Main Article Content

Abstract

Paper ini bermaksud mempertanyakan kembali gagasan pemisahan antara Negara dan agama dalam Islam. Berangkat dari pemikiran Ira M. Lapidus dalam sebuah tulisannya, penulis melakukan elaborasi yang lebih mendalam tentang relasi agama dan Negara dengan menelusuri sejarah lahirnya Negara, baik di Barat maupun Islam. Sebuah kesimpulan yang kemudian dimunculkan, bahwa tidak ada sumber data yang mendukung bahwa dalam Islam, agama dan Negara mesti dipisahkan. Gagasan sekularisasi hanya ada di Barat sebagaimana yang diajarkan al Kitab. Adapun dalam Islam, ada banyak data, baik normatif maupun historis yang menunjukkan hubungan yang sangat dekat antara agama dan Negara.

Article Details

How to Cite
Ahmad, K. B. (2003). The Separation Between State And Religion In Islam. Millah: Journal of Religious Studies, 2(2), 233–248. https://doi.org/10.20885/millah.vol2.iss2.art7