Main Article Content
Abstract
Indonesia teiah melewati tahap pertama kegiatan menarik investasi asing untuk membantu pembangunan, dan kini berada dalam tahap kedua. Dengan demikian TRIMs menjadi suatu hal yang penting untuk diperhatikan. Indonesia, sebagai negara berkembang mempunyai waktu 5 tahun untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan dan syarat yang tercantum dalam TRIMs. Menurut MochtarKusuma Atmadja, dalam persia'an yang berkaitan dengan upaya hukum, ada pilihan dan tiga kemungkinan
pendekatan: fragmenfasi, integrasi dan differensiasi.
pendekatan: fragmenfasi, integrasi dan differensiasi.
Keywords
Investasi
Pembangunan
Negara Berkembang
Indonesia
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
How to Cite
kusumaatmadja, mochtar. (2016). Investasi di Indonesia dalam Kaitannya dengan Pelaksanaan Perjanjian Hasil Putaran Uruguay. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 3(5), 1–08. https://doi.org/10.20885/iustum.vol3.iss5.art1