Main Article Content

Abstract

The KPU has issued two new regulations, namely PKPU Number 10 of 2023 and PKPU Number 11 of 2023. These two regulations were issued as an effort to improve and follow up on the Constitutional Court Decision Number 12/PUU-XXI/2023. After being published, the two PKPUs received a lot of criticism from the public who thought that the KPU had smuggled articles and deviated from the Constitutional Court's decision. This study examines what are the problems with the issuance of PKPU No. 10 of 2023 and PKPU No. 11 Year 2023? And what are the implications of PKPU No. 10 of 2023 and PKPU No. 11 of 2023 in deviations from the Constitutional Court Decision No. 12/PUU-XXI/2023. The method used is normative juridical by examining various laws and regulations, court decisions, and doctrines. The results of this study, the implications of the two provisions for the implementation of law and democracy in Indonesia, namely: 1) the KPU has ignored the principles of forming statutory regulations; 2) KPU tampered with the provisions in the Constitutional Court Decision which seeks to present candidates for legislative members who have clean legal track records; 3) KPU is deemed not to have a vision and mission that is in line with the institutions for preventing and eradicating corruption in Indonesia; and 4) KPU violates the right of the people to get people's representatives with integrity.


 

Keywords

General Elections Legislatif Member Candidates Former Convicts

Article Details

References

  1. Aghoffar, dkk, “Integritas Partai Politik dalam Pencalonan Mantan Narapidana Korupsi pada Pemilu Serentak Tahun 2019 di Aceh”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa, Vol.6 No.2, 2021
  2. Ananda, Rio Rizky, “Implikasi Hukum Putusan Bawaslu tentang Larangan Mantan Narapidana Korupsi Menjadi Calon Anggota Legislatif 2019”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 2018
  3. Aryani, Nyoman Mas dan Bagus Hermanto, “Justifikasi Hak Politik Mantan Narapidana: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Perundang-Undangan”, Jurnal Konstitusi, Vol.17 No.2, Juni 2020
  4. Christy, Julius, dkk, “Pengaruh Terpaan Pemberitaan Parti Golkar Terkait Pendaftaran Bakal Caleg Mantan Napi Korupsi Terhadap Citra Partai Golkar pada Masyarakat Surabaya”, Komunikasi Politik Indonesia, Yogyakarta: Buku Litera Yogyakarta, Cetakan Pertama, 2019
  5. Nawawi, Jumriani, dkk, “Problematika Gagasan Larangan Mantan Napi Korupsi menjadi Calon Anggota Legislatif”, Jurnal Al-Adaalah, Vol.3 No.2, Juli 2018
  6. Juwita Putri Pratama, Lita Tyesta ALW, and Sekar Anggun Gading Pinilih, “Eksistensi Kedudukan Peraturan Menteri Terhadap Peraturan Daerah Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan,” Jurnal Konstitusi, Vol.19 No.4, 2022
  7. Sadeadema, Valentina Mariama, “Pemilu dan Korupsi (Dilema Kontestasi Caleg Mantan Napi Korupsi Pada Pileg 2019”, Jurnal Transformasi, Vol.5 No.2 September 2019
  8. Santoso, Rudi, “Peran Komisi Pemilihan Umum dan Partai Politik dalam Mewujdukan Demokrasi Breintegritas”, Nizham, Vol.7 No.2 Juli-Desember 2019
  9. Suparto dan Umi Musklihah, “Politik Hukum Pengisian Jabatan Publik Melalui Mekanisme Electoral System oleh Mantan Narapidana”, Jurnal Selat, Vol.7 No.2 Mei 2020
  10. ICW Crew, “Menyoal Penyelundupan Pasal Oleh KPU Tentang Syarat Pencalonan Mantan Napi Korupsi sebagai Anggota DPR, DPRD, dan DPD RI”, terdapat dalam https://antikorupsi.org/id/menyoal-penyelundupan-pasal-oleh-kpu-tentang-syarat-pencalonan-mantan-napi-korupsi-sebagai-anggota, diakses tanggal 17 Juni 2023
  11. JDIH BPK RI, “Database Peraturan”, terdapat dalam https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/249179/peraturan-kpu-no-10-tahun-2023, diakses tanggal 28 Juni 2023
  12. Muhammad Radityo Priyasmoro, “ICW Kritik KPU soal Aturan yang Buka Celah Eks Napi Korupsi Maju Caleg”, terdapat dalam https://www.liputan6.com/news/read/5295665/icw-kritik-kpu-soal-aturan-yang-buka-celah-eks-napi-korupsi-maju-caleg, diakses tanggal 28 Juni 2023
  13. Perludem, “Perludem Dkk Minta MK Beri Peringatan ke KPU soal Aturan Eks Koruptor Nyaleg”, terdapat dalam https://perludem.org/2023/05/30/perludem-dkk-minta-mk-beri-peringatan-ke-kpu-soal-aturan-eks-koruptor-nyaleg/, diakses tanggal 28 Juni 2023
  14. Saubani, Andri, “ICW Tuding KPU Beri ‘Karpet Merah’ kepada Caleg Eks Napi Kasus Korupsi”, terdapat dalam https://news.republika.co.id/berita/rv28dr409/icw-tuding-kpu-beri-karpet-merah-kepada-caleg-eks-napi-kasus-korupsi, diakses tangga; 28 Juni 2023
  15. Tifani, Nur Aida “Beda Dengan Indonesia, 4 Negara Ini Berlakukan Hukuman Mati Bagi Koruptor,” 2018, https://www.liputan6.com/citizen6/read/3582463/beda-dengan-indonesia-4-negara-ini-berlakukan-hukuman-mati-bagi-koruptor. Diakses tanggal 28 Juni 2023
  16. Ulya, Fika Nurul “Survei Litbang “Kompas”: Eks Koruptor Bisa Jadi Caleg, Ancam Demokrasi”, terdapat dalam https://nasional.kompas.com/read/2022/12/19/10283381/survei-litbang-kompas-eks-koruptor-bisa-jadi-caleg-ancam-demokrasi, diakses tanggal 28 Juni 2023
  17. Yogi Ernes, “KPK Ingatkan Putusan MK soal Masa Jeda 5 Tahun Eks Napi Koruptor Nyaleg”, terdapat dalam https://news.detik.com/berita/d-6737663/kpk-ingatkan-putusan-mk-soal-masa-jeda-5-tahun-eks-napi-koruptor-nyaleg, diakses tanggal 28 Juni 2023
  18. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  19. Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
  20. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
  21. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
  22. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
  23. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  24. Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/HUM/2018
  25. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022
  26. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023