Main Article Content

Abstract

Istilah "teror", "teroris", "terorisme" menjadi khazanah kata yang sangat populer dan bermakna mengerikan setelah terjadi serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat, yang menyerang simbol-simbol kapitalisme dunia (Menara Kembara World Trade Center, New York) dan arogansi militer (Gedung Pentagon) Amerika Serikat. Di Indonesia, istilah terorisme "menyalip" serangkaian aksi kekerasan dalam bagian drama politik nasional yang makin carut marut semenjak reformasi politik bergulir, setelah terjadi ledakan bom dahsyat di Legian, Bali, pada 11 September 2002, yang menewaskan korban dari berbagai bangsa. Persoalannya, kedua contoh aksi kekerasan tersebut dinisbahkan kepada terorisme agama, disebabkan pelaku kekerasan itu dianggap memilih agama sebagai motivasi untuk melakukan kejahatannya. Apalagi kedua peristiwa itu dikaitkan sebagai memiliki hubungan antara organisasi Al-Qaeda dan Jemaah Islamiyah di Asia Tenggara, dan kebetulan kedua-duanya sama-sama mengusung bendera Islam dalam aksi kekerasannya. 

Bagaimana mungkin agama yang sedemikian rupa mengajarkan perdamaian, kasih sayang, dan keselamatan, dapat menjadi sarana dan tujuan tindakan kekerasan. Buku Mark Juergensmeyer dalam edisi bahas Indonesia yang dibahas ini, berupaya memahami apa yang disebut terorisme agama.

Article Details

How to Cite
Samsuri, S. (2003). Terorisme Agama?. Millah: Journal of Religious Studies, 2(2), 307–312. https://doi.org/10.20885/millah.vol2.iss2.art12