Main Article Content
Abstract
Bullying is not a new phenomenon; even today, it frequently occurs in both societal and school environments. Bullying encompasses not only physical violence but also verbal and psychological abuse. The aim of this research is to explore the objective conditions of legal protection for bullying victims in junior high schools in the Yogyakarta region. The research questions are: How does the school provide legal protection for bullying victims? What are the obstacles faced by schools in offering legal protection to children who are victims of verbal and physical bullying? This research is classified as empirical legal research, employing both sociological and normative approaches. This data was collected through literature review and field studies, including interviews with relevant sources. The results of this study produce data that forms of bullying can be categorized into three types: physical, verbal, and psychological. The legal protection that schools can offer to bullying victims includes preventive measures such as prevention, and responsive measures involving consequences, punishments, or sanctions.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2025 Ananda Salsabilla Styaningrum, Fuadi Isnawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Aditya Dedy Nugraha, “Memahami Kecemasan: Perspektif Psikologi Islam”, Indonesian Journal of Islamic Psychology, Vol.2 No.2, 2020.
- Alan Lutfi, Agus Sriyanto, “Teori Manajemen Sarana Prasarana”, JMPI: Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Vol.1 No.1, 2021.
- Amisha Auralia, Alina, dkk, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Bullying”, Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, Vol.1 No.3, 2024.
- Andi Hamzah, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
- BKPH Lampung, Simposium Tentang Penegakkan Hukum Dalam Mensukseskan Pembangunan, Alumni, Bandung, 1977.
- Departemen Pendidikan Nasional, “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
- Dhara Rizfinanda, Rasimin, Ruly Andi, “Identifikasi Perilaku Bullying Verbal Dalam Hubungan Pertemanan Di Desa Simpang Terusan Kabupaten Batang Hari”, Innovative: Journal of Social Science Research, Vol.3 No. 3, 2023.
- Fuaddilah Ali, Cherrysa Ariesty, Levi L, dkk, “Bentuk Bullying dan Cara Mengatasi Masalah Bullying di Sekolah Dasar”, Jurnal Multidisipliner Kapalamada, Vol. No. 1, 2022.
- H.S. Brahmana, Teori dan Hukum Pembuktian, PN Lhoksukon, 2017.
- Hilma Darmayanti, “Bullying di Sekolah: Pengertian, Dampak, Pembagian dan Cara Menanggulanginya”, Pedagogia Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol.17 No.1, 2019.
- https://news.republika.co.id/berita/pmt27q383/21-persen-anak-sekolah-di-diy-masih-alami-perundungan
- https://rri.co.id/index.php/hukum/392765/kpai-ungkap-dunia-pendidikan-indonesia-darurat-kekerasan
- https://www.detik.com/jogja/berita/d-7026564/kronologi-siswa-sd-gunungkidul-dibully-teman-kelas-hingga-pembengkakan-otak
- https://www.kemenkopmk.go.id/index.php
- Husni Mubarok, Nining Apriani, “Pelaksanaan Pendekatan Individual Dalam Pembelajaran PAI di SD Negeri 117874”, Tadiban: Journal Of Islamic Education, Vol.2 No.1, 2021.
- Imeldalius, “Efektivitas Mediasi Terhadap Penyelesaian Sengketa Perceraian Pada Pengadilan Agama”, Jurnal Universitas Riau Indonesia, Vol.1 No.1, 2023.
- Kasus Bullying Siswa Difabel di Jogja Berujung Damai (cnnindonesia.com)
- Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Putra, Jakarta, 1994.
- Mahrus Ali, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, UII, Yogyakarta, 2020
- Mohd. Yusuf, S. Rani, Widiarso, dkk, “Politik Hukum Kewenangan Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia”, Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 5 No. 1, 2023.
- Rena Yulia, Viktimologi: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Cetak Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
- Rizki Yatu Nurhayatim Siti Hasanah, Makalah Layanan Advokasi, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah, 2020.
- Sadriah lahamit, “Sosialisasi Peraturan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Legislasi Anggota DPRD Provinsi Riau (Studi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah di Masa Pandemi Covid 19)”, PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol.7 No.1, 2021.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan tentang Perlindungan Anak.
- Universitas Sari Mulia, Buku Panduan Layanan Bimbingan dan Konseling, Banjarmasin, 2023.
References
Aditya Dedy Nugraha, “Memahami Kecemasan: Perspektif Psikologi Islam”, Indonesian Journal of Islamic Psychology, Vol.2 No.2, 2020.
Alan Lutfi, Agus Sriyanto, “Teori Manajemen Sarana Prasarana”, JMPI: Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Vol.1 No.1, 2021.
Amisha Auralia, Alina, dkk, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Bullying”, Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, Vol.1 No.3, 2024.
Andi Hamzah, Terminologi Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
BKPH Lampung, Simposium Tentang Penegakkan Hukum Dalam Mensukseskan Pembangunan, Alumni, Bandung, 1977.
Departemen Pendidikan Nasional, “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Balai Pustaka, Jakarta, 2003.
Dhara Rizfinanda, Rasimin, Ruly Andi, “Identifikasi Perilaku Bullying Verbal Dalam Hubungan Pertemanan Di Desa Simpang Terusan Kabupaten Batang Hari”, Innovative: Journal of Social Science Research, Vol.3 No. 3, 2023.
Fuaddilah Ali, Cherrysa Ariesty, Levi L, dkk, “Bentuk Bullying dan Cara Mengatasi Masalah Bullying di Sekolah Dasar”, Jurnal Multidisipliner Kapalamada, Vol. No. 1, 2022.
H.S. Brahmana, Teori dan Hukum Pembuktian, PN Lhoksukon, 2017.
Hilma Darmayanti, “Bullying di Sekolah: Pengertian, Dampak, Pembagian dan Cara Menanggulanginya”, Pedagogia Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol.17 No.1, 2019.
https://news.republika.co.id/berita/pmt27q383/21-persen-anak-sekolah-di-diy-masih-alami-perundungan
https://rri.co.id/index.php/hukum/392765/kpai-ungkap-dunia-pendidikan-indonesia-darurat-kekerasan
https://www.kemenkopmk.go.id/index.php
Husni Mubarok, Nining Apriani, “Pelaksanaan Pendekatan Individual Dalam Pembelajaran PAI di SD Negeri 117874”, Tadiban: Journal Of Islamic Education, Vol.2 No.1, 2021.
Imeldalius, “Efektivitas Mediasi Terhadap Penyelesaian Sengketa Perceraian Pada Pengadilan Agama”, Jurnal Universitas Riau Indonesia, Vol.1 No.1, 2023.
Kasus Bullying Siswa Difabel di Jogja Berujung Damai (cnnindonesia.com)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Putra, Jakarta, 1994.
Mahrus Ali, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, UII, Yogyakarta, 2020
Mohd. Yusuf, S. Rani, Widiarso, dkk, “Politik Hukum Kewenangan Mahkamah Agung Dan Mahkamah Konstitusi di Indonesia”, Jurnal Pendidikan dan Konseling, Vol. 5 No. 1, 2023.
Rena Yulia, Viktimologi: Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Cetak Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2010.
Rizki Yatu Nurhayatim Siti Hasanah, Makalah Layanan Advokasi, Universitas Islam Asy-Syafi’iyah, 2020.
Sadriah lahamit, “Sosialisasi Peraturan Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Fungsi Legislasi Anggota DPRD Provinsi Riau (Studi Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah di Masa Pandemi Covid 19)”, PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Vol.7 No.1, 2021.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan tentang Perlindungan Anak.
Universitas Sari Mulia, Buku Panduan Layanan Bimbingan dan Konseling, Banjarmasin, 2023.