Main Article Content
Abstract
Sharia built upon the principle of obtaining benefit for humans and avoiding damage (mafÄsid) both now and in the future. Allah will not make anything except for mashÄlih (human mashÄlih). One aspect regulated in the Shari'a is the Islamic family law (al-ahwÄl al-syakhshiyyah) which is also for the orderliness of human life. Meanwhile, the greatness of the Islamic Shari'ah is due to its primary position in regulating human life. This is because the source comes from the holy Qur'an and as-Sunnah. The Shari'ah is fully and thoroughly listed in these two sources. The rest, the shari'a is in accordance with the nature of human beings and is the greatest Shari'a from the others.
Hukum-hukum Islam terbangun di atas prinsip mendapatkan kemashlahatan bagi manusia dan menghindari kerusakan (mafÄsid) baik saat ini maupun yang akan datang. Artinya, Allah tidak akan mensyariatkan sesuatu kecuali untuk kemashlatan (mashÄlih) manusia. Salah satu aspek yang diatur dalam syariat adalah menyangkut hukum keluarga Islam (al-ahwÄl al-syakhshiyyah) yang hal tersebut juga untuk tertibnya kehidupan manusia. Sementara itu, keagungan syariat Islam adalah karena posisinya yang utama dalam mengatur kehidupan manusia. Hal ini karena sumbernya berasal dari al-Quran dan as-Sunnah yang suci. Syariat Allah tercantum secara lengkap dan menyeluruh dalam dua sumber tersebut. Selebihnya, syariat dimaksud sesuai dengan fitrah manusia dan merupakan syariat yang paling agung dari yang lain.
Â
Article Details
Copyright (c) 2017 Millah: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution (CC-BY-SA) 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.