Main Article Content
Abstract
Tulisan ini menyorot fenomena good governance dikaitkan dengan munculnya ruang public (public sphere) di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Penulis mengambil kasus gagasan Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam dan berbagai corak reaksi dan respon masyarakat sebagai contoh ruang publik yang patut diapresiasi. Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa ketersediaan ruang publik tidak lebih dari sekadar penciptaan iklim/atmosfir yang kondusif dan kokoh untuk melanjutkan agenda pembangunan good governance yang masih belum berjalan seutuhnya.
Article Details
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution (CC-BY-SA) 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.