Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji relasi antara pemilih, wakil rakyat dan partai politik dalam membangun demokrasi, serta mengajukan konsep pengawasan pemilih terhadap wakil rakyat dalam membangun demokrasi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan objek penelitian relasi pemilih, wakil rakyat dan partai politik dalam membangun demokrasi. Metode pendekatan yang digunakan sosiopolitik, kasus, dan konseptual. Analisis bahan hukumnya diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, wakil rakyat mendapatkan daulat dari rakyat, maka secara substantif aspirasi rakyat dapat dikatakan tersalur apabila kepentingan nilai, aspirasi, dan pendapat rakyat yang diwakili benar-benar telah diperjuangkan dan berhasil menjadi bagian dari kebijakan yang ditetapkan oleh lembaga perwakilan rakyat yang bersangkutan, atau setidaknya  aspirasi mereka sudah benar-benar diperjuangkan sehingga memengaruhi perumusan kebijakan yang ditetapkan oleh parlemen. Kedua, konsep pengawasan rakyat /konstituen terhadap wakil rakyat atau anggota lembaga perwakilan rakyat itu dapat dilakukan antara lain melalui pemilihan umum dan sistem ‘recalling’ anggota parlemen oleh rakyat/konstituen.

Keywords

Relasi Pemilih Wakil Rakyat Partai Politik Demokrasi

Article Details

References

Read More