Main Article Content

Abstract

Protection of human rights (HAM) in the context of implementing press criminal law is a crucial issue that is developing along with the dynamics of development in society and technology. The existence of mass media as a means of information that has great influence is the focus in fulfilling and protecting human rights. Based on this background, this research questions three things, namely, first, what is the mechanism for applying criminal law in the context of mass media reporting. Second, what is the impact of criminal law policy on the protection of human rights in the practice of implementing criminal law. Third, what is the role of press freedom and media responsibilities in determining the boundaries between information protection and human rights protection. The method used is normative legal research, which involves collecting and analyzing legal data related to press criminal law regulations and policies. The main data sources include primary legal materials, such as statutory regulations, court decisions, and related laws and regulations. Apart from that, secondary data sources in the form of legal literature, scientific articles, and expert views are also used to strengthen the analysis. With this approach, it is hoped that this research can contribute to understanding the complexity of the relationship between press criminal law, human rights, and the dynamics of mass media in the context of press freedom and its responsibilities.

Keywords

Press Offence Protection Rights

Article Details

References

  1. Abidin, W I. Politik hukum pers Indonesia. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2005.
  2. Ali, Z. Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika, 2021.
  3. Anas Urbaningrum, M A I. Islam dan Hak Asasi Manusia. Gramedia Pustaka Utama, 2013.
  4. Anom, E, U E Unggul, dan P Christian. Pemerintah, Media dan Masyarakat di Indonesia. Penerbit Andi, n.d.
  5. Christianto, Hwian. “Penggunaan Media Internet dalam Pemenuhan Hak atas Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana.” Jurnal HAM 11, no. 2 (2020): 239. https://doi.org/10.30641/ham.2020.11.239-253.
  6. Daulay, H. Jurnalistik dan kebebasan pers. PT Remaja Rosdakarya, 2016.
  7. ———. Wartawan dan kebebasan pers ditinjau dari berbagai perspektif. UNY Press, 2013.
  8. Dewi, Christyana Olivia. “Perspektif Penanganan Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Terkait Dengan Implementasi Hak Kebebasan Berpendapat Ditnjau Dari Hukum Pidana Dan Hak Asasi Mansia.” Lex Et Societatis VI, no. 4 (2018): 63–74.
  9. Dr. Abdul Salam Siku, S.H.M.H. Perlindungan Hak Asasi Saksi dan Korban dalam Proses Peradilan Pidana. Indonesia Prime, 2016.
  10. Dr. Drs. ISMAIL NURDIN, M S, M Nasrudin, dan M S Dra. Sri Hartati. Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Lintang Rasi Aksara Books, n.d.
  11. Dr. Mohammad Zamroni, M S. Relasi Kuasa Media Politik: Kontestasi Politik dalam Redaksi Berita Televisi. Prenada Media, 2022.
  12. DR. NURLIS EFFENDI, S.H.M.H. Hukum Pers dan Etika Jurnalistik di Era Digital. 1. UPPM universitas malahayati, 2022.
  13. Dr. Rulli Nasrullah, M S. Teori dan Riset Media Siber (cybermedia). Kencana, 2016.
  14. El-Muhtaj, Majda. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia. Kencana, 2015.
  15. Gayatri, G. PERS DAN PROFESIONALISME WARTAWAN - Jejak Pustaka. Jejak Pustaka, 2023.
  16. Girsang, J, dan W T Alam. Penyelesaian sengketa pers. Gramedia Pustaka Utama, 2007.
  17. Gisella Tiara, Cahyani, dan Sholehah Siti Bilkis. “Analisa Hukuman Mati di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Alternatif Penegakan Hukum.” Jurnal : Al-Qisth Law 7, no. 1 (2023): 6.
  18. H, J.E.S.H.I.M., dan S.H.M.H.M.M. Fifit Fitri Lutfianingsih. Aspek Hukum Media Sosial: Perdata dan Pidana. Prenada Media, 2023.
  19. Halang, Harijanto. “Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Peliputan Berita Berita Pemerintahan Dan Masyarakat.” Perlindungan Hukum Terhadap Wartawan Dalam Peliputan Berita- Berita Pemerintah Dan Masyarakat Vol.II/No., no. hukum (2014): 1.
  20. Hamad, I. Konstruksi realitas politik dalam media massa: sebuah studi critical discourse analysis terhadap berita-berita politik. Granit, 2004.
  21. Harahap, M Syahnan. “Tinjauan Hukum Peran Pers Guna Menegakkan Hak Asasi Manusia Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 4, no. 1 (2014): 26–36. https://doi.org/10.35968/jh.v4i1.85.
  22. Hikmawati, Puteri. “Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dari Pembayaran Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Dapatkah Optimal? (Return of State Financial Losses from The Payment of Substitute Money Corruption Criminal Act, Can It Be Optimal?).” Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan 10, no. 1 (2019): 89–107. https://doi.org/10.22212/jnh.v10i1.1217.
  23. Hill, D T. Journalism and Politics in Indonesia: A Critical Biography of Mochtar Lubis (1922-2004) as Editor and Author. Routledge Studies in the Modern History of Asia. Taylor & Francis, 2010.
  24. Irianto, S. Metode Peneltian Hukum: Konstelasi dan Refleksi. Yayasan Obor Indonesia, 2009.
  25. Irwanto, R G. Hukum, Etika, dan Kebijakan Media (Regulasi, Praktik, dan Teori). Deepublish, 2015.
  26. Iskandar, P. Hukum Hak Asasi Manusia Internasional: Sebuah Pengantar Kontekstual. Rangkaian Studi IMR. Institute for Migrant Rights, n.d.
  27. Karyanti, M.P.A.S.P., dan M P Ngalimun. CYBERBULLYING & BODY SHAMING. Penerbit K-Media, 2019.
  28. Khairunnisah, I S. Hukum Pers dalam Perspektif Karya Jurnalistik. Langgam Pustaka, 2023.
  29. M.Yoserizal Saragih, SAg, M.I.Kom. Suwandi, S.Pd. Kajian Jurnalistik. GUEPEDIA, n.d.
  30. Manan, B. Pers, hukum, dan hak asasi manusia. Dewan Pers, 2016.
  31. Marzuki, P D M. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Prenada Media, 2017.
  32. Muslimin, K, dan P A Wibowo. Hukum dan etika jurnalistik. UNISNU PRESS, 2023.
  33. Nugroho, B. Pers berkualitas, masyarakat cerdas. Dewan Pers, 2013.
  34. Oetama, J. Pers Indonesia: berkomunikasi dalam masyarakat tidak tulus. Penerbit Buku Kompas, 2001.
  35. Pacific, U.O.J.R.B.S.A. Kebasan Berekspresi dan Ketertiban umum: Panduan Manual. UNESCO Publishing, 2020.
  36. PBB. Deklarasi Umum Hak Azasi Manusai (1948).
  37. Prasetyo, Dwi, dan Ratna Herawati. “Tinjauan Sistem Peradilan Pidana Dalam Konteks Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia Terhadap Tersangka di Indonesia.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4, no. 3 (2022): 402–17. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i3.402-417.
  38. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H.M.H. Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori dan Praktik. Prenadamedia Group, 2018.
  39. Radjab, Syamsuddin. “Perbedaan Rezim HAM dan Rezim Pidana.” Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan 3, no. 2 (2014): 153–80. http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_daulah/article/view/1434.
  40. Rizal, Moch. Choirul. “Perlindungan Hukum Terhadap Pembela Hak Asasi Manusia Perspektif Teori Alasan Penghapus Pidana.” Arena Hukum 16, no. 1 (2023): 18–41. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2023.01601.2.
  41. Rohmana, Nanda Yoga. “Prinsip-Prinsip Hukum Tentang Tindak Pidana Penghinaan Dan Pencemaran Nama Baik Dalam Perpspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia.” Yuridika 32, no. 1 (2017): 105. https://doi.org/10.20473/ydk.v32i1.4831.
  42. Sahputra, Dedi. “Perlindungan Hak-Hak Anak dalam Perspektif Komunikasi Massa.” Jurnal HAM 10, no. 2 (2019): 233. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.233-248.
  43. Sen, K, dan D T Hill. Media, Culture, and Politics in Indonesia. An Equinox classic Indonesia book. Equinox Pub., 2007.
  44. Subiakto, H. Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi. Prenada Media, 2015.
  45. Syah, S. Membincang Pers, Kepala Negara dan Etika Media. PT Elex Media Komputindo, 2014.
  46. Tebba, S. Etika media massa Indonesia. Pustaka irVan, 2008.
  47. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (1945).
  48. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (2008).
  49. Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (1999).
  50. Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 (1999).
  51. Undang Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (2023).