Main Article Content
Abstract
Pernikahan adalah perjanjian perkawinan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Ada beberapa pendapat yang sangat menganjurkan untuk mengadakan resepsi setelah diadakannya akad nikah agar menjadi pengumuman bahwa kedua mempelai telah sah menurut agama dan negara. Pada penelitian ini akan mendiskusikan meningkatnya jumlah pernikahan saat pandemi covid-19 di Indonesia baik yang dilaksanakan di KUA ataupun dilaksanakan di rumah masing-masing, menjadi manfaat untuk menambah pengetahuan tentang protokol kesehatan yang sesuai dalam melaksanakan acara pernikahan saat pandemi menurut ketentuan pemerintah Indonesia. Penelitian ini mengambil kasus di wilayah Jekulo Kabupaten Kudus, yakni KUA Kecamatan Jekulo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis meningkatnya jumlah pernikahan di masa pandemi covid-19, yaitu dengan cara mengumpulkan alasan-alasan yang dikemukakan oleh beberapa orang yang memilih menikah saat masa pandemi covid-19 dan tanggapan pejabat KUA Kecamatan Jekulo dan pemerintah Kabupaten Kudus terhadap permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan cara mendeskripsikan secara sistematis, akurat secara fakta dan karakteristik pupulasi atau bidang tertentu. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pernikahan di Kecamatan Jekulo tidak signifikan selama masa pandemi covid-19, karena masyarakat Jawa masih banyak yang megikuti kejawen atau sesuai adat Jawa, seperti hari-hari dan tahun-tahun tertentu yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan. Selanjutnya dalam pelaksanaan resepsi pernikahan haruslah mengikuti protokol kesehatan yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran KUA, salah satunya yaitu membatasi tamu undangan dengan ketentuan maksimal sepuluh orang saja dengan tetap menjaga physical distancing dan menjaga protokol kesehatan lainnya. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang tepat dalam melangsungkan acara pernikahan saat pandemi, dan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengurangi resiko melonjaknya angka pasien covid-19 di Indonesia.
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2021 at-thullab Jurnal Mahasiswa Studi Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Rofiq, Ahmad Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013)
- Wawancara dengan Muh. Tasor di Kudus, 2021 “Pernikahan yang Terjadi Selama Pandemi”
- Azizah,Alfinna Ikke Nur "Pengadaan Walimatul 'Ursy di Masa Pandemi dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Negara", Maqashid, Vol. 3, No. 2, (2020)
- Wawancara dengan Nor Hidayah di Kabupaten Kudus, 2021 “Alasan Melaksanakan Resespsi Pernikahan Saat Pademi
- Mufidah, Fina "Penangguhan Pelaksanaan Perkawinan Pada Masa Pandemi Covid-19 Perspekti Maqashid Syari'ah (Studi di KUA Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang), Skripsi S1, Salatiga: IAIN Salatiga, 2020,
References
Rofiq, Ahmad Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013)
Wawancara dengan Muh. Tasor di Kudus, 2021 “Pernikahan yang Terjadi Selama Pandemi”
Azizah,Alfinna Ikke Nur "Pengadaan Walimatul 'Ursy di Masa Pandemi dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Negara", Maqashid, Vol. 3, No. 2, (2020)
Wawancara dengan Nor Hidayah di Kabupaten Kudus, 2021 “Alasan Melaksanakan Resespsi Pernikahan Saat Pademi
Mufidah, Fina "Penangguhan Pelaksanaan Perkawinan Pada Masa Pandemi Covid-19 Perspekti Maqashid Syari'ah (Studi di KUA Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang), Skripsi S1, Salatiga: IAIN Salatiga, 2020,