Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penyebab sulitnya amendemen kelima UUD 1945 dan mengkaji cara lain untuk mewujudkan UUD 1945 sebagai konstitusi yang hidup tanpa melalui prosedur formal. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, konsep, sosiologis, politik, dan pendekatan sejarah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sulitnya menghidupkan UUD 1945 melalui amendemen kelima dikarenakan prosedur formal perubahan UUD 1945 yang terlalu rigid, amendemen kelima tidak mendapatkan dukungan politik, dan persoalan momentum yang belum tepat. Kendatipun demikian, ada cara lain yang dapat ditempuh untuk mewujudkan UUD 1945 sebagai konstitusi hidup yaitu melalui pengaturan di dalam undang-undang, melalui interpretasi hakim konstitusi, dan melalui konvensi ketatanegaraan.

Keywords

Living Constitution Amendment Act Interpretation Convention

Article Details

How to Cite
Hajri, W. A., & Rahdiansyah, R. (2018). "Menghidupkan" Undang-Undang Dasar 1945 Tanpa Amandemen. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 24(4), 558–576. https://doi.org/10.20885/iustum.vol24.iss4.art3

References

Read More