Main Article Content
Abstract
The study is aimed at recognizing the share of non-citizen voting rights as an electoral ruling by mk 20/ puu-xvii /2019, the problem in this study is how protection and compensation of the people's voting rights in elections will be covered by an mk 20/ puu-xvii /2019 then how the election commission will play on the voting rights of the people. The study employed a normative study method using a constitutional and conceptual approach, a data source of primary and secondary data. Voting is a universal and inherent right within the duham, which basically claims that each citizen has the right to participate in the government, one of the most vulnerable groups in the election of human beings. A constitutional court ruling 20/ puu-xvii /2019 on the examination of the 2017 law number 7 on the elections of the constitution of the republic of Indonesia in 1945, In the context of the voting rights are highly positive and are provided with ease for those registered to the additional electoral voter (DPTB), it is not at all disadvantaged that the moving administration can proceed by 7 (seven) vote days and can use a certificate if they do not have an electronic id.
Keywords
Article Details
References
- Sadikin,”Hukum Pemilu Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaraan”, Gramata Publishing, Pondok Gede Bekasi Jawa Barat, 2014
- TRA, Andi Arvenia dan Mapuna, Hadi Daeng, “Implementasi Hak Memilih Bagi Warga Binaan Lapas Klas I Makassar Perspektif Hukum Islam”, Siyastuna, Vol.2, Mei, 2021
- Hadipurwoko dll, “Jaminan Hak Pilih Bagi Narapidana Pada Pemilu 2019 di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru”, Jurnal Ilmiah Muqoddimah, Vol.4, Agustus, 2020
- Hertanto dan Mulyaningsih, Handi, “Pemenuhan Hak Pilih Narapidana Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018”, Jurnal Ilmiah Kajian Sosial dan Budaya, Vol.22, September 2020
- Ristyawati, Aprista, “Penguatan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia Pacsa Putusan Nomor 20/PUU-VXII/2019”, Vol. 2, Juni 2019
- Reynolds, Andrew dkk, “Memperkuat Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih”, Jurnal Pemilu&Demokrasi, Febuari 2012
- “KPU Pastikan Warga Binaan di Lapas Gunakan Hak Pilih Pada Pamilu 2024”, https://sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7920/kpu-pastikan-warga-binaan-di-lapas-gunakan-hak-pilih-pada-pemilu-2024, diakses tanggal 11 Juni 2023
- “Sukseskan Pemilu 2024, Ditenpas Bersama KPU Mutakhirkan Data Warga Binaan Melalui SDP”, https://poskota.co/nasional/sukseskan-pemilu-2024-ditjenpas-bersama-kpu-mutakhirkan-data-warga-binaan-melalui-sdp/, diakses tanggal 12 Juni 2023
- “Komnas HAM sebut ada 17 kelompok rentan pelanggaran pemilu, mulai dari narapidana hingga LGBT”, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/12/komnas-ham-sebut-ada-17-kelompok-rentan-pelanggaran-pemilu-mulai-dari-narapidana-hingga-lgbt, diakses tanggal 17 Juni 2023
- .“Mengenal Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik”, terdapat dalam https://icjr.or.id/mengenal-kovenan-internasional-hak-sipil-dan-politik/, diakses pada 20 Juni 2023
- “KPU Siapkan TPS dan Surat Suara Khusus Pemilu 2024 untuk Orang Sakit, Pelajar, hingga Warga Binaan”, terdapat dalam https://nasional.kompas.com/read/2023/06/11/15465391/kpu-siapkan-tps-dan-surat-suara-khusus-pemilu-2024-untuk-orang-sakit-pelajar, diakses pada 29 September 2023
References
Sadikin,”Hukum Pemilu Pemilu Sebagai Praktek Ketatanegaraan”, Gramata Publishing, Pondok Gede Bekasi Jawa Barat, 2014
TRA, Andi Arvenia dan Mapuna, Hadi Daeng, “Implementasi Hak Memilih Bagi Warga Binaan Lapas Klas I Makassar Perspektif Hukum Islam”, Siyastuna, Vol.2, Mei, 2021
Hadipurwoko dll, “Jaminan Hak Pilih Bagi Narapidana Pada Pemilu 2019 di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru”, Jurnal Ilmiah Muqoddimah, Vol.4, Agustus, 2020
Hertanto dan Mulyaningsih, Handi, “Pemenuhan Hak Pilih Narapidana Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018”, Jurnal Ilmiah Kajian Sosial dan Budaya, Vol.22, September 2020
Ristyawati, Aprista, “Penguatan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia Pacsa Putusan Nomor 20/PUU-VXII/2019”, Vol. 2, Juni 2019
Reynolds, Andrew dkk, “Memperkuat Sistem Pemutakhiran Daftar Pemilih”, Jurnal Pemilu&Demokrasi, Febuari 2012
“KPU Pastikan Warga Binaan di Lapas Gunakan Hak Pilih Pada Pamilu 2024”, https://sumbar.kpu.go.id/berita/baca/7920/kpu-pastikan-warga-binaan-di-lapas-gunakan-hak-pilih-pada-pemilu-2024, diakses tanggal 11 Juni 2023
“Sukseskan Pemilu 2024, Ditenpas Bersama KPU Mutakhirkan Data Warga Binaan Melalui SDP”, https://poskota.co/nasional/sukseskan-pemilu-2024-ditjenpas-bersama-kpu-mutakhirkan-data-warga-binaan-melalui-sdp/, diakses tanggal 12 Juni 2023
“Komnas HAM sebut ada 17 kelompok rentan pelanggaran pemilu, mulai dari narapidana hingga LGBT”, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/12/komnas-ham-sebut-ada-17-kelompok-rentan-pelanggaran-pemilu-mulai-dari-narapidana-hingga-lgbt, diakses tanggal 17 Juni 2023
.“Mengenal Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik”, terdapat dalam https://icjr.or.id/mengenal-kovenan-internasional-hak-sipil-dan-politik/, diakses pada 20 Juni 2023
“KPU Siapkan TPS dan Surat Suara Khusus Pemilu 2024 untuk Orang Sakit, Pelajar, hingga Warga Binaan”, terdapat dalam https://nasional.kompas.com/read/2023/06/11/15465391/kpu-siapkan-tps-dan-surat-suara-khusus-pemilu-2024-untuk-orang-sakit-pelajar, diakses pada 29 September 2023