Main Article Content

Abstract

Penelitian ini mendiskusikan tentang wakaf konten youtube sebagai wakaf produktif di era digital, yang memfokuskan kajian tentang start up tentang wakaf konten youtube dan perspektif dari maqashid syariah. Studi ini mencoba menganalisis model wakaf di era digital yang mendorong masyarakat untuk terus berwakaf dengan mudah dan praktis bahkan tanpa mengeluarkan hartanya sepersenpun. Dengan mengambil studi kasus start up konten youtube yang akan dibuat oleh penulis. Penulis tertarik ingin mengkaji lebih lanjut tentang Problematika dan Solusi wakaf produktif di Indonesia di era digital ini. Data dalam penulisan ini adalah data sekunder, yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, perpustakaan, peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian ini. Penelitian ini masuk kedalam studi kepustakaan (Library Research). Hasil dari penelitian ini adalah, 1) Wakaf konten youtube ini sebagai salah satu instrumen wakaf produktif yang memiliki potensi besar dalam pengentasan kemiskinan dan untuk meminilisir kesenjangan diantara umat manusia, yaitu dengan cara kerja, pertama membuat akun youtube, kedua menampilkan video-video menarik yang islami dan ketiga mengalokasikan pendapatan dari youtube tersebut ke kemaslahatan umat. 2) Subtansi wakaf konten youtube ini sejalan dengan maqashid syariah yang bermuara pada maslahah-mursalah (kemaslahatan universal) salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial melalui distribusi dana dari konten youtube ini. Wakaf konten youtube ini merupakan salah satu instrumen untuk memberdayakan masyarakat dengan tujuan mengentaskan kemiskinan dan masalah sosio-ekonomi lainnya.

Keywords

Wakaf Produktif Konten YouTube Maqashid Syariah

Article Details

References

  1. Afif Muamar, Ari Salman Alfarisi, ‘Maqashid Syariah’, Jurnal of Islamic Economic Lariba, 2017
  2. Ahsan, Abdillah. 2018. “Pengembangan sistem informasi pelayanan wakaf uang berbasis android (penelitian pada wakaf center)”, Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2018
  3. Akhmad Sirojudin Munir, ‘OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN WAKAF SECARA PRODUKTIF’, Ummul Quro, 2015
  4. Amadea, Naranda dan M. Cholil Nafis. 2017. “Analisis Pengaruh Media Komunikasi terhadap Intensi Masyarakat dalam Berwakaf di Wakaf Al-Azhar, Jakarta”, MEIS: Jurnal Middle East and Islamic Studies, Vol. 4, no. 1, 2017
  5. Asytuti, Rinda, ‘Optimalisasi Wakaf Produktif’, Jurnal Studi Ekonomi At Taradhi, 2017
  6. Atabik, Ahmad, ‘Manajemen Pengelolaan Wakaf Tunai Di Indonesia’, Ziswaf, 2014
  7. Aziz, M. Wahib, ‘WAKAF TUNAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM’, International Journal Ihya’ ’Ulum Al-Din, 2017 <https://doi.org/10.21580/ihya.18.1.1740>
  8. Dan, Pengelolaan, Devi Megawati, Fakultas Syariah, Dan Hukum, Universitas Islam, Negeri Sultan, and others, ‘PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN WAKAF PRODUKTIF DI KOTA PEKANBARU’, Hukum Islam, 2014
  9. Data BPS per September 2019 dalam bps.co,id/diakses pada hari Sabtu, 27 Januari 2020 Pukul 06.50 WIB
  10. Data BPS per September 2019 dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/09/13/jumlah-penduduk-indonesia-diproyeksikan-mencapai-270-juta-pada-2020 diakses pada hari Senin, 27 Januari 2020 Pukul 06.30 WIB
  11. Dikutip dari https://qazwa.id/blog/maqashid-syariah/ diakses pada hari Selasa, tanggal 04 Februari 2020, pukul; 05.36 Wib
  12. Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Pedoman Pengelolaan & Pengembangan Wakaf (Departemen Agama RI, 2006).
  13. Direktorat Pemberdayaan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Pedoman Pengelolaan & Pengembangan Wakaf. Tt.
  14. Fitri, Resfa, and Heni P Wilantoro, ‘Analisis Prioritas Solusi Permasalahan Pengelolaan Wakaf Produktif (Studi Kasus Kabupaten Banjarnegara)’, Al-Muzara’ah, 2018 <https://doi.org/10.29244/jam.6.1.41-59>
  15. Furqon, Ahmad, ‘MODEL-MODEL PEMBIAYAAN WAKAF TANAH PRODUKTIF’, Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 2016 <https://doi.org/10.21580/economica.2014.5.1.760>
  16. ———, ‘PENGELOLAAN WAKAF TANAH PRODUKTIF: Studi Kasus Nazhir Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kota Semarang Dan Yayasan Muslimin Kota Pekalongan’, Al-Ahkam, 2016 <https://doi.org/10.21580/ahkam.2016.26.1.495>
  17. Hilman Latief. 2017. Melayani Umat: Filantropi Islam dan Ideologi Kesejahteraan Kaum Modernis. Yogyakarta: Suara Muahammadiyah.
  18. Kasdi, Abdurrahman, and Dosen Stain Kudus, ‘Maqasyid Syari ’ Ah Perspektif Pemikiran Imam Syatibi Dalam Kitab’, Yudisia, 2014
  19. Kasdi, Abdurrahman, ‘Peran Wakaf Produktif Dalam Pengembangan Pendidikan’, Quality, 2015 <https://doi.org/10.21043/QUALITY.V3I2.1917>
  20. ———, ‘Reinterpretasi Konsep Wakaf Menuju Pengembangan Wakaf Produktif’, ZISWAF : Jurnal Zakat Dan Wakaf, 2016
  21. Khusaeri, Khusaeri, ‘WAKAF PRODUKTIF’, Al-A’raf : Jurnal Pemikiran Islam Dan Filsafat, 2015 <https://doi.org/10.22515/ajpif.v12i1.1185>
  22. Mayangsari R, Galuh Nashrullah kartika, and H. Hasni Noor, ‘Konsep Maqashid Al-Syariah Dalam Menentukan Hukum Islam (Perspektif Al-Syatibi Dan Jasser Auda)’, Jurnal Ekonomi Syariah Dan Hukum Ekonomi Syariah, 2014
  23. Muhammad, Tho’in, and Iin Emy Prastiwi, ‘Wakaf Tunai Perspektif Syariah’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2015
  24. Muntaqo, Firman, ‘PROBLEMATIKA DAN PROSPEK WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA’, Al-Ahkam, 2015 <https://doi.org/10.21580/ahkam.2015.1.25.195>
  25. Nizar, Muhammad Afdi, PENGEMBANGAN WAKAF PRODUKTIF DI INDONESIA : POTENSI DAN PERMASALAHAN, Bunga Rampai Penguatan Fundamental Sektor Keuangan Dalam Mendukung Stabilitas Perekonomian, 2017
  26. Rahman, Faried Kurnia, Mohammad Ali Tareq, Rochania Ayu Yunanda, and Akbariah Mahdzir, ‘Maqashid Al-Shari’ah-Based Performance Measurement for the Halal Industry’, Humanomics, 2017 <https://doi.org/10.1108/H-03-2017-0054>
  27. Sari, Winda Rahma. 2018. “Strategi Public Relations Dalam Membangun Citra Lembaga Pada Badan Wakaf Al-Qur’an”, Jakarta: UIN Syarif Jakarta, 2018
  28. Zatadini, Nabila, and Syamsuri Syamsuri, ‘Konsep Maqashid Syariah Menurut Al-Syatibi Dan Kontribusinya Dalam Kebijakan Fiskal’, AL-FALAH : Journal of Islamic Economics, 2018 <https://doi.org/10.29240/alfalah.v3i2.587>
  29. Zuliansyah, A., ‘Optimalisasi Pemberdayakan Wakaf Upaya Mensejahterakan Umat’, Jurnal Asas, 2014