Main Article Content

Abstract

ro dan kontra mengenai praktik poligami menjadi pembahasan yang tak akan surut diperdebatkan oleh masyarakat diberbagai belahan dunia. Terlepas dari kontroversi mengenai isu poligami, penulis menjumpai sebuah situs media online yang justru gencar mempropagandakan praktik poligami, mereka menyebutnya dengan Komunitas Poligami, komunitas ini berekspansi tak hanya melalui aktivitas offline diberbagai daerah, akan tetapi juga kerap eksis menyuarakan pemahamannya menggunakan media online. Dalam penelitian ini penulis akan mengupas mengenai motif dari Komunitas Poligami di Indonesia serta mengeksplorasi praktiknya ditinjau dari perspektif CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women).

CEDAW atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan  konvensi penghapusan seluruh bentuk kekerasan terhadap wanita, memiliki prinsip yang sejalan dengan nilai – nilai yang dijunjung tinggi oleh Islam, yakni prinsip kesetaraan (equality), keadilan (equity), serta sikap nondiskriminasi. Metode dalam penelitian ini menggunakan library research yang didukung dengan pengambilan data primer melalui wawancara. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa motif dari terciptanya Komunitas Poligami di Indonesia adalah merupakan kepentingan keagamaan, mereka beranggapan bahwa syariat poligami adalah hal yang seharusnya tidak dianggap tabu dan hina, karena terdapat banyak hal positif yang tercipta dari keluarga poligami, diantaranya meminimalisir kasus perselingkuhan, jajan diluar, dan mempersempit penularan HIV. Lalu pertanyaannya adalah apakah motif tersebut murni untuk keperluan agama dan sarana menjadi Muslim yang kaffah (seutuhnya), ataukah terdapat motif lain yang terselubung?. Hal ini akan menjadi isu yang selalu menarik untuk diberbincangkan dan menghadirkan pemahaman serta wawasan baru yang lebih luas terhadap peneliti.

Keywords

Komunitas Poligami Poligami CEDAW

Article Details

References

Read More

Most read articles by the same author(s)