Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Azrul Azwar. "Beberapa catatan tentang UUPeriindungan Konsumen dan Dampaknya terhadap Pelayanan Kesehatan." Makalah Seminar Sehari Periindungan Konsumen Pelayanan Kesehatan. Tgl. 13 Nopember 1999. Jakarta.
- B. Arief Sidharta. "Keseimbangan Etik dan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan." Majalah llmlah Pro Yustitla. Nomor 3 tahun VILJuii1990.
- Budi Sampurna. Wewenang dan Tanggungjawab Daripada Tindakan
- Bedah Kulit Kosmetik. Majalah Kedokteran Indonesia. Volume 51
- Nomer 11. Nopember 2001. Buletin IDi. No. 24/Tahun XXIi/25 Desember 2001.
- Hadi Setia Tunggai. 2000. Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Periindungan Konsumen. Jakarta: Harvarindo.
- Fred Ameln. 1991. Kapita Seiekta Hukum Kedokteran. Jakarta: Grafika TamaJaya.
- Koeswadji, Hermien Hediati. 1996. UndangundangNomer 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Asas-asas dan Permasaiahan dalam
- Implementasinya. Bandung: Penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
- Leenen, H.J.J. 1988. Handbook Gezonheidsrecht, Rechten van
- Mensen in de Gezonheidszorg.
- Brussel:Samson Uitgeverij, Alphen aan de Rijn.
- Merdias Almatsier. 2000. "Antisipasi Kesiapan Tenaga Kesehatan dan Organisasi Profesi Kedokteran/Kesehatan dalam Pemberiakuan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- (Kontroversi UUPK dalam Peiayanan Medik)." Makalah pada Seminar
- Relevansi UU No. 8 Tahun 1999 terhadap Profesi Kesehatan. Tgl. 21
- Mel 2000. Jakarta.
- Richards, Edward.P. &Katharine C. Rathbun. 1993. Law and the Physician, A Practical Guide. Boston: Little Brown and Co, Boston.
- Shuman, Samuel I. Informed consent and the victims of Colonialisme", dalam Wade L. Robinson & Michael S. Pritchard
- (eds). 1979. Medical Responsibility. Clifton. New Jersey
- The Humana Press, Soerjono Soekanto & Herkutanto. 1987.
- Pengantar Hukum Kesehatan. Jakarta: Remaja Karya.
References
Azrul Azwar. "Beberapa catatan tentang UUPeriindungan Konsumen dan Dampaknya terhadap Pelayanan Kesehatan." Makalah Seminar Sehari Periindungan Konsumen Pelayanan Kesehatan. Tgl. 13 Nopember 1999. Jakarta.
B. Arief Sidharta. "Keseimbangan Etik dan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan." Majalah llmlah Pro Yustitla. Nomor 3 tahun VILJuii1990.
Budi Sampurna. Wewenang dan Tanggungjawab Daripada Tindakan
Bedah Kulit Kosmetik. Majalah Kedokteran Indonesia. Volume 51
Nomer 11. Nopember 2001. Buletin IDi. No. 24/Tahun XXIi/25 Desember 2001.
Hadi Setia Tunggai. 2000. Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Periindungan Konsumen. Jakarta: Harvarindo.
Fred Ameln. 1991. Kapita Seiekta Hukum Kedokteran. Jakarta: Grafika TamaJaya.
Koeswadji, Hermien Hediati. 1996. UndangundangNomer 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Asas-asas dan Permasaiahan dalam
Implementasinya. Bandung: Penerbit PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Leenen, H.J.J. 1988. Handbook Gezonheidsrecht, Rechten van
Mensen in de Gezonheidszorg.
Brussel:Samson Uitgeverij, Alphen aan de Rijn.
Merdias Almatsier. 2000. "Antisipasi Kesiapan Tenaga Kesehatan dan Organisasi Profesi Kedokteran/Kesehatan dalam Pemberiakuan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
(Kontroversi UUPK dalam Peiayanan Medik)." Makalah pada Seminar
Relevansi UU No. 8 Tahun 1999 terhadap Profesi Kesehatan. Tgl. 21
Mel 2000. Jakarta.
Richards, Edward.P. &Katharine C. Rathbun. 1993. Law and the Physician, A Practical Guide. Boston: Little Brown and Co, Boston.
Shuman, Samuel I. Informed consent and the victims of Colonialisme", dalam Wade L. Robinson & Michael S. Pritchard
(eds). 1979. Medical Responsibility. Clifton. New Jersey
The Humana Press, Soerjono Soekanto & Herkutanto. 1987.
Pengantar Hukum Kesehatan. Jakarta: Remaja Karya.