Main Article Content

Abstract

Maamun sebelumnya terpilih menjadi Gubernur Provinsi Riau selama periode 2014-2019. Pada 25 September 2014, Annas Maamun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap sebagai usulan untuk menerima revisi konversi hutan di Kuantan Singingi, Riau seharga Rp. 2 miliar. Fakta tersebut menjadikan Pemerintah Provinsi Riau berada dalam situasi krisis. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan bagaimana Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi Riau melaksanakan kegiatan komunikasi krisis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini berusaha menjelaskan beberapa cara untuk menangani krisis. Selain itu, juga akan dijelaskan beberapa faktor pendukung dan penghambat komunikasi krisis. Faktor pendukung diantaranya adalah menggunakan sistem komunikasi satu gerbang, menyediakan saluran tatap muka seperti reporter ruangan khusus, strategi pesan yang ditujukan untuk menunjukkan kepedulian, dan memaksimalkan saluran media massa. Sementara itu, untuk faktor penghambatnya, adalah rencana krisis tidak memiliki SOP tetap, isolasi PR di awal krisis, respon krisis yang tidak segera, tim komunikasi krisis yang tidak terstruktur, dan saluran komunikasi daring yang tidak digunakan secara optimal dan kehadiran juru bicara eksternal.

Article Details

Author Biographies

Dwi Gayatri Mistar, Yogyakarta

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia

Mutia Dewi, Yogyakarta

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia
How to Cite
Mistar, D. G., & Dewi, M. (2018). Komunikasi Krisis Pemerintahan (Studi Kasus Pada Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Provinsi Riau Pasca Kasus Suap Annas Maamun Tahun 2014). Jurnal Komunikasi, 11(2), 177–187. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol11.iss2.art5