Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Ahmadi, Wiratni, Sinkronisasi Kebijakan Pengenaan Pajak Tanah Dengan Kebijakan Pertanahan di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung 2006.
- Al Rashid, Harun, Sekilas Tentang Jual Beli Tanah (Berikut Peraturan-peraturannya), Ghalia Indonesia, Jakarta, 1987.
- Barata, Atep Adya, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Menghitung Obyek Pajak dan Cara Pengajuan Keberatan Pajak, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta 2003.
- Harinsari, Ratih, Tjahjanulin Domai, Abdul Wachid, Efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri (Studi pada Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol 1, No.2 April 2013.
- Harsono, Budi, Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2007.
- Imbing, Ovelia Veradina, Analisis Penetapan NJOP dan Implikasinya Terhadap Penerimaan PBB di Kota Manado, Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (EMBA) Vol. 1 No. 3 Juni 2013.
- Jeddawi,Murtir, Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah (Analisis Kewenangan, Kelembagaan, managemen Kepegawaian, dan Peraturan Daerah), Total Media, Yogyakarta, 2008.
- Prasetyo, Priyo Katon, Interaksi Kepentingan Dalam Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah, Jurnal Agraria dan Pertanahan, Volume 1, No. 1, 2015, hlm. 74-83.
- Pudiatmoko, Sri Y, Pengantar Hukum Pajak, Penerbit Andi offset, Yogyakarta, 2002.
- Sumardjono, Maria S.W, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2002.
- Suratman, dan Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung, 2012.
- Sutedi, Adrian, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah, Ghalia Indonesia, Bogor. 2008.
- Wahjono, Padmo, Undang-Undang Perpajakan Beserta Penjelasan dan Peraturan Pelaksanaan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
- Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum Dalam Prak, 1984tek, Sinar Grafika, Jakarta, 1991.
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 No. 3688)
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan bangunan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 9)
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5049).
References
Ahmadi, Wiratni, Sinkronisasi Kebijakan Pengenaan Pajak Tanah Dengan Kebijakan Pertanahan di Indonesia, PT Refika Aditama, Bandung 2006.
Al Rashid, Harun, Sekilas Tentang Jual Beli Tanah (Berikut Peraturan-peraturannya), Ghalia Indonesia, Jakarta, 1987.
Barata, Atep Adya, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Menghitung Obyek Pajak dan Cara Pengajuan Keberatan Pajak, PT Elex Media Komputindo, Kelompok Gramedia, Jakarta 2003.
Harinsari, Ratih, Tjahjanulin Domai, Abdul Wachid, Efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri (Studi pada Dinas Pendapatan Kabupaten Kediri), Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol 1, No.2 April 2013.
Harsono, Budi, Hukum Agraria Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2007.
Imbing, Ovelia Veradina, Analisis Penetapan NJOP dan Implikasinya Terhadap Penerimaan PBB di Kota Manado, Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi (EMBA) Vol. 1 No. 3 Juni 2013.
Jeddawi,Murtir, Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah (Analisis Kewenangan, Kelembagaan, managemen Kepegawaian, dan Peraturan Daerah), Total Media, Yogyakarta, 2008.
Prasetyo, Priyo Katon, Interaksi Kepentingan Dalam Penentuan Bea Perolehan Hak Atas Tanah, Jurnal Agraria dan Pertanahan, Volume 1, No. 1, 2015, hlm. 74-83.
Pudiatmoko, Sri Y, Pengantar Hukum Pajak, Penerbit Andi offset, Yogyakarta, 2002.
Sumardjono, Maria S.W, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi, PT. Kompas Media Nusantara, Jakarta, 2002.
Suratman, dan Philips Dillah, Metode Penelitian Hukum, Alfabeta, Bandung, 2012.
Sutedi, Adrian, Hukum Pajak dan Retribusi Daerah, Ghalia Indonesia, Bogor. 2008.
Wahjono, Padmo, Undang-Undang Perpajakan Beserta Penjelasan dan Peraturan Pelaksanaan, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Waluyo, Bambang, Penelitian Hukum Dalam Prak, 1984tek, Sinar Grafika, Jakarta, 1991.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 No. 3688)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan bangunan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 9)
Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5049).