Main Article Content
Abstract
Cipta Kerja Act brings significant changes to the model of Business Licensing Supervision. However, there are concerns about the compatibility of this system with protection principles. Using a juridical-normative research method, this article identifies that environmental management and protection in Indonesia apply the principles of precaution, prevention, and sustainability. Furthermore, the detailed supervisory system established under the Business Licensing regime tends to be more effective compared to the previous system. Nevertheless, updates are needed in certain applications of environmental protection and management principles, including the need for an early warning system for environmental damage and/or degradation and the strengthening of accountability awareness among business actors.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2024 Eko Prasetyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Amiq. Bachrul, Hukum Lingkungan: Sanksi Administrasi dalam Penegakan Hukum Lingkungan, Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2013.
- Finger. Matthias, “Which Governance for Sustainable Development? An Organizational and Institutional Perspective”, dalam Jacob Park, Ken Conca, dan Matthias Finger, editor., The Crisis of Global Environmental Governance: Towards a New Political Economy of Sustainability, New York: Routledge Taylor & Francis Group, 2006.
- M. Syarif. Laode dan G. Wibisana. Andri, ed., Hukum Lingkungan: Teori, Legislasi dan Studi Kasus, Jakarta: Kemitraan Partnership, USAID, dan The Asia Foundation, 2014.
- Wibisana, M.R.A.G, “Law and Economic Analysis of the Precautionary Principle”, Desertasi Doktor Maastricht University, Maastricht (2008).
- Arias-Barrera, Ligia Catherine, “The Risk-Based Approach to Regulation.” In Regulation and Supervision of the OTC Derivatives Market Routledge, 2021.
- Farihah. Liza dan Angraini. Fami, “Prinsip Kehati-hatian dan Kerugian Potensial dalam Perkara Tata Usaha Negara Terkait Lingkungan Hidup: Kajian Putusan Nomor 71/G.TUN/2001/PTUN-JKT”, Jurnal Yudisial, Vol. 5 No. 3 (Desember 2012).
- Listiyani. Nurul, Akbar Hayat. Muzahid, dan Ambarsari. Ningrum, “Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Melalui Instrumen Pengawasan: Rekonstruksi Materi Muatan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Al’Adl, Vol. XIII, No. 1 (2020).
- Mekpor, Senanu. Emmanuel, Aboagye. Anthony, and Welbeck. Jonathan, “The Determinants of Anti-Money Laundering Compliance among the Financial Action Task Force (FATF) Member States.” Journal of Financial Regulation and Compliance, Vol. 26 No. 3 (2018).
- Priyatna. Maret, “Penerapan Konsep Konstitusi Hijau (Green Constitution) di Indonesia sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 4 (2010).
- Pustaha Halomoan. Kristianto, “Tantangan Pengaturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 dan Pasca Pandemi Covid 2019,” Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Vol. 5, No. 3 (2021).
- Salmikangas, Paula, and Steffen Thirstrup, “How to Commercialize ATMPs in the EU.” Regulatory Rapporteur 15 (7–8). TOPRA (2018).
- “Pengawasan Perizinan Berusaha (OSS) Berbasis Risiko”, https://www.youtube.com/watch?v=zkboG3AStbY&t=561s, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 14.50 WIB.
- “Pengawasan Perizinan Berusaha (OSS) Berbasis Risiko”, https://www.youtube.com/watch?v=zkboG3AStbY&t=561s, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 14.50 WIB.
- “Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Ciptakan Era Baru Berusaha”, https://ekon.go.id/publikasi/detail/2680/peraturan-pelaksanaan-uu-cipta-kerja-ciptakan-era-baru-berusaha, diakses pada diakses pada Kamis, 24 November 2024, pukul 10.49 WIB.
- “Risk & Compliance Matters”, https://www.navex.com/blog/article/risk-based-approachregulatory-compliance, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 22.35 WIB.
- Ihsanudin dan Fabian Januarius Kuwado, “Omnibus Law UU Cipta Kerja, Keinginan Jokowi yang Jadi yata…”, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/06264741/omnibus-law-uu-cipta-kerja-keinginan-jokowi-yang-jadi-nyata?page=all, diakses pada Kamis, 24 November 2024, pukul 10.49 WIB.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelrindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
References
Amiq. Bachrul, Hukum Lingkungan: Sanksi Administrasi dalam Penegakan Hukum Lingkungan, Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2013.
Finger. Matthias, “Which Governance for Sustainable Development? An Organizational and Institutional Perspective”, dalam Jacob Park, Ken Conca, dan Matthias Finger, editor., The Crisis of Global Environmental Governance: Towards a New Political Economy of Sustainability, New York: Routledge Taylor & Francis Group, 2006.
M. Syarif. Laode dan G. Wibisana. Andri, ed., Hukum Lingkungan: Teori, Legislasi dan Studi Kasus, Jakarta: Kemitraan Partnership, USAID, dan The Asia Foundation, 2014.
Wibisana, M.R.A.G, “Law and Economic Analysis of the Precautionary Principle”, Desertasi Doktor Maastricht University, Maastricht (2008).
Arias-Barrera, Ligia Catherine, “The Risk-Based Approach to Regulation.” In Regulation and Supervision of the OTC Derivatives Market Routledge, 2021.
Farihah. Liza dan Angraini. Fami, “Prinsip Kehati-hatian dan Kerugian Potensial dalam Perkara Tata Usaha Negara Terkait Lingkungan Hidup: Kajian Putusan Nomor 71/G.TUN/2001/PTUN-JKT”, Jurnal Yudisial, Vol. 5 No. 3 (Desember 2012).
Listiyani. Nurul, Akbar Hayat. Muzahid, dan Ambarsari. Ningrum, “Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Melalui Instrumen Pengawasan: Rekonstruksi Materi Muatan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Al’Adl, Vol. XIII, No. 1 (2020).
Mekpor, Senanu. Emmanuel, Aboagye. Anthony, and Welbeck. Jonathan, “The Determinants of Anti-Money Laundering Compliance among the Financial Action Task Force (FATF) Member States.” Journal of Financial Regulation and Compliance, Vol. 26 No. 3 (2018).
Priyatna. Maret, “Penerapan Konsep Konstitusi Hijau (Green Constitution) di Indonesia sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Jurnal Konstitusi, Vol. 7, No. 4 (2010).
Pustaha Halomoan. Kristianto, “Tantangan Pengaturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 dan Pasca Pandemi Covid 2019,” Jurnal Bina Hukum Lingkungan, Vol. 5, No. 3 (2021).
Salmikangas, Paula, and Steffen Thirstrup, “How to Commercialize ATMPs in the EU.” Regulatory Rapporteur 15 (7–8). TOPRA (2018).
“Pengawasan Perizinan Berusaha (OSS) Berbasis Risiko”, https://www.youtube.com/watch?v=zkboG3AStbY&t=561s, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 14.50 WIB.
“Pengawasan Perizinan Berusaha (OSS) Berbasis Risiko”, https://www.youtube.com/watch?v=zkboG3AStbY&t=561s, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 14.50 WIB.
“Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, Ciptakan Era Baru Berusaha”, https://ekon.go.id/publikasi/detail/2680/peraturan-pelaksanaan-uu-cipta-kerja-ciptakan-era-baru-berusaha, diakses pada diakses pada Kamis, 24 November 2024, pukul 10.49 WIB.
“Risk & Compliance Matters”, https://www.navex.com/blog/article/risk-based-approachregulatory-compliance, diakses pada Minggu, 3 November 2024, pukul 22.35 WIB.
Ihsanudin dan Fabian Januarius Kuwado, “Omnibus Law UU Cipta Kerja, Keinginan Jokowi yang Jadi yata…”, https://nasional.kompas.com/read/2020/10/07/06264741/omnibus-law-uu-cipta-kerja-keinginan-jokowi-yang-jadi-nyata?page=all, diakses pada Kamis, 24 November 2024, pukul 10.49 WIB.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelrindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.