fahmi, Hukum Perbandingan Konstitusi, Total Media, Yogyakarta, 2010.
Huda, Ni’matul, Hukum Tata Negara Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Indrayana, Denny, Amendemen UUD 1945 Antara Mitos dan Pembongkaran, PT. Mizan Pustaka, Jakarta, 2007.
Khairul, Umam, Teori dan Metode Perubahan, Undang-undang Dasar 1945 Melalui Tafsir Konstitusi Perspektif Budaya Konstitusi, Thafamedia, Yogyakarta, 2016.
Manan, Bagir dan Susi Dwi Harijanti, Memahami Konstitusi, Makna dan Aktualisasi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
Penyusun Dewan Perwakilan Daerah, Tim, Info Memo, Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Jakarta, 2011.
Soemantri, Sri, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi, PT. Alumni, Bandung, 2006.
Wheare, K. C., Konstitusi-Konstitusi Modern, Pustaka Eurika, Surabaya, 2003.
Jurnal dan Makalah
Huda, Ni’matul, “Pengujian Perpu Oleh Mahkamah Konstitusiâ€, Jurnal Konstitusi, Vol. 7 No. 5, Oktober 2010.
Indrayana, Denny, “Repleksi Lima Tahun Amendemen UUD 1945 Menyempurnakan Konstitusi, Memberantas Korupsiâ€, Jurnal Legislasi Indonesia, Jakarta, Vol. 4 No. 3, September 2007.
Isra, Saldi, “Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 dan Implikasinya bagi Sistem Ketatanegaraan Indonesiaâ€, Jurnal Respublika FH. Unilak, Pekanbaru, Vol. 3 No. 2, Oktober 2002.
Muda, Iskandar, “Pro-Kontra dan Prospektif Kewenangan Uji Konstitusionalitas Perpuâ€, Jurnal Konstitusi, Vol. 10 No. 1, Maret 2013.
Natabaya, HAS, “Cacat Bawaan†Hasil Amendemen (Perubahan) UUD 1945 Tahun 1999-2002â€, Jurnal Legislasi Indonesia, Jakarta, Vol. 7 No. 1, Maret 2010.
Sina Chandranegara, Ibnu, “Pengujian Perppu Terkait Sengketa Kewenangan Konstitusional Antar-Lembaga Negara (Kajian Atas Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009)â€, Jurnal Yudisial, Vol. 5 No. 1, April 2012.
Majalah
L. Soeroso, Fajar, “Land Mark DecisionPerkara DPDâ€, Majalah Konstitusi, Nomor 74, April 2013.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82.
Putusan
Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 tentang Pengujian Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Putusan Nomor 92/PUU-X/2012 Mengenai Pengujian Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahdan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Putusan Nomor 79/PUU-XII/2014 Mengenai Pengujian Undang-Undang Nomo 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.